1

Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Klas I Tangerang Siap Jadi Relawan Vaksin Covid-19

Kabar6.com

Kabar6 – Sebanyak 419 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rutan Klas I Tangerang, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang siap menjadi relawan uji klinis vaksin virus Corona atau Covid-19. Kesiapan mereka belum mendapat respons dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM).

Kepala Rutan Kelas I Tangerang Fonika Affandi membenarkan, 419 WBP Rutan Klas I Tangerang sudah ajukan kesiapan untuk menjadi relawan uji vaksin Covid-19. Menurutnya, ide untuk menjadi relawan uji vaksin Covid-19 tersebut muncul dari WBP.

“Jadi, mereka menyampaikan ke kami untuk memberikan kesempatan menjadi relawan uji vaksin Covid-19. Nah keinginan WBP, kami sampaikan ke pimpinan (Kemenkum HAM_red). Intinya mereka siap kapan pun menjadi relawan, jika dibutuhkan,” kata Fonika kepada wartawan, Rabu (19/8/2020).

**Baca juga: PT Freetrend Indonesia Mangkir, Disnakertrans Kabupaten Tangerang Layangkan Panggilan Kedua.

Tentunya, lanjut Fonika, kesiapan WBP itu hanya berdasarkan kesediannya saja, sementara untuk menjadi relawan uji vaksin Covid-19 harus melalui mekanisme-mekanisme yang telah ditentukan oleh tim medis. Oleh karena itu, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan tim medis.

“Untuk sementara, kami hanya bisa memfasilitasi keinginan dari para WBP. Belum ada keputusan,” pungkasnya. (Vee)




Seribu Lebih Narapidana Banten Jadi Relawan Vaksin Covid 19

Kabar6.com

Kabar6- Banten memiliki relawan vaksin Covid-19 yang pertama di banding provinsi lainnya. Sebanyak 1.039 narapidana di Banten yang telah menyatakan siap menjadi relawan vaksin Covid 19.

Kesiapan tersebut disampaikan perwakilan narapidana dengan menandatangani surat pernyataan di hadapan Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy pada acara penyerahan remisi umum narapidana terkait peringatan HUT RI ke-75, di Lapas Kelas II A Cilegon, Senin (18/8/2020).

“Tentu saya sangat bangga dengan kesiapan para relawan ini. Karena info Pak Kakanwil (Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Banten Andika Dwi Prasetya) tadi Banten termasuk yang pertama memiliki relawan ini,” kata Andika dalam sambutannya.

Pada sisi lain, Andika mengaku bersyukur karena Provinsi Banten kini telah keluar dari episentrum penyebaran Covid 19. Dari peringkat ketiga saat Maret lalu, dan pada 16 Agustus Provinsi Banten telah berada di peringkat ke 13. Hal itu, katanya, ditunjukkan dengan sudah berubahnya peta sebaran Covid 19 di Banten yang pada Maret lalu 3 kabupaten/kota di wilayah Tangerang masuk zona merah, kini menjadi kuning.

“Meski begitu kita masih terus harus waspada dan berhati-hati, karena tidak menutup kemungkinan peringkat kita akan kembali naik dan petanya kembali masuk zona merah kalau kita tidak disiplin,” terangnya.

Dalam kesempatan itu, pihaknya juga menyempatkan menyerahkan SK Pemberian Remisi Umum kepada perwakilan narapidana Lapas Kelas II A penerima remisi dengan disaksikan secara virtual oleh Menteri Hukum dan HAM Yassona Laoly yang menghadiri acara Nasional tersebut di Lapas Kelas II A Mataram, NTB.

**Baca juga: Wali Kota Serang Pastikan Besok Uji Coba Sekolah Tatap Muka.

Di acara tersebut, seluruh Gubernur atau Wakil Gubernur di Indonesia secara serentak menyerahkan SK remisi umum untuk narapidana di wilayah mereka masing-masing. (Den)