1

Tanah Merah Berceceran, Proyek Urukan di Sukamulya Disetop

Kabar6-Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang menindak aktivitas proyek perataan tanah di Sukamulya. Sebab warga sekitar mengeluhkan tanah merah berceceran hingga menyebabkan jalan menjadi licin.

Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang Fachrul Rozi mengatakan ketika tim pengawasan Peraturan Daerah sedang melakukan patroli, tim kami menemukan adanya aktivitas pemertaan tanah, yang menimbulkan kotornya jalanan karena ceceran tanah akibat proyek Perumahan.

“kami hentikan aktivitas tersebut dengan cara memasang Pol PP Line pada alat Buldozer yang berada di lokasi,” kata Fachrul Rozi kepada awak media melalui keterangannya, Sabtu, (25/2/2023).

Ia menyebut, penindakan itu merujuk pada Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum. Proyek tersebut diketahui sedang membangun perumahan hunian komersial.

**Baca Juga: Diguyur Hujan, Konser Tipe-X di Pekan Raya Kota Tangerang Dihentikan

“Kita akan panggil developer perumahan ke markas komando Satpol PP untuk proses pemeriksaan perizinannya,” ujar Fachrul.

Ia menegaskan, pihaknya memerintahkan penanggungjawab untuk membersihkan jalan yang kotor karena tanah akibat dari mobilitas truk pengangkut tanah di area perataan tanah.

“Kami juga suruh developer untuk segera bersihkan jalanan yang kotor,” jelasnya. (Rez)




Jalanan Licin Sebabkan Kecelakaan, Warga Munjul Keluhkan Proyek Urugan Tanah

kabar6.com

Kabar6-Warga Munjul, Solear, Kabupaten Tangerang keluhkan proyek urugan tanah yang menjadikan jalanan licin sehingga menyebabkan banyak kecelakaan.

Proyek yang tak jelas siapa pemiliknya dan sudah berlangsung selama satu bulan terakhir membawa puluhan alat berat dan truck pengangkut tanah yang menyebabkan jalan aspal berlapis tanah merah.

Warga setempat, Joko menuturkan, jalan aspal yang sudah berubah warna menjadi merah karena banyaknya tanah merah yang menempel jadi penyebab utama kecelakaan lalu lintas di kawasan itu.

“Jalan yang saat ini berlumpur, licin, becek ditambah musim penghujan seperti ini, telah menyebabkan banyak kecelakaan lalu lintas,” keluh Joko.

Saat dikonfirmasi ke lokasi urugan tanah, pekerja yang bertugas mengaku hanya melakukan pekerjaan sesuai prosedur.

“Kami hanya bekerja sesuai prosedur. Pemilik Colet telah mengurus semua termasuk perijinan galian ini. Karena bos jarang kesini, jadi semua kami yang handle,” kata Dedi Ceker, petugas galian tanah.

Sementara, Kepala Desa Munjul, Anif Misbah mengaku tidak ada pemberitahuan ke pihaknya terkait adanya galian tanah di Munjul.

“Kami sudah beberapa kali mempertanyakan tentang proyek tersebut namun tidak pernah mendapatkan tanggapan,” ungkapnya.

**Baca juga: Dindikbud Tangsel Gelar Wayang Golek di Cilenggang.

Kata Anif, selain tak ada komunikasi ke pihaknya, proyek galian itu juga tak memasang plang proyek dan tidak menginformasikan siapa kontraktornya. (jic)