oleh

Tak Dapat Bantuan Huntap, Korban Tsunami Ngadu ke DPRD Pandeglang

image_pdfimage_print

Kabar6-Sejumlah warga yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Korban Tsunami Selat Sunda yang berasal di Desa Sukarame, Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang mendatangi kantor DPRD, Rabu (17/7/2019).

Kedatangan mereka untuk beraudiensi dengan dengan Komisi III dan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) untuk mengadukan adanya korban tsunami yang tidak bantuan Hunian Tetap (Huntap) padahal sebelumnya mereka mendapatkan Hunian Sementara (Huntara).

“Ada lima orang yang tadinya mendapatkan Huntara tetapi tidak mendapatkan Huntap. Dan sekarang yang mendapatkan Huntap sudah tandatangan diatas materai dan yang lima ini tidak disodorkan mendapatkan Huntap itu,” kata Warga Desa Sukarame, Hasan Basri.

Basri menyebutkan dari 37 korban tsunami di Desa Sukarame yang mendapatkan Huntara, hanya 32 orang yang bakal mendapatkan Huntap. Dari 32 orang yang bakal mendapatkan Huntap disebut ada yang tidak layak mendapatkan Huntap.

“Dari 32 data yang beredar ini banyak kekeliruan. Beberapa disitu ada rumah berdiri bagus (mendapatkan Huntap). Ada warungnya aja di pinggir jalan itu mendapatkan (huntap). Ada yang punya warung dan numpang dirumah orang juga mendapatkan,”ujarnya.

Dengan demikian, muncul sikap cemburu sosial antara warga yang mendapatkan dan tidak Huntara. Ditambah lagi, keluhan datang dari warga yang sebelumnya menjadi penjaga villa milik swasta tidak terdata dan tidak mendapatkan bantuan Huntara dan Huntap. Dari delapan, hanya satu orang yang mendapatkan Huntara dan Huntap.

“Terus ada juga penjaga Villa yang mendapatkan, sedangkan kriteria yang sama (penjaga villa) tidak terdata tidak mendapatkan. Memang sebagai manusia kami cemburu, apalagi kita sangat membutuhkan,” ujarnya.

Dengan begitu, Warga mendesak Pemkab Pandeglang untuk melakukan validasi kembali bagi calon penerima Huntap dengan melibatkan warga setempat.

“Harus (melibatkan warga setempat) karena Sukarame itu gak seluas Indonesia, mungkin orang Sukarame tahu siapa yang berhak mendapatkan Huntara, Huntap atau rumah yang rusak sedang dan ringan,”terangnya

Sementara, Sekretaris Komisi III DPRD meminta Pemkab Pandeglang untuk mendata ulang korban tsunami Selat Sunda di Desa Sukarame, Kecamatan Carita. Pasalnya berdasarkan data penerima Huntap belum mewakili korban tsunami di Desa Sukarame dan adanya dugaan ketidakakuratan data.

“Kalau kita lihat data itu belum semua mewakili keseluruhan (korban tsunami di Desa Sukarame), karena faktanya ada beberapa orang tadi yang mengusulkan, dari korban tsunami, tetapi tidak mendapatkan bantuan, padahal rumahnya berdampingan ke orang yang mendapat bantuan. Nah ini kan persoalan,”katanya.

Meskipun pihak legislatif tidak terlibat langsung dalam pendataan, harusnya, data yang disajikan Pemkab Pandeglang harus benar-benar sesuai dilapangkan sehingga tidak menimbulkan persoalan di bawah. Atas keluhan warga Desa Sukarame, Muklas meminta supaya Pemkab mencari solusi agar tidak menimbulkan cemburu sosial di tengah masyarakat.

“Ini harus dicarikan solusinya. Harapan kita baik (korban tsunami) yang sudah masuk dalam data (penerima Huntap) maupun yang tidak terdata selama ini, ketika mereka mengajukan pendataan ulang untuk ditangani, walaupun pada akhirnya tim lah yang menentukan apakah mereka layak atau tidak mendapatkan Huntap,”ujarnya.

Sementara, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Pandeglang Syarif Hidayat akan akan mengkroscek kembali bersama intansi lain aduan warga Desa Sukarame. Namun data korban tsunami beberapa kali diperbaiki, untuk saat ini pihaknya tetap akan menggunakan data lama sebanyak 32 orang penerima Huntap.

**Baca juga: Koperasi di Lebak Dituntut Mampu Bersaing.

“Untuk sementara kita tetap itu aja dulu. Nantikan kita cek and ricek kembali. Itu juga (data lama) masih cek and ricek juga. Tapi mudah-mudahan yang terdata itu sudah siap untuk dipindahkan,” terangnya.

Menurutnya kriteria penetapan rumah korban tsunami mulai dari rusak berat, Sedang dan ringan. Namun bantuan bagi korban tsunami yang rumahnya mengalami rusak ringan dan sedang tidak sama dengan rusak berat. Syarif belum bisa memastikan bantuan apa yang didapat didua kriteria tersebut karena bantuan akan diberikan Pemprov Banten.

“Pembangunan Huntap masih dalam proses pengajuan untuk pembebasan tanah, itu yang membebaskan dari Provinsi Banten,”tandasnya.(aep)

Print Friendly, PDF & Email