Ustaz Jeje Zaenudin: Daya Rusak Judi Sama dengan Narkoba

Kabar6-Fenomena maraknya judi online harus menjadi perhatian bersama seluruh komponen bangsa. Terutama pemerintah yang bertanggungjawab atas maraknya berbagai macam permainan judi yang merusak mentalitas dan moralitas bangsa.

Ketua Umum Pimpinan Pusat Persatuan Islam (Ketum PP Persis), Ustaz Jeje Zaenudin mengingatkan aparat penegak hukum dan semua stake holder yang bertanggungjawab atas regulasi dan pengawasan terhadap penggunaan teknologi internet dan digital harus terdepan mengantisipasi dan menindak kejahatan judi online tersebut.

**Baca Juga:Airin Rachmi Diany Terpesona Keindahan Pantai Kecamatan Bayah

“Seluruh komponen bangsa harus kompak bahu-membahu, memberantas, dan memerangi kejahatan judi online ini. Dampak kerusakan mental dan akhlak dari ketagihan judi online ini tidak kalah dahsyatnya dari kerusakan yang ditimbulkan khamr atau narkoba,” kata Ustadz Jeje dalam keterangannya, Minggu, (30/6/2024).

“Itulah sebabnya dalam Al-Quran keharaman judi disatukan ayat larangannya dengan keharaman khamr,” imbuhnya.

Uatadz Jeje kemudian menyitir ayat 90 dan 91 dalam surat Al-Maidah. Al-Quran dengan keras menyatakan bahwa minuman keras dan judi bukan hanya sekadar haram dan tidak boleh dikerjakan, tetapi disebutkan bahwa minum khamr dan judi itu perbuatan keji yang hanya pantas dilakukan setan.

Kemudian Al-Quran menegaskan bahwa setan itu menyebar kejahatan dan permusuhan, serta menyesatkan manusia dari ingat kepada Allah dan dari mendirikan shalat melalui program utamanya, yaitu menyebar miras atau narkoba dan judi.

“Bukti-bukti nyata telah begitu banyak, penjudi dan peminum tidak ada lagi belas kasihan kepada keluarga dan sesama untuk menganiaya hingga membunuhnya. Begitu juga dengan miras dan judi akan hilang kesadaran beragama seseorang, sehingga ia mudah melakukan maksiat dan kejahatan yang tidak berperikemanusiaan,” ujar dia.

Karena itu wajib bagi seluruh bangsa berkomitmen dan bahu-membahu memberantas judi online ini, sebagaimana kewajiban memberantas narkoba. Pemberantasan tentu diawali dari pengendalian diri sendiri agar tidak sekali-kali mencoba, mencicipi judi online dan narkoba, kemudian mengawasi dan saling menasihati anggota keluarganya, teman sejawatnya, hingga lingkungan pergaulan di mana saja ia berada.

“Pemerintah wajib membuat regulasi dan menegakkan sanksi sekeras-kerasnya tanpa pandang bulu kepada para pelakunya, dan membongkar semua jaringan dan sindikatnya hingga ke akar-akarnya,” tuturnya.

Ustaz Jeje menegaskan, pemberantasan ini tidak bisa hanya mengandalkan kesadaran pribadi masing-masing warga masyarakat untuk menjauhi dan meninggalkan judi online. Ini karena begitu canggih dan masifnya para bandar dan provider atau agen penyedia situs judi online membuat dan mempromosikan situs-situs penjaja judi tersebut, sehingga menyasar seluruh lapisan masyarakat tanpa berdaya untuk menghindarkannya dari alat komunikasi gadget mereka.(red)




Pilpres Satu atau Dua Putaran? Ini Kata Ketum Persis

Kabar6-Prosedur dan mekanisme pemilihan Presiden (pilpres) satu putaran ataupun dua putaran telah diatur perundang-undangan tentang Pemilu. Ketua Umum Pimpinan Pusat Persatuan Islam (Ketum PP Persis), Ustaz Jeje Zaenudin menegaskan, pilpres berjalan satu atau dua putaran yang terpenting adalah berjalan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (luber jurdil) sebagai perwujudan hak dan kedaulatan rakyat.

“Selain itu, bagaimana pemilu terlaksana dengan baik, selamat, damai, bersatu, dan bermanfaat bagi kehidupan beragama serta kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia,” kata ustaz Jeje ketika dimintai keterangan di kantor PP Persis, Cipayung, Jakarta, Kamis (8/2/2024).

Ustaz Jeje melanjutkan, apabila menimbang dan mengkomparasikan dengan pendekatan kemaslahatan agama, kemaslahatan umat, dan kemaslahatan negara antara satu putaran dan dua putaran, maka lebih maslahat satu putaran.

“Menurut hemat saya, siapapun pemenang pilpres 2024, satu putaran itu Insya Allah akan lebih besar maslahatnya,” ungkap dia.

Mengapa demikian, Ustaz Jeje menjelaskan, jika satu putaran hal ini akan baik untuk kemaslahatan agama. Jika terjadi dua putaran, umat muslim akan memasuki bulan Ramadhan pada Maret 2024.

“Maka kita khawatir kesucian dan kekhidmatan ibadah puasa akan terganggu dengan hiruk pikuk, pro-kontra, dan perang opini antar para pendukung capres yang tidak dapat menahan diri, meskipun sedang puasa. Apalagi hanya tinggal dua paslon yang berkontestasi,” kata Ustaz Jeje.

Ini ditambah dengan fenomena banyak para pendukung kontestasi Pileg dan Pilpres menggunakan cara kampanye yang tidak sehat, bahkan merusak nilai-nilai demokrasi. Di satu pihak, para pendukung paslon ada yang menggunakan politik uang untuk mendulang suara.

**Baca Juga: Informasi Lengkap Layanan Disdukcapil Tangsel saat Libur Panjang Jelang Pemilu

“Bahkan di pihak lain, ada yang menggunakan politik ‘dalil’ yang semaunya untuk mencari simpati pendukung. Tentu kedua cara itu sama-sama tercelanya,” tegas mantan Ketua Umum PP Pemuda Persis ini.

Ustaz Jeje mengatakan, yang satu tercela membeli suara rakyat dengan uang, yang satu lebih tercela lagi karena memperalat dalil Alquran dan Hadits untuk meraih simpati demi mencapai kekuasaan.

“Jika cara-cara seperti ini terus berlanjut hingga dua putaran, apa itu tidak membahayakan kesatuan dan kesolidan umat Islam dalam menjalankan ibadah puasa, idul fitri, hingga ibadah haji, dan idul kurban?,” ujar Ustaz Jeje.

Belum lagi dampak sosial dan ekonomi yang akan terjadi selama menunggu putaran kedua. Para investor akan menahan diri untuk berinvestasi.

“Hal ini akan berdampak pada harga sembako melambung tinggi dan kurs dolar terus melonjak, sehingga pada akhirnya terjadi krisis ekonomi dan sosial yang merugikan seluruh masyarakat Indonesia,” tuturnya.(Red)