1

Tahun Ini, 266 Rumah Tak Layak Huni di Lebak Dapat BSRS Rp20 Juta

Kabar6-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak tahun ini memberikan bantuan stimulan rumah swadaya (BSRS) kepada 266 unit rumah yang tak layak huni.

Ratusan rumah warga tidak mampu yang mendapat bantuan itu tersebar di 19 desa di 12 kecamatan.

“Program BSRS diberikan kepada warga yang tidak mampu berpenghasilan rendah. Masing-masing penerima mendapat Rp20 juta dari APBD Lebak,” kata Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Lebak, Lingga Segara, Rabu (8/2/2023).

**Baca Juga: PT ASDP Indonesia Ferry Umumkan Keterlambatan Sandar Kapal Akibat Cuaca Buruk

Dana BSRS dari pemerintah daerah dicairkan melalui rekening penerima. Dana sebesar Rp20 juta diperuntukkan untuk membeli material Rp17,5 juta dan upah kerja Rp2,5 juta.

“Supaya program ini berjalan dengan baik dan lancar, akan ada konsultan dan tenaga pendamping. Calon penerima juga diberikan penjelasan agar program sesuai harapan, yakni rumah menjadi layak ditempati,” tutur Lingga.

Kabid Perumahan dan Permukiman DPRKPP Lebak Heru Haryadi memastikan, proses pembangunan rumah akan rutin dipantau agar hasil pekerjaannya tepat waktu dan sesuai.

“Karena tenaga pendamping juga harus melaporkan proses rehab sampai dengan selesai,” katanya.(Nda)