oleh

Tahun Ini, Wajib Pajak Tangsel Bisa Bayar di BRI

image_pdfimage_print
Warga Tangsel antre bayar pajak di mobil keliling.(yud)

Kabar6-Seluruh warga serta pelaku usaha selaku di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) semakin diberikan pilihan mudah untuk bisa membayar pajak daerah.

Kepastian itu ditandai dengan kembali digandengnya salah satu perusahaan jasa perbankan, Bank Rakyat Indonesia (BRI) oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel.

Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Tangsel, Uus Kusnadi mengatakan, sebelumnya wajib pajak bisa bayar lewat Bank Jabar dan Bank Central Asia.

Dan, saat ini Pemkot Tangsel mencoba bekerjasama dengan lembaga intermediasi keuangan pelat merah untuk program serupa. “Rencananya tahun ini wajib pajak di Tangsel juga bisa bayar lewat Bank Rakyat Indonesia,” kata Uus kepada kabar6.com, Minggu

Menurutnya, layanan pembayaran pajak lewat bank bertujuan untuk dapat memberikan purna layanan prima. ‎Sehingga para wajib pajak tak perlu lagi ke loket-loket ataupun mendatangi kantor DPPKAD di Lapangan Cilenggang, Kecamatan Serpong.

Uus sebutkan, warga dan pelaku usaha bisa membayarkan pajak daerah melalui kasir kantor cabang perbankan atau lewat gerai Anjungan Tunai Mandiri.‎ Tujuannya untuk memangkas alur birokrasi, karena bisa melayani pembayaran pajak bagi warga serta pelaku usaha.

“Diharapkan dari jalinan komunikasi yang telah dijalin dua institusi ini bisa meningkatkan sistem pelayanan publik,” te‎rang Uus.

Sekarang ini, lanjutnya, tantangan sudah ada di depan mata. Sistem pembayaran dan penarikan Pajak Bumi Bangunan (PBB) dan Non-PBB serta lain sebagainya telah dilakukan secara transparan. **Baca juga: Pria Polandia Tewas Gandir di Bandara Soetta.

Masyarakat selaku wajib pajak bisa menyetorkan secara langsung uang pajak daerah secara online. Ataupun lewat perusahaan jasa perbankan selaku mitra pelayanan.‎ **Baca juga: Bayi Perempuan “Tercecer” di Cisauk.

“Kuncinya pelayanan kami tanpa bayar dan mudah. Jadi wajib pajak tidak langsung bertemu atau bertatap muka dengan petugas pajak, untuk menghindari sesuatu yang buruk,” tambah Uus.(yud)

**Baca juga: Begini Cara Aa Serap Aspirasi Warga di Banten.

Print Friendly, PDF & Email