oleh

Tak Dukung Putusan AHY, Megahita: Saya Kembalikan KTA ke DPD Banten

image_pdfimage_print

Kabar6- Ketua DPC Demokrat Kabupaten Serang, Wahyu Megahita dicopot dari jabatannya lantaran mendukung inchumbent, Ratu Tatu Chasanah-Panji Tirtayasa di Pilkada Kabupaten Serang tahun 2020 mendatang.

Padahal keputusan partai yang dipimpin Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ini mengusung pasangn Nasrul Ulum-Eki Baihaki. Akibatnya, Mega panggilan akrab Megahita dipecat dari kursi DPC partai berlambang mersi itu.

Mega enggan menegaskan kalau dirinya dipecat sebagai Ketua DPC Demokrat Kabupaten Serang. Megahita menyebut istilah lain, yakni telah mengembalikan Kartu Tanda Anggota (KTA) dirinya ke DPD Demokrat Banten.

“Saya sudah mengembalikan KTA. Kalau orang politikus bisa mengartikan sendiri lah, tidak perlu dijelaskan,” kata Mega, melalui pesan singkatnya, Rabu (02/09/2020).

Mega mengklaim memiliki massa solid dan banyak. Massanya diakui Mega, akan dialihkan untuk memenangkan Tatu-Panji yang kini masih menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Serang.

**Baca juga: 2 Pegawai Positif Covid-19, PN Serang Tunda Jadwal Sidang.

Ratu Tatu Chasanah merupakan adik dari Ratu Atut Chosiyah dan Kaka dari Tb Chaeri Wardhana alias Wawan, yang berurusan dengan KPK.

“Saya juga kan punya massa, akan saya alihkan untuk mendukung Tatu-Panji,” jelasnya.(Dhi)

Print Friendly, PDF & Email