oleh

Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Gedung Diklat Kabupaten Tangerang Disoal

image_pdfimage_print

Kabar6-Proyek pekerjaan penataan halaman dan Mekanikal Elektrikal (ME) pada Gedung Diklat yang menelan anggaran Rp4.831.251.000 dan di menangkan PT Batanghari Karya Mandiri diduga tak sesuai spesifikasi.

Apalagi, minimnya pengawasan yang terkesan pembiaran oleh pihak PPTK dan PPK yang ditunjuk Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kabupaten Tangerang terkesan memberi celah kepada kontraktor untuk berbuat curang.

Hal itu diungkapkan Darussamin selaku Sekretaris Jenderal Lembawa Swadaya Masyarakat (LSM) Lipan Ham. Ia mengatakan, hasil dari investigasi yang dilakukan ditemukan banyaknya kejanggalan.

Pekerjaan Gedung Diklat itu menggunakan pondasi bore pile, yakni jenis pondasi dalam berbentuk silinder, berfungsi meneruskan beban struktur bangunan diatasnya dari permukaan tanah sampai lapisan tanah keras di bawahnya.

Pondasi bore pile memiliki fungsi yang sama dengan pondasi tiang pancang atau pondasi dalam lainya. Dari 16 titik pondasi bore pile tidak ada yang menggunakan casing, padahal hal ini sangat vital.

Pondasi tapak untuk lift menggunakan besi polos, pondasi menggunakan besi polos yang seharusnya besi ulir, pekerjaan garda pondasi tapak tidak menggunakan besi K-300, pekerjaan garda pondasi menggunakan beton adukan manual serta tidak menggunakan SMK3.

“Untuk itu kami meminta dinas terkait segera melakukan pembongkaran karena dikhawatirkan dapat roboh. Yang disalahkan pihak PPTK dan PPK pasti musibah alam lagi seperti kasus Stadion Mini Panongan,” ketus Darussamin.

**Baca juga: Dugaan kasus Narkoba Jenis Sabu, Sat Narkoba Polresta Tangerang Enggan Komentar.

Saat ini, pihaknya telah melayangkan somasi ke Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kabupaten Tangerang perihal proyek tersebut.

“Kalau Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kabupaten Tangerang tidak merespon tuntutan tersebut, kami akan melayangkan somasi ke bupati,” tegasnya. (jic)

Print Friendly, PDF & Email