oleh

Tak Ada Jualbeli dalam Lelang Jabatan di Kabupaten Tangerang

image_pdfimage_print
Sekda Kab. Tangerang Iskandar Mirsyad.(Shy)

Kabar6-Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Iskandar Mirsad memastikan, tidak ada kesempatan bagi oknum tertentu dalam hal jualbeli jabatan, pada proses lelang jabatan di dua posisi Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Tangerang.

“Tidak akan ada yang bisa melakukan jualbeli jabatan. Karena, pihak kami pun melakukan pengawasan dengan ketat,” ungkapnya kepada kabar6.com, Selasa (7/3/2017).

Ketua Panitia Seleksi (Pansel) tersebut pun juga mengatakan, pihak-pihak yang turut serta dalam proses tersebut, juga dilakukan pengawasan.**BAca juga;DPRD Kota Tangerang Tak Sanggup Bahas Empat Raperda

“Semua kita awasi jadi, dijamin enggak ada jualbeli jabatan. Semua diproses sesuai dengan aturan,” ujarnya.**Baca juga;Kasubag Protokoler DPRD Kota Tangerang Marahi Wartawan.

Diketahui, saat ini 17 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang lolos seleksi tahap awal akan melakukan uji kompetensi yang dilakukan oleh Universitas Padjadjaran.(shy)

Print Friendly, PDF & Email