1

Polres Bandara Soetta Bongkar Sindikat Peredaran Video Porno

Kabar6-Polri bekerja sama dengan Biro Investigasi Federal Amerika Serikat (FBI) membongkar penyebaran konten video porno. Pelaku penyebaran video porno melibatkan anak di bawah umur.

“Kami amankan lima orang pelaku,” kata Wakapolres Bandara Soekarno Hatta, Ajun Komisaris Besar Ronald FC Sipayung di Tangerang, Sabtu (24/4/2024).

Dijelaskan, hasil penyelidikan, polisi meringkus pria berinisial HS di Kecamatan Kedaung, Kota Tangerang. Polisi dari tangan HS menyita alat penyimpanan konten video asusila hasil pengunduhan grup telegram dan hasil produksinya.

“Ternyata disamping memproduksi video adegan porno dan menjual video tersebut. Pelaku juga menawarkan kepada pelaku-pelaku lainnya untuk beradegan intim dengan para korban yang masih berstatus anak-anak dengan sejumlah tarif,” jelas Ronald.

**Baca Juga: Ini 5 Tempat Wisata di Serang Super Keren

Polisi juga miringkus pelaku lainnya dengan inisial MA, AH, KR dan yang terakhir NZ. Tiga lainnya berkewarganegaraan asing turut diamankan oleh FBI.

“Adapun para korban masih berstatus anak di bawah umur dengan rentang usia 12-16 tahun,” ungkap Ronald.

Pelaku dijerat dengan pasal berlapis mulai dari tindak pidana perdagangan orang, tindak pidana pornografi, tindak pidana UU ITE dan kesusilaan.

Kemudian, tindak pidana kekerasan seksual serta tindak pidana perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.(yud)




Pemeran Video Porno Berlogo Pemprov Banten Terungkap, Ini Identitasnya

Kabar6- Pemeran video porno mengenakan kemeja putih dengan logo mirip Pemprov Banten di lengan kanannya akhir indentitasnya terungkap.

Hal itu setelah Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten setelah melakukan investigasi pasca beredarnya video tersebut di jagat media sosial.

Kepala BKD Banten Nana Supiana mengatakan, orang dalam video tersebut pegawai honorer pada Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten (Bapenda) inisial DSA.

Nana menuturkan, setelah BKD melakukan investigasi dan berkoordinasi dengan Bapenda untuk melakukan pembinaan dan pemberian sanksi⁠ sesuai dgn peraturan perundang-undangan.

**Baca Juga: Wanita Tahanan Lapas Klas IIA Tangerang Kabur Lewat Toren Air

“Bapenda telah menindaklanjuti dan yang bersangkutan dan telah mengundurkan diri dan diberhentikan,” kata Nana melalui keterangan tertulisnya, Selasa (12/12/2023).

Pasca peristiwa tersebut, Pemprov Banten akan selalu menghimbau kepada seluruh pegawai untuk senantiasa menjaga dan menjunjung tinggi kode etik serta mentaati dan tidak melanggar kedisiplinan sesuai dengan perundangan yang berlaku.

“Atas kejadian ini agar seluruh pegawai dapat dijadikan suatu pelajaran berharga untuk di kemudian hari tidak ada pelanggaran serupa,”tandasnya.(Aep)




Pemeran Video Porno dengan Logo Mirip Pemprov Banten Lagi Ditracking

Kabar6-Dunia maya digegerkan dengan beredarnya video porno yang diduga dilakukan oleh pegawai Pemprov Banten. Lantaran pemeran wanita, mengenakan kemeja putih dengan logo mirip Pemprov Banten di lengan kanannya.

Hasil investigasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) menemukan sejumlah link video porno yang diduga mengenakan logo mirip Pemprov Banten. Mereka sedang mendalami dugaan transaksi rupiah untuk mendapatkan video porno di dunia maya.

“Ada link, saya juga lagi telusuri bener enggak itu link nya berbayar, kita lagi coba tracking kesitu,” ujar Nana Supiana, Kepala BKD Banten, Senin, (11/12/2023).

Saat ini BKD belum bekerjasama dengan kepolisian untuk melacak dan menginvestigasi pemeran video porno itu. Mereka masih menggunakan kemampuan Diskominfo untuk melacak video porno dengan logo mirip Pemprov Banten.

**Baca Juga: Permudah Urusan Pemerintahan, Arief Wajibkan Pegawai Gunakan “Tangerang Ayo”

“Kalau pun itu bukan ASN tetep merugikan, kita bisa kerjasama dengan banyak pihak. (Polisi) belum, kita masih pakai Kominfo untuk link dan data nya,” jelasnya.

BKD masih mendalami pemeran video porno itu, apalah benar pegawai di Pemprov Banten ataukah hanya seseorang yang mengenakan seragam dengan logo Pemprov Banten, untuk memenuhi hasrat seksualnya saja.

BKD sangat berhati-hati menelusuri beredarnya video porno wanita cantik berseragam mirip ASN Pemprov Banten. Jika sudah terbukti, akan dilakukan sidang etik.

“Kita masih coba pastikan investigasi, apakah itu PNS apakah non PNS, kita enggak pada fitnah lah ya. Prinsip nya kehati-hatian, data nya clear, dan bisa kita sidang kode etik dan disiplin ya. Apakah itu ASN atau orang yang menggunakan seragam ASN,” terangnya.(Dhi)




Mantan Guru Pembuat Video Porno Jadi Tersangka di Polda Banten

Kabar6-Mantan guru yang merekam video porno dengan anak muridnya, menyerahkan diri dan jadi tersangka di Polda Banten. Di Polda Banten, LH jadi tersangka usai dilaporkan oleh keluarga adik iparnya. Lantaran, dia melakukan hubungan suami istri kemudian merekamnya.

LH datang ke Polda Banten untuk menyerahkan diri pada Rabu, 07 November 2023. Tak butuh waktu lama, polisi kemudian menjadikannya tersangka.

Untuk di Polda Banten sendiri, pelaku LH dilaporkan terkait pasal 82 Undang-yndang (UU) RI nomor 17 tahun 2016, tentang perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2002, tentang UU perlindungan anak, bukan terkait penyebaran video porno.

“Koordinasi dengan lurah, agar warga pelaku untuk koperatif. Sudah (menyerahkan diri) tanggal 7 November 2023. Sudah (ditahan) di Rutan Polda Banten. (Status tersangka mengenai) perlindungan anak,” kata Kompol Herlia Hartarani, Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) IV remaja, anak dan wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten, Kamis, (09/11/2023).

Sedangkan kasus video porno guru dan murid, saat LH menjadi guru di MTs Kabupaten Serang, masih diselidiki oleh Satreskrim Polres Serang.

Mantan guru itu dilaporkan ke Polres Serang atas video porno, sedangkan di Polda Banten atas kasus pelecehan seksual.

**Baca Juga: Masyarakat Kabupaten Serang Risih Adanya Video Porno Guru dan Murid 

Satreskrim Polres Serang menerima aduan dan menangani persoalan video porno guru dan murid yang terjadi pada 2020 silam. Saat itu, korban yang juga siswinya, masih berusia di bawah umur.

“Kita dapat info ada juga laporan orang itu di Polda, terkait video-video lain. Laki-laki yang sama, dengan korban yang berbeda. (Perekaman video porno terjadi antara) tahun 2020 sampai 2021, itu (korban) masih di bawah umur. Bukan (UU ITE), tapi pencabulan,” ucap AKP Andi Kurniady, Kasat Reskim Polres Serang, Kamis, (09/11/2023).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku LH kerap melakukan adegan asusila kemudian merekamnya. Untuk kasus pelecehan seksual di Polda Banten, dilaporkan pada kisaran Januari 2023 oleh keluarga adik iparnya.

Kemudian kasus video porno yang tersebar di masyarakat luas, diduga terjadi antara 2020 hingga 2021. Video porno yang direkam dalam sebuah kamar itu dilaporkan ke Polres Serang. Kala itu, LH masih menjadi guru di MTs dan pemeran wanita berstatus muridnya. (Dhi)




Video Porno Guru-Murid, Gegerkan Warga Kabupaten Serang 

kabar6.com

Kabar6-Masyarakat Kabupaten Serang, Banten, digegerkan dengan beredarnya video porno antara guru dan murid di Kecamatan Lebak Wangi. Pihak sekolah pun sudah mengetahui informasi tersebut serta menyayangkan adanya perbuatan mesum itu.

“Kami tahu dari warga dan kami kurang (bagus) begitulah terdengarnya,” ujar Supardi, perwakilan guru di sekolah tersebut, Kamis, (02/11/2023).

Kini, pemeran pria dalam video porno itu telah ke luar dari sekolahnya. Bahkan pemeran video syur itu pamit secara baik-baik.

Kini, belum diketahui keberadaan mantan guru sekolah tsanawiyah tersebut.

“Dua tahun yang lalu yang bersangkutan bukan bagian dari sini lagi. Dan sampai dia berhenti di sini pun masih ada sopan santunnya lah,” jelasnya.

**Baca Juga: Promosikan Putranya Nyaleg, ASN DLH Banten Diganjar Sanksi

Pemeran pria berinisial LMH, merupakan sosok guru yang dikenal baik dan sopan di sekolahnya. Dia mengajar olahraga di Sekolah Madrasah Tsanawiyah tersebut.

 

Karena sikapnya dianggap sopan, para guru pun tak menyangka LMH sampai melakukan tindakan dan merekam hal tak senonoh itu kepada muridnya.

“Disini ngajar penjaskes. Kalau perilakunya baik sih disini, perilakunya sopan, makanya tidak menyangka ini sampai terjadi,” terangnya.(Dhi)