oleh

Tak Kantongi Izin, Hotel Red Doorz di Citra Raya Panongan Kembali Beroperasi

image_pdfimage_print

Kabar6-Red Doorz, tempat hunian sekelas hotel bintang satu di kawasan Ruko Garden Boulevard CitraRaya, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, masih beroperasi meski tak mengantongi izin.

Sebelumnya, hotel ini pernah di razia oleh satpol PP kabupaten Tangerang.

Abdul Rafid warga sekitar mengatakan, pada bulan puasa lalu hotel Red Doorz tersebut telah dilakukan penggerebekan dan sempat ditutup oleh satpol PP kabupaten Tangerang karena tidak mengantongi izin usaha perhotelan

“Dulu saat dirazia oleh pol PP, pemiliknya tidak bisa menunjukkan ijin usahanya, namun sekarang kok masih beroperasi lagi,” ungkap Abdul Rafid kepada kabar6.com, Jumat (7/8/2020)

Opick sapaan akrabnya meminta Satpol PP Kabupaten Tangerang bertindak agar tak terkesan adanya pembiaraan.

Terpisah Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPSP) Kabupaten Tangerang, Nono Sudarno mengatakan, bahwa hotel Red Doorz sampai saat ini belum mengantongi izin usaha

**Baca juga: Tolak HIP, Zaenuddin: Komunis Tak Pantas Hidup di Indonesia.

“Untuk ruko atau bangunannya memiliki izin (IMB) namun untuk jenis usahanya belum mengantongi izin,” ungkap Kadis DPMPSP Kabupaten Tangerang Nono Sudarno (CR)

Print Friendly, PDF & Email