1

Ustaz di Balaraja Diduga Cabuli Santri Jadi Tersangka

Kabar6-Penyidik Unit PPA Satreskrim Polresta Tangerang memanggil N, ustad di Pondok Pesantren Assalim, Desa Gembong, Balaraja, Kabupaten Tangerang. Ia dilaporkan atas dugaan kasus pelecehan anak di bawah umur.

“N kini sudah dipanggil untuk menaikkan status menjadi tersangka,” kata Kasatreskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief N Yusuf kepada kabar6.com di Tigaraksa, Jum’at (20/10/2023).

Ia menyatakan, kini pihaknya sudah mengantongi dua alat bukti tambahan serta keterangan beberapa saksi-saksi.

“Tim Unit PPA masih tetep bekerja untuk mengungkap pelaku pencabulan,” jelas Arief.

Diberitakan sebelumnya, seorang ustadz berinisial N diduga telah mencabuli beberapa santri pria. Seorang pelapor berinisial NA mengungkapkan, perilaku menyimpang ustaz terbongkar usai orang tua korban memberanikan diri untuk bersuara lantaran anaknya mengalami pelecehan seksual.

**Baca Juga: Sinergi PWI Kabupaten Tangerang dan Perumdam TKR Salurkan Bantuan Air Bersih

“Diperkirakan sudah ada 5 santri pria masih di bawah umur, yang diduga menjadi korban penyimpangan seks ustaz predator anak itu,” ungkap NA.

Ia mengungkapkan, pencabulan dilakukan pelaku ketika para santri tengah tertidur lelap. Saat itu, katanya, N membuka celana korban dan langsung melakukan pelecehan.

“Perilaku bejad itu, sudah dari tahun lalu, tapi baru terbongkar sekarang,” ungkapnya.

Meski anaknya tidak ikut menjadi korban, dia berharap agar pelaku dapat dihukum dengan seberat-beratnya. “Karena itu penyakit gak akan bisa hilang,” tegasnya.(Rez)




Diduga Cabuli 5 Santri, Ustaz Dilaporkan ke Mapolresta Tangerang

Kabar6-Seorang ustaz berinisial N diduga telah mencabuli beberapa santri pria di salah satu pondok pesantren Desa Gembong, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang. Hal itu terungkap dari pengakuan NA, orang tua salah satu santri.

NA mengungkapkan, perilaku menyimpang ustaz terbongkar usai orang tua korban memberanikan diri untuk bersuara lantaran anaknya mengalami pelecehan seksual.

“Diperkirakan sudah ada lima santri pria masih di bawah umur, yang diduga menjadi korban penyimpangan seksual ustaz predator anak,” kata NA kepada wartawan dikutip Sabtu (30/9/2023).

Ia mengungkapkan, pencabulan dilakukan pelaku ketika para santri tengah tertidur lelap. Saat itu N membuka celana korban dan langsung melakukan pelecehan.

“Perilaku bejad itu, sudah dari tahun lalu, tapi baru terbongkar sekarang,” ungkapnya.

Ia menuturkan, kasus asusila itu telah ditangani petugas Polresta Tangerang. Namun dia mendapatkan informasi jika polisi mengarahkan pelaku dan korban untuk berdamai.

“Infonya seperti itu, saya tidak mau, itu kan predator anak, kalau dibiarkan bisa menjadi penyakit,” katanya.

Meski anaknya tidak ikut menjadi korban, dia berharap agar pelaku dapat dihukum dengan seberat-beratnya. “Karena itu penyakit gak akan bisa hilang,” tegasnya.

Dia juga meminta manajemen ponpes untuk bisa lebih selektif ketika merekrut guru atau ustaz.“Apalagi para santri kan bayar, jadi anak-anak kami semuanya harus terjamin,” tandasnya.

**Baca Juga: Eks Kades Pekayon Diamankan Kejari Kab Tangerang

Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf mengatakan, penyidik memang sudah menerima laporan satu orang tua dari korban pencabulan terhadap santri. Hingga kini, penyidikan masih berjalan dan meminta keterangan para saksi.

Polresta Tangerang akan membuktikan peristiwa yang dialami. Fasilitasi pendampingan jika terbukti anak di bawah umur menjadi korban pelecehan seksual laki-laki dengan laki-laki.

“Kami kedepankan hak-haknya,” ungkapnya kepada kabar6.com. Menanggapi adanya informasi yang beredar diduga adanya ajakan pihak Polresta Tangerang untuk berdamai ia menyatakan harus dibuktikan dengan beberapa keterangan saksi-saksi.

“Apa untungnya buat saya, hak hak korban kita akan dukung, hal hal yang seperti itu tidak menggangu dari pada rutinitas saya untuk membuktikan,” tegas Arief.(Rez)