oleh

Taksi Online di Cilegon Dirampas Supir Digantung Terbalik ke Pohon

image_pdfimage_print

Kabar6-Pengemudi taksi online berinisial SM, 52 tahun, kehilangan kendaraan akibat dirampok. Korban oleh pelaku diikat di atas pohon dalam posisi terbalik.

SM, warga Temu Hiring Wetan, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon, itu mengalami masih nahas pada Senin, 11 September 2022, sekitar pukul 19.00 WIB.

“Benar bahwa peristiwa curas driver online, awalnya di depan SMA 2 KS Kelurahan Kota bumi Kecamatan Purwakarta Kota Cilegon,” kata Kapolres Cilegon, AKBP Eko Tjahyo Untoro, Jumat (23/09/2022).

Peristiwa itu terjadi saat korban sedang menunggu orderan di daerah Merak. Kemudian korban dapat orderan menuju daerah SMAN 2 Cilegon dan titik penjemputan di sekitar PT Dover Chemical.

“Sesampainya korban di lokasi penjemputan, terdapat lima orang laki-laki yang melakukan order kemudian masuk ke dalam mobil dan korban langsung melajukan kendaraannya ke lokasi sesuai pada tujuannya yaitu di SMA 2,” ujar Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Mochamad Nandar.

Setibanya di lokasi tujuan pelaku memberikan uang sebesar Rp 50 ribu. Namun karena biaya antar sebesar Rp. 60 ribu, korban minta uang kekurangan.

Saat korban memastikan uang dengan menyalakan lampu dalam mobil, tiba-tiba leher korban diikat dengan menggunakan tali tambang cukup kencang membuat SM tidak sadarkan diri.

Korban sempat sadar dalam kondisi mata ditutup lakban, serta tangan diikat tambang. Pelaku memukuli serta injak korban ketika mobil dalam kondisi melaju.

**Baca juga: Tiket Penyebrangan Tidak Naik, Pekerja dan Pemilik Kapal Ancam Mogok Nasional

Tubuh korban digantung dalam posisi kepala di bawah dan kaki ke atas di pohon sekitar Kampung Pasir Awi, Desa Sukabaris, Kecamatan Waringin kurung, Kabupaten Serang.

Setelah terbuka korban berusaha meminta pertolongan ke warga sekitar, yang kemudian warga setempat menginformasikan ke Polsek Waringin Kurung.(dhi)

Print Friendly, PDF & Email