oleh

Delapan Tahun Tak Ada Kenaikan, Hiswana Ajukan Perubahan HET Gas LPG ke Bupati Pandeglang

image_pdfimage_print

Kabar6-Himpunan Wiraswasta Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Provinsi Banten mengajukan permohonan perubahan Harga Eceran Tertinggi (HET) gas LPG kepada Pemkab Pandeglang.

Ketua Hiswana Migas Provinsi Banten Irfan Cahyadi mengatakan, HET eksisting saat ini merupakan ketentuan yang dibuat pada tahun 2014. Dari situ kata Irfan hingga saat ini tidak pernah ada perubahan HET.

“Sudah hampir 8 tahun ini tidak ada kenaikan, sekarang kita mengajukan perubahan seiring kenaikan pajak kendaraan, ongkos angkut dan lainnya. Yang saat ini sudah menerapkan HET baru yaitu Kabupaten Tanggerang, dan Kota Tangsel,” kata Irfan belum lama ini ke Bupati Pandeglang.

Permintaan tersebut membuat Bupati Pandeglang Irna Narulita berpikir panjang karena akan berdampak kepada masyarakat.

Dikatakan Irna, dengan HET saat ini saja, banyak harga gas lpg ukuran 3 kg dipasaran membuat resah warga karena terjual melampaui HET. Hal ini kata Irna, disinyalir tidak terkontrolnya harga di pangkalan.

**Baca juga:Dukung Hari Santri Nasional, Abuya Muhtadi: Pandeglang Kota Santri

“HET di Pangkalan 15.700 – 16.700 saja terkadang sampai ke konsumen 25.000 sampai 37.000, saya harap ada fakta integritas dibuat oleh Hiswana untuk para pangkalan”, terangnya.

Bupati meminta Hiswana Migas melakukan pengawasan yang ketat kepada seluruh pangkalan. Bahkan Irna meminta ada punishment jika pangkalan tidak taat kepada aturan.

“Setiap tiga bulan sekali harus ada evaluasi sebagai kontrol terhadap kenaikan harga gas lpg 3 kg di pasaran khususnya di pangkalan”, pungkasnya.(Aep)

Print Friendly, PDF & Email