oleh

Tak Laporkan TKA, Disnaker Cilegon Sidak PT Semen Jakarta

image_pdfimage_print
Kepala Disnaker Kota Cilegon, Erwin Harahap.(bbs)

Kabar6-Dinas Tenaga Kerja Kota Cilegon bersama Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) kota setempat, melakukan sidak ke pabrik semen milik PT Semen Jakarta di Lingkungan Banjar Negara, Ciwandan, Kamis (4/8/2016).

Sidak tersebut terpaksa dilakukan, lantaran perusahaan dimaksud diketahui tak pernah melaporkan keberadaan tenaga kerja asingnya.

Dalam sidak hari ini, petugas menemukan 42 pekerja asing yang dilengkapi izin IMTA yang dikeluarkan oleh Kementrian Tenaga Kerja.

Dalam pengecekan dan pendataan pekerja asing yang disesuaikan dengan 42 dokumen yang ada, hanya terdapat 25 pekerja asing yang tinggal di lokasi tersebut, sementara 15 diantaranya tengah cuti, dan dua lainnya pulang ke negara asal.

Kepala Disnaker Cilegon, Erwin Harahap mengungkapkan, dari hasil pengawasan pihaknya mendapati perusahaan itu banyak mempekerjakan warga asing asal Cina.

Dari pengecekan dokumen para pekerja asing yang disaksikan pihak imigrasi, kepolisian, Kesbanglinmas dan DKCS setempat, dokumen pekerja asing tersebut memang legal. Hanya saja, pihak perusahaan tidak melaporkannya kepada pihak Disnaker setempat. **Baca juga: Tahura Banten: Tak Ada Pembalakan Hutan Liar di Banten.

“Kita sidak untuk memastikan tidak ada pekerja asing ilegal bekerja di wilayah kota cilegon. Tadi juga pihak perusahaan sudah menunjukan dokumen izin kerja para pekerja asing hanya saja IMTA dikeluarkan dari pusat,” kata Erwin. **Baca juga: Kemenag Cek Kesiapan Angkutan Haji 2016 di Bandara Soetta.

Ia memastikan akan melakukan pengawasan secara rutin bersama Timpora, guna mewaspadai masuknya tenaga kerja asing ilegal ke wilayah Kota Cilegon. **Baca juga: BPOM Telusuri Produk Makanan Ilegal Berbau Pornografi.

“Untuk soal tempat tinggal kita serahkan ke DKCS, sementara izin tinggal dan kunjungan kita serahkan pada imigrasi. Tapi kami sudah sepakati, jika nanti kita temukan ada pekerja asing yang kedapatan melanggar, kita tidak segan untuk eksekusi dan deportasi,” ujarnya.(sus)

Print Friendly, PDF & Email