oleh

Tahun Ini, 183 PNS di Pandeglang Pensiun

image_pdfimage_print

Kabar6-Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Pandeglang telah tetapkan Batas Usia Pensiun (BUP) untuk para Pegawai Negri Sipil (PNS) pada 2016. BUP tahun 2016 lebih besar dibandingkan pada 2015, yang hanya 183 orang.

 

 

Kasubid Pemberhentian dan Pensiun pada BKD Kabupaten Pandeglang, Yani Nining Sari Ningrum, mengatakan data PNS yang akan pensiun tahun mendatang sebanyak 320 orang.

 

“Di antara ratusan PNS yang akan pensiun nanti, dua di antaranya berasal dari Eselon II, yakni Sekda Kabupaten Pandeglang, Aah Wahid Maulany dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Pandeglang, Anwar Fauzan. Karena telah memasuki usia 59 hingga 60 tahun,” kata Yani saat di ditemui di kantornya, Senin (14/12/2015).

 

Yani juga menyebut, ada juga PNS yang pensiun karena Atas Permintaan Sendiri (APS), yang diakibatkan sakit atau kondisi kesehatan lainnya. Data PNS yang akan pensiun itu, merupakan hasil rekomendasi dari BKN Regional III Bandung. ** Baca juga: Pemeriksaan Gubernur Banten Oleh KPK Dijadwal Ulang

 

“Yang pensiun tersebut sudah mengajukan setahunan, dan berkasnya pun sudah kami terima,” ungkapnya.(zis)

Print Friendly, PDF & Email