oleh

Tak Terima Tanahnya Dijual Mafia Tanah, Seorang Nenek Bakal Lapor ke Kapolri

image_pdfimage_print

Kabar6- Seorang Nenek Khodijah (65) mengaku tak terima setelah mengetahui tanahnya diduga dijual oleh mafia tanah. Sebab tanah miliknya kini sudah berpindah tangan, namun uang hasil penjualannya hingga kini belum ia terima.

Warga Kecamatan Cipendeuy, Kabupaten Subang, Jawa Barat itu menjelaskan asal muasal tanahnya diduga dijual oleh mafia tanah.

Menurutnya, sekitar 20 Februari 2013, suaminya Tamin Sukariana menjual sebidang tanah dengan harga Rp 12 Milyar yang berlokasi di Kampung Sawah Penggilingan Jakarta Timur dengan perantara Edy Pardede.

Namun sejak transaksi dan penandatangan Akte Jual Beli dan dicatat di Akte Notaris H Zarius Yan dengan pembeli yang tertera di AJB atas nama Tonny AE Siahaan sebagai pembeli. Khadijah dan suami tidak pernah menerima sama sekali uang penjualan tanah tersebut.

“Saya sedih dan sangat marah, karena dari tahun 2013 sampai 2021 saya dan suami menjual tanah di Jakarta Timur hingga saat ini tidak menerima uang penjualan sama sekali oleh pembeli,” keluh Khodijah melalui keterangan tertulisnya, Senin (9/5/2022).

Meskipun sudah berulang kali mereka menagih ke pihak pembeli, namun jawabannya pun tidak berubah bahwa pembeli telah menitipkan pembayaran pembelian tanah tersebut melalui Edy Pardede.

”Saya pernah menagih ke Tonny, namun Tonny menyatakan telah membayar keseluruhan tanah tersebut kepada saudara Edy Pardede akhirnya saya menyuruh anak anak minta ke Tonny,” akunya.

Namun setelah dikonfirmasi ke Edy Pardede, ia beralasan jika uang pembelian tanah tersebut belum bayar oleh pembeli alias Tonny.

Khadijah sebenarnya mengaku curiga dengan Edy Pardede, mengingat beberapa kasus lain seperti tanah milik suaminya di wilayah Jatinegara Indah yang juga diduga di jual Edy Pardede dengan cara merekayasa jual beli dibawah tangan.

“Seolah olah suami saya sudah jual ke dia sebelum suami saya meninggal dunia,”terangnya.

Selain itu, Khodijah juga merasa terkejut setelah mendapat laporan panggilan kepolisian dari Polres Jakarta Timur terkait pemalsuan tanah miliknya atas laporan Edy Pardede .

”Edy Pardede ini dahulu teman suami saya, sejak suami saya meninggal Edy Pardede banyak mengakui kepemilikan tanah milik suaminya, katanya suami saya pernah jual dibawah tangan”, tambahnya.

**Baca juga: Warga Baduy Titip Tiga Gunung Besar di Banten ke Pemkab Pandeglang

Lantaran sudah merasa lelah dengan kebohongan Edy Pardede, rencananya Khodijah akan melaporkan kasus tersebut ke Satgas mafia tanah bahkan akan menemui Kapolri.

“Edy Pardede bukan hanya memalsukan tandatangan suami saya bahkan berani membuat PPJB dan AJB yang dia tanda tangani sendiri tanpa ada kuasa suami saya, meskipun suami saya masih hidup, saya punya bukti kepalsuan dia,”tutupnya.(aep)

Print Friendly, PDF & Email