oleh

Tahun 2020, Disnaker Mencatat 3025 Pekerja di Tangsel Kena PHK

image_pdfimage_print

Kabar6-Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mencatat ada 3025 pekerja terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepanjang tahun 2020.

Kepala Disnaker Kota Tangsel Sukanta mengatakan, banyak nya pekerja kena PHK di tahun 2020 disebabkan karena Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang sangat berdampak ke sektor industri.

Sukanta menjelaskan, selain PHK, di tahun 2020 juga ada 45 perusahaan jenis menengah yang gulung tikar.

“Selama 2020 ada 3025 pekerja yang diPHK. Sementara perusahan yang tutup ada 45. Itu perusahaan kelas menengah,” ujarnya kepada Kabar6.com, Jumat (26/3/2021).

**Baca juga: BPKAD Tangsel Pastikan Aset Jalan Rusak di Exit Tol Punya Bumi Serpong Damai.

Akibat persoalan PHK tersebut, Sukanta menuturkan, tak sedikit berujung pada sengketa industrial, lantaran pekerja belum menerima gaji, hingga pesangon yang dibayarkan tidak sesuai dengan permintaan para pekerja.

“Untuk menyelesaikan perselisihan, kita sih mendorong ke arah bipartit. Tapi kalau kalau engga bisa ya tripartit. Ya kalau engga bisa juga kita dorong ke peradilan hubungan industrial,” tutupnya.(eka)

Print Friendly, PDF & Email