oleh

Tahun Ini, PDAM TB Targetkan 16 Ribu Sambungan Baru

image_pdfimage_print

Kabar6-Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Tirta Benteng (TB) Kota Tangerang terus berupaya meningkatkan akses pelayanan distribusi air minum kepada masyarakat di kota Bervivi Akhlakul Karimah tersebut.

Sedianya, upaya itu mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 71 Tahun 2016, dimana PDAM sebagai operator distribusi air minum dan air bersih agar memberikan pelayanan dengan mudah distribusi air bersih.

“Tentunya kami harus memberikan pelayanan sesuai standart. Dan ini sesuai instruksi Wali Kota Tangerang, untuk melayani masyarakat sebaik mungkin sebagai penyedia air minum dan air bersih,” ujar Direktur PDAM Kota Tangerang, H Sumarya, kemarin.

Menurutnya, sebagai pengelola Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) tentunya harus melaksanakan pelayanan sesuai standart dengan memberikan pelayanan yang baik dan upaya memberikan kemudahan bagi para pelanggan.

“Salah satu kemudahan adalah upaya penanganan kualitas air PDAM yang hingga kini terus dilakukan kepada masyarakat khususnya pelanggan air minum Kota Tangerang,” ujarnya.

Sumarya melanjutkan, pihaknya pun meminta maaf kepada sejumlah pengguna kendaraan di Zona 1, khususnya wilayah Kecamatan Cipondoh, karena saat ini tengah ada penggalian pipa sambungan air bersih.

“Kami mohon maaf jika terjadi kemacetan di sana-sini. Karena ini merupakan bagian upaya dalam memenuhi permohonan air bersih yang terus masuk ke redaksi PDAM TB Kota Tangerang,” ungkapnya.

Ya, tahun 2018 ini, PDAM TB tengah menggenjot target 16 ribu sambungan pelanggan baru dari 42 ribu pelanggan yang sudah tercapai.

“Dengan 42 ribu, kita sudah mencapai target Millenium Development Goals (MDGs),” ujar Asisten Manager Humas dan Pengaduan Ichsan Sodikin.**Baca juga: Sachrudin Ajak Yuppentek Berkontribusi Untuk Kota Tangerang.

Diketahui PDAM Kota Tangerang saat ini sedang menggeber layanan air bersih di 13 kecamatan yang terbagi dalam tiga zona, yaitu Zona 1 meliputi Batu Ceper, Neglasari, Benda, Cipondoh, dan Tangerang; Zona II meliputi Periuk, Karawaci, Jatiuwung, dan Cibodas; serta Zona III meliputi Ciledug, Pinang, Karang Tengah, dan Larangan dengan melakukan pemasangan 600 KM pipa.(BL/hms)

Print Friendly, PDF & Email