1

Pilbup Tangerang 2024, Zulkarnain – Lerru Klaim Syarat Dukungan Jalur Independen Lebih 6100 KTP

Kabar6-Pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Tangerang Zulkarnain dan Lerru Yudistira dari jalur perseorangan atau independen mengklaim telah memenuhi syarat dukungan. Ia mengaku hasil itu diketahui dari rapat pleno KPU Kabupaten Tangerang.

“Dimana dari hasil verifikasi kita sudah dinyatakan lolos secara administrasi dan verifikasi,” klaimnya di Tigaraksa, Minggu (18/8/2024).

**Baca Juga:Minta Dukungan PSI Nyalon Bupati Tangerang, Zulkarnain Temui Kaesang

Ia mengaku dokumen fotocopy KTP-elektronik syarat dukungan bukan mencatut milik warga. “Saya minta kepada masyarakat tolong doakan saya agar perjuangan ini tanpa ada halangan,” ujarnya.

Dia menyebutkan, dari hasil rapat pleno KPU terkait penyampaian verifikasi pendaftaran jalur independen Pilkada 2024 ini sudah memenuhi syarat. Pihaknya berhasil mengumpulkan sebanyak 159.156 dukungan.

Hal tersebut, sesuai dengan ketentuan KPU yakni minimal mendapat dukungan 152.999 Kartu Tanda Penduduk (KTP). Jumlah KTP tersebut harus memenuhi syarat sebaran di 15 kecamatan dari total 29 kecamatan yang ada di Kabupaten Tangerang.

“Tadi kita ada kekurangan verifikasi faktual kita tadi sebanyak 17.852. Namun kita ada dukungan tambahan sebanyak 24.009 suara, jadi ada juga suara melebihi dukungan sebanyak 6.100 dukungan,” jelas Zulkarnain.

Ia menambahkan, langkah selanjutnya setelah diumumkan secara resmi oleh KPU terkait kelolosan pendaftaran jalur independen ini, pihaknya bakal mempersiapkan surat permohonan pendaftaran sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang pada 27 Agustus 2024 mendatang.

“Kita meminta pengamanan kepada pihak kepolisian untuk diantar oleh rekan-rekan kita ke KPU yang memberikan dukungan langsung kepada saya,” tambah Zulkarnain.

Sementara itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Tangerang, Shandy Akbar Kelana mengatakan, bahwa proses verifikasi administrasi dan faktual dokumen persyaratan bakal calon bupati dan wakil bupati jalur independen pasangan Zulkarnain-Lerru telah selesai dilakukan rekapitulasi.

“Hari ini kami hanya membacakan rekap keseluruhan Kecamatan pada rekapitulasi kedua calon,” ucapnya.

Ia tegaskan, setelah pleno KPU Kabupaten Tangerang selanjutnya akan membacakan surat keputusan (SK) PKPU Nomor 8 Tahun 2004 terkait penetapan kelolosan dari calon independen tersebut pada Senin, 19 Agustus 2024 sekitar pukul 10.00 WIB.

“Besok kita akan membacakan surat penetapan SK, jumlah keseluruhan, apakah calon perseorangan ini melaju pada pendaftaran 27 Agustus 2024 atau tidak,” tegas Shandy.(yud)