1

Warga Benda Geruduk & Lempari Telur ke PT WIKA

Kabar6.com

Kabar6-Warga Kampung Baru, Kelurahan Jurumudi, Kecamatan Benda kembali menggeruduk kantor PT Wijaya Karya (WIKA) di Perumahan Banjar Wijaya, Cipondoh, Jumat (19/3/2021). Kedatangan itu mereka guna menagih janji PT WIKA untuk tidak mengerjakan pembangunan pada lahan yang masih diperkarakan di Pengadilan (PN) Negeri Klas 1 A Tangerang.

Salah seorang korban gusuran, Kiki mengatakan, pihak PT. WIKA telah melanggar kesepakatan dengan warga. Pengerjaan proyek di atas tanah mereka saat ini masih terus dilakukan pengerjaan proyek sendiri dilakukan pukul 12.00 hingga pukul 05.00.

“Saya juga menuntut mereka bekerja sesuai SOP dan apa yang di tandatangani. Mereka kerja curi-curi waktu dari tengah malam sampai subuh,” ujar Kiki.

Dirinya menjelaskan, berdasarkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) harga tanah mereka Rp3 juta per meter. Sedangkan harga pasaran diwilayahnya mencapai Rp7 juta permeter.

“Tapi kita yang dibayarkan hanya Rp2,6 juta permeter. Kita mau beli tanah dimana dengan uang segitu, harga tanah di rumah kami sudah Rp7 juta permeter,” jelasnya.

Kiki menegaskan, warga tidak ingin menghalangi proyek strategis nasional. Dirinya meyakini Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak memerintahkan pemegang proyek untuk menjalani JORR II dengan cara seperti ini. “Saya yakin bapak Presiden itu bijaksana,” tegasnya.

Selain kehilangan rumah, kata Kiki, warga juga kehilangan mata pencarian. Kendati mayoritas warga tersebut bekerja sebagai pemilik kontrakan hingga berdagang didepan rumah mereka, saat ini warga harus turun ke jalan untuk meminta sumbangan pengendara lewat.

“Kita mau cari duit kemana, akhirnya kita ngecrek ke jalan, sudah ada warga yang diusir dari kontrakan. Mereka janji mau kasih uang kontrakan sampai persidangan selesai tapi nyatanya bohong,” terangnya.

**Baca juga: Pemkot Tegaskan Tindak Hotel yang Diduga Terjadi Prostitusi

Saat aksi itu warga berhasil menjebol pagar kantor PT. WIKA. Hingga akhir aksi tidak ada perwakilan dari PT WIKA yang menemui warga. Melihat aksinya tak direspon, warga kemudian melemparkan telur ke kantor tersebut.

Para wartawan belum mendapat konfirmasi dari pihak PT WIKA. Saat akan mencoba meminta komentar petugas berjaga tak mengizinkan masuk.(Oke)




Warga Benda Demo Pemkot Tangerang Tuntut Ganti Untung Tol JORR

Kabar6.com

Kabar6-Warga terdampak proyek tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) menggelar demo di Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang untuk mengatasi masalah penggusuran yang terjadi di Kampung Baru, Kelurahan Jurumudi, Kecamatan Benda, Senin (14/12/2020).

Salah seorang warga, Dedi mengatakan, dalam aksi itu warga menagih janji yang pernah dilontarkan pemerintah beberapa waktu lalu. Menurut Dedi, Pemkot Tangerang sempat berjanji untuk memfasilitasi persoalan yang dihadapi warga Benda sampai hari ini.

“Kami ingin mediasi besok dituntaskan sesuai janji pemerintah kepada kami. Saat ini, warga terlantar karena sudah kehilangan tempat tinggalnya sejak 4 bulan lalu. Atau pasca eksekusi. Terlebih, ganti untung yang diharapakan hingga kini belum terbayarkan,” keluhnya.

Makanya kita bikin posko dan dapur umum di sini kantor wali Kota Tangerang. “Kami hanya menuntut hak atas rumah kami, uang dan logistik kami juga sudah habis,” katanya.

Aktivis kemanusiaan Saipul Bahri, menilai Pemkot Tangerang selama ini menutup mata atas persoalan warga Benda yang tak kunjung selesai. Padahal, proses mediasi antara warga dan pihak PT Jasamarga Kunciran Cengkareng (JKC) sudah berlangsung dua kali.

“Intinya warga minta pemerintah ikut andil mengatasi masalah ini. Karena sudah dua kali mediasi deadlock. Jadi pemerintah daerah seharusnya menyampaikan ini ke pusat. Nah besok (selasa) kan mediasi lagi. Jadi harapan warga pemerintah hadir dan menuntaskan masalah,” kata Saipul.

**Baca juga: Ricuh, Warga Korban Gusuran Benda Demo di Pemkot Tangerang

Diketahui, puluhan warga Benda terdiri dari anak-anak, kaum perempuan, kaum pemuda, dan bapak-bapak nampak menduduki halaman depan Puspemkot Tangerang. Posko dan dapur umum di muka pagar Puspemkot akan berdiri dalam sepekan. Hingga berita ini dirilis sejumlah massa tersebut masih bertahan. (oke)




Sengketa Lahan Tol Kunciran, DPRD Janji Perjuangkan Nasib Warga Benda

Kabar6.com

Kabar6-Sejumlah warga warga Kampung Baru, Kelurahan Jurumudi, Kecamatan Benda mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang, Senin 9/3/2020.

Mereka meminta wakil rakyat idapat memperjuangkan nasib warga terkait pembebasan lahan untuk pembangunan tol Serpong–Kunciran–Bandara Soekerno-Hatta.

“Kami meminta agar DPRD Kota Tangerang membantu menjembatani untuk memanggil  pihak terkait (tim apprisial dan BPN) untuk memberikan penjelasan terhadap kajian yang dipakai karena bedanya pembayaran harga tanah,” ujar Dedi salah satu warga saat menyampaikan aspirasinya didepan Ketua DPRD Kota Tangerang, Gatot Wibowo di ruang Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).

Mendatangi kantor parlemen ini adalah bagian dari upaya warga dalam memperjuangkan hak mer4ka setelah gugatan mereka ditolak Pengadilan Negeri Tangerang.

Sebelumnya mereka telah menggelar aksi di Pengadilan Negeri Tangerang dan berlanjut ke kantor BPN Kota Tangerang.

“Kami minta harga Rp7,2 juta per meter, namun harga yang ditawarkan hanya Rp2,6 juta,” kata Dedi.

Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo mengatakan, dirinya akan membantu  menjembatani untuk memanggil para pihak terkait. Kata Gatot, persoalan tersebut sudah masuk ketahap pengadilan dan sudah diputuskan sehingga pihaknya tidak bisa mengintervensi.

“Nanti kita pelajari tapi kita tunggu surat resmi aduan dari mereka dulu, karena hari ini mereka tidak membawa bukti-buktinya (Surat resmi),” kata Gatot

Politisi dari PDIP tersebut mengatakan, dengan dasar surat resmi itulah komisi I akan mempelajari dan nantinya akan memanggil pihak-pihak terkait.

**Baca juga: 24 Titik Jalan Rusak di Kota Tangerang Segera Ditambal.

“Nanti kita bahas lagi di komisi, walaupun ini proyek nasional nanti kita coba untuk membantu, karena yang mereka minta adalah penyesuaian harga karena ada harga berbeda-beda dilokasi tersebut,” jelasnya.

Gatot menegaskan, selain membantu untuk memanggil pihak terkait. DPRD juga akan membantu untuk menyampaikan kepada para pihak pembangunan jalan Toll Jorr II, Serpong–Kunciran–Bandara Soekerno-Hatta (Soetta) agar ada kesepakatan antara masyarakat dan pemerintah untuk pembebasan lahan untuk jalan Toll Tersebut.

Sebagai informasi, saat ini sebanyak 27 bidang tanah yang masih ditempati warga bahkan warga tetap akan bertahan meskipun sudah gugatan yang dilayangkan pihaknya ditolak pengadilan. (Oke)




Sengketa Tol Kunciran, PN Tangerang Tolak Gugatan Warga Benda

Kabar6.com

Kabar6-Pengadilan Negeri (PN) Tangerang dalam amar putusannya menolak gugatan warga Kampung Baru, Kelurahan Jurumudi, Benda, Kota Tangerang. Sengketa ini terkait pembebasan lahan Tol Kunciran, Ceper – Bandara Soetta.

Keputusan di atas dibacakan oleh ketua majelis hakim, Muhammad Irfan Siregar. Hakim menolak gugatan warga atas 27 bidang lahan yang hingga saat ini masih belum dibebaskan.

“Dalam putusan kami menolak eseksi dan menolak gugatan seluruhnya. Dan kami juga membebankan biaya gugatan pada penggugat,” kata Irfan dalam putusannya di PN Tangerang, Kamis (5/3/2020).

Sementara itu, Nur Mawardi, kuasa hukum warga mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu kesepakatan warga untuk mengambil jalur banding atas putusan tersebut.

“Kita masih menunggu keputusan warga untuk mau mengambil jalur banding atau tidak,” katanya.

Masih di lokasi yang sama, Ketua LSM Patriot Nasional (Patron), Saiful Bahri mengaku geram atas putusan majelis hakim di PN Tangerang yang mentahkan gugatan warga pemilik lahan.

“Kami tidak menolak pembangunan nasional. Bahkan kami mendukung masuknya investasi-investasi, tapi tolong jangan kebiri hak rakyat,” ungkap Marcel, sapaan akrabnya.

Menurutnya, warga merasa heran dan dipermainkan atas keputusan hakim. Padahal sebelumnya ada beberapa lahan milik warga telah dibayarkan dengan nilai kompensasi rupiah cukup tinggi.

“Tahun 2017 ada lahan sawah yang dibayar 7 juta lebih. Tapi kenapa di tahun ini kami malah dibayar 2,6 juta,” ujar Marcel.

**Baca juga: Cegah Virus Corona, Petugas KKP Siaga 24 Jam di Bandara Soetta.

Dia dan sejumlah warga lainnya mengaku akan kembali melakukan aksi unjuk rasa jika tuntutan mereka tidak digubris oleh aparat penegak hukum.

“Kami akan kembali dengan masa yang lebih besar jika nanti tuntutan kami tidak didengar. Tolong realisasikan hak masyarakat, kami lebih baik berdarah berdarah mempertahankan hak kami,” tegasnya.(oke)




Warga Benda Bawa Replika Keranda Mayat ke PN Tangerang

Kabar6.com

Kabar6-Puluhan warga asal Kampung Baru, Kecamatan Benda, menggeruduk gedung Pengadilan Negeri (PN) Tangerang. Mereka datang sambil membawa bendera kuning dan keranda mayat sebagai simbol sudah matinya keadilan.

Warga yang mengaku sebagai pemilik tanah gusuran protes terhadap PN Tangerang yang memutuskan hasil konsinyasi untuk pembebasan lahan Tol Kunciran, Ceper – Bandara Soetta.

Massa yang datang berunjuk rasa adalah terdampak untuk pembangunan tol Jor II ini menempati pintu masuk PN Tangerang. Sambil berorasi dan melantunkan shalawat mereka menunggu pihak pengadilan memutuskan hasil konsinyasi.

Dedi, seorang warga terdampak Tol Kunciran mengatakan masyarakat siap berjuang demi memperjuangkan hak mereka. “Kami rela mati untuk keadilan. Kami hanya ingin hak kami di penuhi,” katanya di PN Tangerang, Kamis (5/3/2020).

Dedi pihak Hakim harus memutuskan perkara ini dengan jujur dan adil. Warga terdampak gusuran Tol Kunciran harus mendapatkan kompensasi sesuai haknya.

“Tunjukan pada kami keadilan. Kami tidak pernah melarang lahan kami di gusur, tetapi manusiakan kami sebagai warga terdampak,” katanya.

Dedi menyebut sebelumnya pemerintah sudah menjanjikan warga dengan ganti untung atas lahan mereka. Namun dia mengklaim hingga saat ini harga lahan yang ditawarkan masih sama dari sebelumnya.

**Baca juga: Damkar dan BPBD di Kota Tangerang Bakal Pisah Ranjang.

“Kalau hanya dibayarkan Rp 2,6 juta kami mau pindah kemana?. Untuk bayar uang pemakaman kami saja tidak cukup,” ujarnya.

Diketahui, masih terdapat 27 bidang lahan yang belum dapat dibayarkan oleh panitia pembebasan tanah. Masyarakat menolak nilai rupiah untuk pembayaran lahan karena dianggap sudah tidak sesuai dengan kebutuhan hidup saat ini.(Oke)




Minta Ganti Rugi Tanah Rp6,5 Juta Permeter, Warga Benda Demo Kantor Camat

Kabar6.com

Kabar6-Puluhan orang yang berasal dari warga RT 01, RW 02, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Senin (17/6/2019) siang, menggelar aksi demonstrasi di depan kantor kecamatan setempat.

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap nilai penggantian lahan yang di gulirkan pihak terkait, dalam proyek pembangunan tol Kunciran-Bandara.

Dimana, disebutkan besaran yang di gulirkan hanya di angka Rp2,6 juta. Sementara warga menginginkan harga penggantian lahan itu dengan nilai sebesar Rp6,5 juta.

“Di lokasi lain yang kami dengar, di berikan ganti rugi sampai Rp7 juta per meternya,” ucap H. Delan, salah seorang warga yang ikut dalam barisan demonstrasi itu.

Dalam aksinya, sejumlah perwakilan warga nampak melakukan orasi-orasi yang menyuarakan tuntutan mereka. Mereka berharap Walikota Tangerang dan juga Gubernur Banten dapat merespon aspirasi tersebut.

Setelah beraksi di depan Kantor Kecamatan Benda, masa aksi kemudian bergeser ke lokasi lahan yang terkena pembebasan untuk proyek tol Kunciran-Bandara diwilayah nya.

**Baca juga: Sidak SPAM Kali Angke, Ini Kata Wakil Ketua DPRD Tangsel.

Aksi berlangsung tertib dan lancar dengan pengawalan pihak kepolisian setempat.

Terpantau dilapangan, Kapolsek Benda, Kompol Ubaidilah pun terjun mengawal jalannya aksi serta mengupayakan berbagai komunikasi persuasif. (ges)