oleh

Tak Punya Biaya, Ibu Muda & Anaknya Tertahan di Rumah Bersalin

image_pdfimage_print

Kabar6-Orang miskin dilarang melahirkan. Mungkin, itulah yang sempat terbersit di benak pasangan suami istri (Pasutri) Tohari (36) dan Tri Septiani (25).

Betapa tidak, pascamelahirkan putri keduanya di Rumah Bersalin Permata Bunda di Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Tohari tidak mampu menebus biaya perslainan yang jumlahnya mencapai Rp. 10 juta.

Alhasil, hingga Jumat (18/4/2014), genaplah sepekan anak dan istri Tohari di rumah sakit tersebut. “Saya bingung, tidak punya uang, saya hanya bisa berharap adanya mukjizat dari Tuhan,” ujar Tohari yang mengaku tinggal di Desa Telaga Sari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang itu lagi.

Ya, besaran biaya persalinan yang ditetapkan pihak Rumah Bersalin Permata Bunda, kiranya bukan ujug-ujug (bukan tiba-tiba). Itu karena sebelumnya sudah menginformasikan besaran biaya persalinan yang harus ditanggung kepada Tohari.

“Sebelum masuk ruang persalinan, Tri Septiani didiagnosa mengalami pre eklamsi berat, dengan tensi TFU mencapai 38. Jadi, ibunya darah tinggi dan harus di Cesar. Dan, itu semua sudah diinformasikan kepada suaminya,” ujar Bidan Sandra, pengelola Rumah Bersalin Permata Bunda.

Sedangkan Tohari sendiri menyerahkan penanganan medis sepenuhnya kepada pihak rumah bersalin, meski dengan kententuan administrasi yang telah dijelaskan.

“Pihak keluarga (Tohari) sudah setuju dan sudah mengisi form kami. Sehingga penanganan medis kami lanjutkan kepada Rumah sakit yang melakukan MoU dengan kami,” terang Sandra.

Namun, setelah proses persalinan selesai, keluarga Tohari mengaku tidak sanggup membayar biaya persalinan. Hingga, pihak menejemen Rumah Bersalin Permata Bunda harus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, guna mencari solusi terkait biaya persalinan tersebut.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, Naniek Isnaini saat dihubungi Kabar6.com, Jumat (18/4/2014), menyatakan akan membantu keluarga Tohari guna menyelesaikan biaya persalinan di Rumah Bersalin Permata Bunda.

“Kita ada Jampersal, tapi sudah beralih ke BPJS. Oleh karena itu, mekanismenya harus kita atur lagi. Dan, yang pasti kita bantu sampe ibu dan bayi itu keluar dari rumah sakit,” ujar Naniek.

Menurut Naniek, prosedur yang ditempuh pihak Rumah Bersalin Permata Bunda sudah tepat. Bahkan, sebelum melakukan tindakan medis, pihak rumah sakit juga sudah melakukan koordinasi dengan keluarga pasien. **Baca juga: Oalah, Rusuh di Lapas Pemuda Gara-gara Tenis Meja.

“Yang jadi masalah sekarang, bahwa KTP pasutri itu beralamat di Tanjung Priok, Jakarta Utara, meski tinggalnya di Kabupaten Tangerang. Sehingga, kami memerlukan waktu untuk mengurus administrasi kependudukannya terlebih dahulu,” ujar Naniek lagi.(agm)

Print Friendly, PDF & Email