1

Terkait Surat Persetujuan Orang Tua Untuk Vaksin Anak, Ini Penjelasan Dinas Kesehatan Pandeglang

Kabar6.com

Kabar6– Vaksinasi anak untuk usia 6-11 tahun saat ini tengah gencar dilakukan pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid 19.

Ditengah upaya vaksinasi tersebut, beredar surat persetujuan yang dikeluarkan dari sekolah-sekolah untuk orang tua murid yang isinya seolah-olah pemerintah tidak bertanggung jawab akan segala resiko yang mungkin terjadi pasca vaksinasi, sehingga banyak orang tua murid yang tidak mengizinkan anaknya divaksin.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang Samsudin menjelaskan terkait surat persetujuan itu,

“Kita harus bisa mengartikan surat tersebut dengan bijak, bukan berarti nakes atau puskesmas lepas tangan ketika terjadi KIPI (Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi), karena pemerintah daerah sendiri sudah mempunyai tim KIPI”, ujarnya

Apabila terjadi apa-apa setelah vaskinasi, lanjut Samsudin, tetap kita tangani dulu di puskesmas terdekat, “Apabila tidak dapat tertangani di puskesmas, maka kami akan merujuk ke RSUD. Ketika terjadi KIPI kami (Pemerintah Daerah) bertanggung jawab penuh terhadap biaya dan peralatannya. Harusnya disampaikan kepada setiap orang tua supaya semua mengerti”, jelasnya.

**Baca juga: Hati-hati, Akun Facebook Ketua Golkar Pandeglang Dibajak

**Cek Youtube:Pedes! Bahas Rencana Pemekaran Tangerang Utara

Masih kata Samsudin, harusnya memang dari tim edukasi sendiri ketika menyampaikan sosialiasi harus lebih maksimal untuk mengedukasi masyarakat

“Sampaikan bahwa lebih banyak manfaatnya daripada madharatnya ketika vaksin. Karena salah satu pencegahan covid 19 ya salah satunya dengan vaksin, selain menerapkan prokes”, tutupnya.(aep)




Mad Romli dan Wakapolda Banten Monitoring Vaksin Anak Usia 6-11 Tahun

Kabar6-Wakil Bupati Tangerang H. Mad Romli mendampingi Wakapolda Banten Brigen Pol. Ery Nursatari dalam monitoring program vaksinasi anak usia 6-11 tahun di SDN Mekar Bakti 1 Kecamatan Panongan.

Kurang lebih 300 dosis jenis sinovak disiapkan untuk vaksinasi tersebut. Kegiatan tersebut dilakukan selain untuk percepatan pembentukan kekebalan kelompok di lingkungan sekolah, juga dalam rangka meningkatkan dan memperkuat proses pembelajaran tatap muka (PTM).

Wakil Bupati H. Mad Romli saat meninjau pelaksaan vaksinasi mengharapkan para orang tua yang hadir menemani anak-anaknya agar mereka bisa berperan aktif serta membantu sosialisasi program vaksinasi untuk anak-anak sekolah usia 6-11 tahun. Karena masih banyak para orang tua yang belum sepenuhnya paham pentingnya vaksinasi bagi anak-anak sekolah.

**Baca Juga: Komisaris Utama BPR dan MKR Dilantik, Ini Pesan Zaki

“Kepada bapak/ibu mohon bisa menjadi teladan pelaksanaan program vaksinasi ini. Bantu kami pemerintah daerah untuk memberikan sosialisasi yang benar tentang vaksinasi. Insya Allah vaksinasi ini aman dan halal serta bisa memperkuat imun kita dari paparan virus covid-19”, pinta H. Mad Romli, Rabu (05/01/22).

dr Hendra, Kabid P2P Dinkes Kabupaten Tangerang mengatakan hal yang sama tentang salah satu kendala lapangan yang dihadapi dalam pelaksanaan vaksinasi anak usia 6-11 tahun. Salah satu kendala tersebut adalah ijin dari para orang tua.

“Makanya kita bekerjasama dengan Dinas Pendidikan supaya itu dipermudah, jadi orang tuanya jangan mempersulit mendapatkan ijin untuk anaknya divaksin”, kata dr Hendra.

Dia juga mengatakan bahwa saat ini di seluruh wilayah Kabupaten Tangerang serentak melakukan vaksinasi anak usia 6-11 tahun yang dilakukan oleh pihak puskesmas di masing-masing kecamatan dibantu oleh relawan dan TNI/Polri. Lanjut dia, Pemkab Tangerang saat ini sudah 37% vakinasi usia 6-11 tahun. Dengan target sasaran minimal 7000 dosis perhari, diharapkan vaksinasi anak tersebut, 80-100% target sasaran dapat tercapai sampai dengan akhir Januari 2022.

“Perhari, kita setiap hari itu ada (vaksinasi) di semua SD di 29 kecamatan. Itu diadakan baik oleh Puskesmas, Koramil, Polsek bahkan kadang-kadang dibantu oleh swasta, PMI dan yang lain-lainnya”, jelas dia.

Pada kesempatan tersebut juga Wabup dan Wakapolda mengikuti zoom antara Kapolri dan Menko PMK dengan para Kapolda seluruh Indonesia. Hadir juga pada kegiatan tersebut Wakapolres, Danramil Panongan, Kadinkes dan Plt Camat Panongan.(red)




Lebak Belum Bisa Vaksinasi Covid-19 Anak 6-11 Tahun

Kabar6.com

Kabar6-Sejumlah daerah di Provinsi Banten sudah menggelar vaksinasi Covid-19 bagi anak-anak usia 6 sampai 11 tahun. Namun beberapa daerah lainnya belum bisa melaksanakan, salah satunya Kabupaten Lebak.

kata Kasi Imunisasi, Surveilans dan Krisis Dinkes Lebak Tb Mulyawan mengatakan, vaksinasi bagi anak 6-11 tahun belum bisa dilakukan lantaran cakupan vaksinasi belum mencapai target.

“Vaksin anak 6-11 tahun baru bisa dilakukan setelah cakupan vaksinasi sudah mencapai 70 persen minimal 60 persen lah. Di Banten baru 3 daerah yang sudah melaksanakan, salah satunya Tangerang,” kata Mulyawan kepada Kabar6.com, Rabu (15/12/2021).

Sampai dengan pagi ini, cakupan vaksinasi Covid-19 dosis kesatu berdasarkan layanan sudah 55,8 persen. Diharapkan, di awal tahun 2022, vaksin anak 6 tahun sudah bisa dilakukan.

“Mudah-mudahan awal tahun depan kit sudah bisa vaksinasi anak usia tersebut. Jenis vaksin yang akan digunakan adalah Sinovac,” ujar Mulyawan.

**Baca juga: Pemkab Lebak Hibahkan Ambulans untuk Relawan.

Mulyawan menjelaskan, alur vaksinasi anak 6-11 tahun sama halnya seperti vaksin orang dewasa. Hanya saja, perlu didampingi orangtua untuk proses skrining.

“Sama aja seperti vaksin orang dewasa, cuma memang orangtua harus harus mendampingi, karena kan tidak mungkin menanyakan bagaimana kondisi kesehatan atau apakah memiliki riwayat penyakit atau tidak kepada anak, jadi butuh orangtua ya,” papar Mulyawan.(Nda)