1

Sempat Vakum, Forum CSR Nasional Tunjuk Caretaker di Banten

Kabar6.com

Kabar6- Forum Tanggung Jawab Sosial Lingkungan dan Badan Usaha atau Corporate Social Responsibilty (CSR) Nasional menunjuk caretaker Forum CSR Provinsi Banten untuk mengaktifkan kembali kepengurusan lembaga pengelola CSR perusahaan tingkat Provinsi Banten yang sebelumnya mengalami kevakuman.

Penunjukan caretaker tersebut tertuang dalam SK atau surat keputusan Forum CSR Nasional tertanggal 8 Agustus 2022 yang ditandatangani langsung oleh ketua umumnya, DR. ING. Mahir Yahya Bayasut, MM-CSR.

“Betul SK penunjukkannya telah kami terima beberapa waktu lalu,” kata Gatot Yan S, Sekretaris Caretaker forum CSR Banten, Jumat (26/08/2022) kemarin.

Selain Gatot yang ditunjuk pada posisi Sekretaris, sejumlah nama lainnya adalah Rio Zakarias sebagai Pengarah,
Aldino Kurniawan sebagai Ketua, Muhammad Satria sebagai Wakil Ketua, Tatang Tarmizi dan Ari Muhammad sebagai Anggota.

Gatot menjelaskan, caretaker dimaksud memiliki tugas dan kewenangan untuk menyelenggarakan Musyawarah Daerah (Musda) Forum CSR Provinsi Banten.

Dengan tugas dan kewenangan tersebut, maka caretaker memiliki kewajiban untuk membentuk Panitia Pengarah (SC) dan Panitia Pelaksana (OC), melakukan pendataan dan penetapan peserta Musda hingga melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait terutama Pemerintah Provinsi Banten.

“Dan tentu saja melaporkan hasil kerja kami kepada Pengurus Nasional dengan tembusan kepada Pemerintah Provinsi Banten,” papar Gatot.

Lebih jauh Gatot mengulas, bahwa kepengurusan Forum CSR di tingkat provinsi adalah elemen penting dalam peningkatan peran Badan Usaha dalam pembangunan melalui implementasi
CSR yang berkesinambungan. Kepengurusan di tingkat provinsi, lanjutnya, juga merupakan garis hirarki kepengurusan dalam kerangka mengembangkan fungsi komunikasi, konsultasi, koordinasi dan kolaborasi
tingkat provinsi.

Sementara itu Ketua Caretaker Aldino Kurniawan mengatakan bahwa kepengurusan Forum CSR Provinsi Banten saat ini secara legal sesuai dengan Permensos Nomor 9 tahun 2020 dan AD/ART Forum CSR sudah tidak ada. Padahal, kata Aldino, organisasi dan kepengurusan dalam Forum CSR tidak boleh vakum dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

“Maka untuk pembentukannya lebih lanjut diperlukan kelembagaan kepengurusan caretaker yang ditunjuk dan ditetapkan oleh Pengurus Nasional,” imbuhnya.

**Baca juga: Advokasi Kebebasan Digital Keberatan soal Peraturan Kemenkominfo

Terakhir Gatot Yan S menambahkan masa tugas caretaker sesuai SK penunjukkan yang diterimanya adalah selama 3 bulan. Dengan demikian, lanjutnya, tugas menyelenggarakan musda untuk memilih pengurus baru akan dilakukan selama-lamanya 3 bulan ke depan.

“Karena kami hanya diberi waktu 3 bulan maka kami bergerak cepat dan alhamdulillah Panitia Musda telah kami bentuk. Insya Allah dalam waktu dekat ini akan terpilih pengurus Forum CSR Banten yang definitif dan sesuai dengan peraturan perundangan serta AD/ART organisasi” ujarnya.(Tim K6)




Ini Penyebab BUMDes di Kecamatan Bojong Pandeglang Vakum

Kabar6.com

Kabar6-Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di delapan desa se Kacamatan Bojong, Kabupaten Pandeglang dipertanyakan keberadaan kondisinya sangat mengkhawatirkan. Pasalnya, anggaran untuk BUMDes di Kecamagan Bojong yang di kucurkan pemerintah terkesan Vakum.

Ketua Ikatan Kepala Desa Kecamatan Bojong sekaligus Kepala Desa Banyumas, Ade Marji mengakui jika BUMDes di Kecamatan Bojong khususnya di desa yang ia pimpin tidak berjalan, padahal anggaran setiap tahunnya selalu ada untuk BUMDes.

“Kalau permodalan memang masuk ke BUMDes, cuma usahanya engga ada yang berjalan,” kata Ade Marji kepada wartawan, Selasa (20/4/2021).

Menurutnya, BUMDes di desanya tidak berjalan lantaran kesadaran masyarakat sangatlah minim. Padahal anggaran untuk BUMDes selalu ada. Ia pun mengaku, akan melakukan pembenahan agar BUMDes di desanya berjalan. Bahkan ia pun akan mengadakan pelatihan untuk anggota BUMDes.

“”Kurang adanya kesadaran dari masyarakat, untuk di Desa Banyumas bentuk usahanya dibidang peralatan pesta. Kami masih tahap pembenahan untuk mengadakan pelatihan para pengurus bumdes oleh TA,” tuturnya.

Hal serupapun di katakan Kepala Desa Citumenggung, Kecamatan Bojong, Isep Badei mengatakan keberadaan BUMDes di desanya tidak jelas keberadaanya. Bahkan bentuk pertanggungjawaban pengeluaran dan pendapatan dari pengelola tak pernah ada.

“Citumenggung jalan hanga direkturnya tdk membuat pertanggungjawaban sirkulasi pengelolaanya. Kemarin komisaris sudah melayangkan teguran untuk meminta pertanggungjawaban belum di jawab,” tegasnya.

**Baca Juga: Sempat Bau Busuk, Supplier Ganti Telur BPNT di Koroncong Pandeglang

Sementara itu, Direktur BUMDes Desa Cirumenggung, Deni mengatakan bahwa BUMDes yang dikelolanya tidak berjalan karena manajemen pengurus yang kurang aktif sehingga mengakibatkan terbengkalainnya pengelolaan BUMDes.

“Saya nenyadari betul, ditinjau dari manajemen pengurus yang kurang aktif, serta koordinasi kurang antara pihak direktur bumdes dan pengawas,” tutupnya.(Aep)




Dituding Vakum, Kadin Pandeglang: Ngomongnya Jangan Dibelakang

Kabar6.com

Kabar6-Kadin Kabupaten Pandeglang membantah keras jika kepengurusannya saat ini vakum. Bahkan Kadin mengklaim telah bekerja siang malam untuk membesarkan organisasi.

“Kami selalu aktif dan terbuka selama 24 jam di Kadin, setiap hari kami aktif setiap di Kadin. Kalau ada yang mau buat KTA saya layani, setiap kegiatan saya aktif paling depan. Kalau yang dikeluhkan itu di bidang mana?,” tegas Wakil Ketua Kadin Pandeglang Maskur saat dikonfirmasi, Kamis (14/11/2019).

Bantahan tersebut disampaikan Maskur menanggapi tudingan Direktur CV Dua Melati Faris Balfas yang mendesak Kadin Pandeglang dibekukan karena kepengurusan dibawah kepemimpinan Murod Wiguna vakum.

Maskur menyayangkan kepada pihak yang menudingnya tidak menjalankan organisasi. Jika pengusaha tersebut peduli terhadap Kadin, Maskur mengajak untuk sama-sama membesarkan Kadin, tanpa harus membuat gaduh diluar.

“Sebenarnya Kadin mandegnya dimana, kalau pun dikait-kaitkan dengan proyek, itu bukan hak Kadin. Itu gak ada,”ujarnya dengan nada tinggi.**Baca juga: Dituding Vakum, Kadin Pandeglang Didesak Dibekukan.

Menurutnya, sejauh ini Kadin aktif memberikan pembinaan kepada pengusaha terutama pengusaha UMKM. Makanya ia heran jika kepengurusanya disebut vakum.

“Makanya ini mau divakum kan bagiamana, tiap hari aktif ko. Makanya kalau ngomong jangan dibelakang. Adapun kalau gak dapat proyek itu bukan hak Kadin,” tandasnya.(Aep)




Dituding Vakum, Kadin Pandeglang Didesak Dibekukan

Kabar6.com

Kabar6-Dituding vakum dan tidak maksimal melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai pengayom dari ratusan pengusaha di Pandeglang, kepengurusan Kadin Pandeglang didesak dibekukan.

“Kami berharap Pak Mulyadi Jaya Baya selaku ketua Kadin Banten segera bertindak tegas membekukan kepengurusan Kadin Pandeglang yg tidak bisa bekerja dengan baik,” tuding pengusaha asal Pandeglang, Faris Balfas, Kamis (14/11/2019).

Direktur CV Dua Merpati ini mengaku tidak puas dan kecewa, selama kepengurusan Murad Wiguna sebagai Ketua Kadin Pandeglang yang tidak bisa mengakomodir para pengusaha.

Padahal Kadin sebagai wadah pengusaha, tempat berlindung, penghubung dan pembina dari pengusaha untuk mencarikan peluang yang ada di Pandeglang.

“Tapi saat ini Kadin Pandeglang tidak mampu menjembatani hubungan antara pengusaha dan pemerintah daerah maupun dengan sektor swasta,” sesalnya.**Baca juga: DPRD Minta Kepala OPD di Pandeglang Hadir Saat Pembahasan RAPBD 2020.

Menurut Faris selama kepengurusan Kadin saat ini banyak melakukan beberapa hal yang membuat pengusaha kecewa dan merasa seperti kehilangan induk.

“Saya merasa kecewa terhadap vakum nya kepengurusan Kadin Pandeglang selama beberapa tahun terakhir ini sehingga para pengusaha lokal banyak yang terlantar dan tidak berkembang,” tandasnya.(Aep)