oleh

Tahun ini, Angka Kejahatan di Kabupaten Tangerang Munurun

image_pdfimage_print

Kabar6-Hingga Akhir tahun ini, angka kejahatan di wilayah hukum Polresta Kabupaten Tangerang menurun hingga 19,1 persen.

Penurunan tindak kejahatan di daerah berjuluk kota seribu industri ini, karena intensnya petugas Polresta setempat melakukan razia dan Kamtibmas.

Tahun 2011 lalu, kasus tindak pidana (Crime Total) untuk 11 jenis kasus dari 3.997, menurun sampai 3.234.

“Artinya tahun ini, setiap 42 menit persatu detik hanya terjadi satu kasus kejahatan,”ujar Kapolresta Kabupaten Tangerang, Komisaris Besar Polisi, Bambang Priyo Andogo, saat menggelar jumpa pers dikantornya, Jum’at (28/12/2012).

Dijelaskan Bambang, kejadian sebuah tindakan kriminal (Crime Clock) pada 2012 ini mengalami perlambatan selama dua menit dua detik.

Disamping itu, penyelesaian tindak pidana (Crime Clearence) untuk 11 jenis kasus selama kurun waktu 2012 mengalami peningkatan yakni, dari 1.048 pada 2011 lalu, menjadi 2.309 pada tahun ini. Angka itu, mengalami kenaikan hingga sebesar 120,3 persen.

“Kasus-kasus lama banyak yang berhasil kami ungkap,” ujarnya.

Untuk resiko penduduk terkena tindak pidana (Crime Rate) kata Bambang, juga mengalami penurunan. Dari 180 orang pada tahun lalu, kini hanya 168 orang, atau 12 orang (6,6%).

“Dari 100.000 penduduk diwilayah Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan, hanya 168 orang terkena kasus tindak pidana” imbuhnya.

Disisi lain lanjut Bambang, kejahatan penggunaan obat-obatan terlarang atau narkotika 100% terungkap. Pada 2012 ini, kasus penyalahgunaan narkotika dan zat adiktif terungkap sebanyak 165 kasus.

Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang mencapai 177 kasus, maka untuk tahun ini, terjadi penurunan sebanyak 6,8 persen.

“Dari 165 kasus narkoba, kami berhasil menyelesaikan seluruhnya atau sebesar 100 persen” tuturnya.

Sementara, jumlah tersangka narkoba yang berhasil dibekuk di tahun 2012 ini, sebanyak 191 orang. Dan, jika dibandingkan pada tahun lalu,  pelaku yang ditangkap sebanyak 207 orang.

Angka itu mengalami penurunan sebesar 7,7%.  Dari data tersenut diketahui bahwa jumlah tersangka menurut klasifikasi terjadi kenaikan pada tersangka pengedar 64 orang di tahun 2011 menjadi 71 orang di tahun ini.

Tak hanya itu, barang bukti hasil kejahatan narkoba berbagai jenis yang diamankan yakni, ganja 53,818 gram, heroin 5 gram, sabu 135 gram dan pil double H 500 butir. (din)

 

Print Friendly, PDF & Email