oleh

Tahanan yang Kabur Diduga Lepaskan Borgol Sendiri, Kok Bisa?

image_pdfimage_print

Kabar6-Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang Robert P.A Pelealu, menduga bila Roni Syahputra, tahanan yang kabur di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang saat akan sidang, melepaskan borgolnya sendiri.

“Diborgol semua, namun ketika dalam perjalanan itu informasi yang diperoleh dia melepaskan diri dari borgol,” ujarnya Rabu (25/7/2018) malam ini.

Robert mengaku, belum mengetahui mengapa tahanan kasus penganiyaan itu bisa melepaskan borgolnya. Menurut dia, kejadiannya sekitar pukul 2.30 WIB, ketika Roni akan mengikuti sidang perdana.

Sayangnya, kaburnya Roni tidak terekam CCTV Pengadilan Negeri Tangerang. “Mungkin dia sudah tahu atau bagaimana. Sebenarnya waktunya singkat saja. Dari mobil tahanan keruang tahanan itu,” kata Robert.**Baca juga: Mau Disidang, Tahanan Polsek Ciledug Kabur di PN Tangerang.

Roni Syahputra Bin Besidi, tahanan kasus penganiyaan Polsek Ciledug d kabur dari tahanan Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu siang 25/7/2018. Lelaki ini diketahui menghilang ketika sidang akan dimulai.(RAS)

Print Friendly, PDF & Email