Sebelum Rapid Test, Pegawai dan Staf Kecamatan Sepatan Dilarang Masuk Banten, Kab. Tangerang, Tangerang Raya|3 Juni 20203 Juni 2020oleh Redaksi Kabar6-Para pegawai dan staf Kecamatan Sepatan dilarang masuk kekantor sebelum melakukan rapid test, Rabu (3/6/2020). Hal tersebut disampaikan oleh Camat Sepatan Dadang