oleh

Tak Beres-beres, Jalan Menuju Puspemprov Banten Tak Melalui Penetapan Lokasi

image_pdfimage_print

Kabar6-Pembangunan ruas jalan Pakupatan-Palima menuju Puspemprov Banten ternyata tidak melalui penetapan lokasi (Penlok).

Akibatnya, pembangunan ruas jalan tersebut menjadi terhambat akibat pengadaan lahannya belum bisa dilakukan secara menyeluruh akibat harganya yang selalu berubah setiap tahunnya dan sampai saat ini kondisi bangunannyapun belum rampung dikerjakan semuanya.

Padahal, pembangunan jalan Pakupatan-Palima ini direncanakan sejak tahun 2012 lalu, dan telah diatur didalam melalui Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Banten Nomor. 2 tahun 2012 tentang Pembangunan Infrastruktur Jalan Dengan Penganggaran Tahun Jamak senilai Rp1,11 triliun, termasuk dengan pembangunan ruas jalan Provinsi Banten lainnya agar bisa dikerjakan dan dianggarkan melalui tahun jamak atau multi years.

Kabiro Infrastruktur dan SDA Banten, Nana Suryana mengatakan, akibat proses pembebasan Jalan Pakupatan-Palima tidak melalui penetapan penlok, mengakibatkan pembangunan ruas jalan tersebut menjadi terkatung-katung kondisinya, akibat masih ada sebagian badan jalan yang belum dibebaskan tanahnya agar bisa dibangun secara menyeluruh.

“Pakupatan-Palima itu tidak melalui penlok, tidak melalui penetapan lokasi. Jadi akhirnya seperti itu,” kata Nana, kepada wartawan, kemarin.

Menurutnya, dengan diaturnya pembangunan jalan Pakupatan-Palima agar bisa dibangun dengan anggaran tahun jamak bersamaan dengan ruas jalan Provinsi lainnya itu, kemungkinannya pada tahun-tahun sebelumnyapun, Pemprov Banten telah mempersiapkan anggaran pembangunannya.

Namun, karena anggaran pembebasan lahannya yang selalu berubah, pembangunan menjadi terganggu.

“Misal dianggarkan tahun ini, kemudian tahun depan tanahnya naik. Dianggarkan lagi tahun depan, Rp 2 juta, naik lagi Rp 2,5 juta misalnya,”katanya.

Pantauan Kabar6.com, lebar ruas jalan Pakupatan-Palima kondisinya tidak beraturan, ada yang empat lajur, namun ada juga yang dua lajur.

**Baca juga: Proyek PSN Di Banten Molor Dari Jadwal.

Selain itu terdapat pula badan jalan yang belum dan baru saja rampung dikerjakan tahun ini, seperti di depan SDN Gowok yang pembangunannya baru saja rampung melalui anggaran rehab berkala. Namun, ada pula badan jalan di depan PTUN yang mengecil bagian jalannya.

Kasubag pengadaan Barang dan Jasa pada Unit pengadaan Barang/jasa Provinsi Banten, Saeful Bahri mengatakan, pembangunan kontruksi beton di depan SDN Gowok menggunakan anggaran pemeliharaan tahun anggaran 2019 dengan anggaran kontraktuil.

“Itu pakai anggaran pemeliharaan tahun ini (2019,red),” katanya.(Den)

Print Friendly, PDF & Email