oleh

Tahun 2019, P2TP2A Tangsel Terima 150 Laporan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

image_pdfimage_print

Kabar6-Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Tangerang Selatan (Tangsel) menyayangkan banyaknya kasus-kasus terhadap perempuan dan anak di Kota Tangerang Selatan.

Hal itu dijelaskan oleh Ketua P2TP2A Tangsel Herlina Mustikasari dijelaskannya bahwa kasus terhadap perempuan dan anak yang dilaporkan ke pihaknya untuk di tahun ini sendiri ada 150 kasus.

“Kita di P2TP2A baru di tahun kemarin baru 197, Tahun ini sampai saat ini sekitar 150-an, semua kasus, jadi bukan hanya kasus kekerasan seksual, jadi mulai kaya diskriminasi, KDRT dan macem-macem lagi seperti eksploitasi, jadi semua kasus. bukan kasus kekerasan seksual pada anak saja,” ujarnya kepada Kabar6.com. Kamis (17/10/2019).

Herlina menambahkan, pihaknya memang prihatin dengan kasus-kasus sejenis yang timbul di Tangsel tapi banyaknya kasus yang dilaporkan ke P2TP2A menurutnya ini juga suatu kesadaran yang tinggi dari masyarakat.

“Bahwa kasus-kasus kayak gini tidak bisa di diamkan, jadi tidak bisa istilah suka sama suka, si anak sama si ini, misalnya nanti juga berhenti sendiri, tidak! Ini adalah kasus luar biasa yang harus dilaporkan ke polisi,” jelasnya.

Lanjut Herlina, pihaknya gembira masyarakat merespon dengan sangat baik, mempercayai lembaga-lembaga di Tangsel seperti kepolisian P2TP2A begitu juga lembaga Mas Ferry (Ketua LBH Bang Japar -red) untuk mau mendampingi mereka didalam penelusuran dan segala halnya yang berkaitan kasus-kasus seperti ini (Pemerkosaan anak oleh ayah tiri -red).

“Bukan berarti ditempat lain tidak ada kasus seperti ini, ada, tapi mungkin laporannya tidak sebanyak di tangsel mungkin ada yang diketahui belum terlaporkan dan sebagainya,” tuturnya.

Jadi pihaknya, lanjut Herlina, memang selalu melakukan penyuluhan dan meminta masyarakat Tangsel untuk mau melapor dalam segala hal-hal yang berkait dengan tindak kekerasan pada anak, baik kekerasan seksual, kekerasan fisik, eksploitasi, diskriminasi, dan lain-lain.

“Jadi dikiia juga punya satgas anak ya yang ditempatkan disetiap kelurahan dan kemudian juga kita punya PATBM (Perlindungan Anak Terpadu berbasis masyarakat) yang ada di beberapa kelurahan di Tangerang Selatan, itu menurut saya memang lembaga-lembaga yang saling membantu kerja sama ya, jadi tidak ovoverlaping, jadi semua itu ada,” paparnya.

Herlina menjelaskan, pihaknya melihat di masyarakat di setiap RW tuh ada shelter pengaduan, jadi mungkin bisa di inisiasi oleh Mas Ferry dan kawan-kawan, ada shelter2 untuk pengaduan kekerasan yang berkaitan kepada perempuan dan anak dan itu bisa nanti untuk kasus-kasus yang berat bisa disampaikan ke P2TP2A.

“Jadi artinya tadi kalau disampaikan kok bisa masyarakat gak tau, tapi gak tau aja kasusnya udah begini banyak ya (150 tahun ini) kalau saya rasa apalagi kalau semua bergerak. Karena di makasar itu sampai 4000-an, semua kasus ya, yang berkaitan dengan perempuan dan anak,” tuturnya.

**Baca juga: LBH Bang Japar Laporkan Pemerkosaan Anak Dibawah Umur ke P2TP2A Tangsel.

Herlina berharap, kepekaan terus ditingkatkan bahwa anak-anak perlu bantuan tidak semua rumah bisa melihat sampai kedalamnya.

“Tetapi kepekaan masyarakat Pasti bisa membantu mereka yang menderita dibalik tembok-tembok rumah ya, pasti itu bisa membantu mereka, dan kemudian ada apa-apa segera dilaporkan jangan sampai menunggu terlalu lama untuk mendapat pertolongan untuk para korban,” tutupnya.(eka)

Print Friendly, PDF & Email