1

Korda Lebak Persilahkan Relawan Jokowi Laporkan Temuan soal TKSK

Kabar6.com

Kabar6-Koordinator daerah (Korda) Kabupaten Lebak mempersilahkan relawan Jokowi (Projo) untuk melaporkan temuan-temuannya terkait tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK) pada Program Sembako.

“(Temuan-temuan) itu laporkan saja ke dinas (Dinas Sosial-red) agar bisa dikroscek dan ditindaklanjuti,” kata Korda Lebak Imam Nurhakim saat dihubungi Kabar6.com, Senin (18/1/2021).

Karena sepanjang tidak ada laporan resmi, maka tudingan mengenai TKSK yang disebut mengintimidasi atau mengarahkan agen/e-Warong ke salah satu suplier bakal tidak bisa ditindaklanjuti.

“Selama tidak ada pengaduan, kami tidak bisa tindak lanjuti. Laporkan saja temuannya, siapa nama TKSK yang dimaksud mengarah-ngarahkan itu. Pendamping (TKSK) dilarang keras mengarahkan agen ke salah satu suplier, justru saat ini kami sedang gencar memonitor terkait harga eceran di wilayah masing-masing,” papar Imam.

Salah seorang TKSK yang tak mau namanya disebut, membantah tudingan Projo. Kata dia, tidak ada intimidasi atau intervensi mengarah-ngarahkan agen kepada salah satu suplier.

“Saya bantah tudingan itu. Tidak pernah mengarahkan agen untuk bekerja sama dengan suplier tertentu, mereka diberikan kebebasan,” ujarnya.

**Baca juga: Relawan Jokowi Desak Tertibkan TKSK Nakal di Lebak

Menurutnya, tidak ada agen yang terintimidasi oleh TKSK. Agen bekerja sama dengan suplier atas dasar kenyamanan terkait pasokan bahan pangan yang akan disalurkan ke masyarakat.

“Mereka memilih suplier berdasarkan kemauan mereka, malah ada juga yang mandiri. Jadi enggak ada intimidasi ke agen,” pungkas dia.(Nda)




Relawan Jokowi Desak Tertibkan TKSK Nakal di Lebak

Kabar6.com

Kabar6-Relawan Jokowi (Projo) menyoroti khusus tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK) yang mendampingi Program Sembako semula bernama bantuan pangan non tunai (BPNT) di Kabupaten Lebak.

Ketua Projo Lebak Jafar M. Toha, mendesak, Dinas Sosial (Dinsos) untuk menertibkan oknum TKSK nakal yang melakukan intimidasi kepada agen/e-Warong.

“Hasil temuan teman-teman Projo di Lebak, banyak TKSK yang disinyalir melakukan intimidasi dan intervensi kepada agen-agen yang menguntungkan salah satu suplier,” kata Jafar dalam keterangannya, Senin (18/1/2021).

“Jadi ada temuan di beberapa kecamatan, (TKSK) mengintimidasi agar agen ke salah satu suplier,” jelas Jafar.

**Baca juga: Anggaran untuk Perbaiki Jalan-Jembatan Rusak akibat Banjir Lebak Rp19,8 Miliar

Langkah tersebut, kata Jafar, untuk mengimplementasikan Peraturan Menteri Sosial Nomor 28 Tahun 2018 tentang TKSK. Temuan Projo yang lain, sebut Jafar, ada TKSK yang sengaja memberikan data untuk kepentingan salah satu pengusaha.

“Dalam waktu dekat kami akan laporkan oknum-oknum TKSK nakal ini kepada Dinsos Lebak untuk ditertibkan dan membuat rekomendasi kepada Kemensos atas temuan TKSK yang bekerja di luar tugas pokok dan fungsinya,” kata dia.(Nda)




DPRD Minta Pengawasan Kerja TKSK Diperketat

Kabar6-Anggota DPRD Kota Tangerang meminta pihak kecamatan dan kelurahan ikut mengawasi kinerja Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) di Kota Tangerang.

Permintaan tersebut menyusul maraknya oknum TKSK Kota Tangerang yang tega menyelewengkan dana Program Keluarga Harapan (PKH). Tak hanya itu, DPRD juga meminta Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang memperketat pengawasan terhadap TKSK.

“Kami harap pengawasan terhadap kader TKSK diperketat dalam menjalankan tugasnya, agar proses bantuan dana PKH itu tersampaikan dan tepat sasaran,” ucap anggota Komisi II DPRD Kota Tangerang Anggraini Sujatmika, kepada wartawan, Sabtu (10/10/2020).

Mika panggilan akrabnya mengatakan, data yang sudah masuk ke Kemensos, harus dilakukan pembaharuan setiap tahunnya. Hal itu agar tak terjadi salah sasaran, dan tidak menimbulkan penyimpangan.

“Supaya tidak ada warga yang sudah meninggal dunia atau pindah alamat masih tetap terdaftar sebagai penerima manfaat,” katanya.

Selain itu, kata dia, Dinsos Kota Tangerang hingga saat ini belum memberikan tembusan atau bukti laporan pengajuan untuk penonaktifan TKSK Periuk yang saat ini tengah menjalankan pemeriksaan atas dugaan penggelapan dana PKH.

“Kita sudah konfirmasi ke Dinsos, apakah TKSK yang bermasalah itu sudah dinonaktifkan, pihak Dinsos menjawab sudah mengajukan ke Kemensos, namun pihak DPRD tidak diberikan surat tembusannya,” kata Mika.

**Baca juga: Suka Makanan Jepang, Yuk Singgah ke Ichibenz Ramen di Kota Tangerang.

Adanya kasus penggelapan maupun pungli dana PKH di Kota Tangerang lantaran kurangnya pengawasan dari instansi pemerintah. Ia menilai, banyaknya aduan warga kepada DPRD lantaran dinas terkait tidak serius menangani kasus penggelapan dana tersebut.

“Jika tidak ada tindakan dari pihak pemerintah, kita akan ambil tindakan, melakukan penelusuran terutama ke pihak bank, untuk mendapatkan data-data pemindah bukuan itu, dan jika terbukti, kita bawah ke ranah hukum,” tandasnya. (oke)




Terduga Penyimpangan Dana PKH di Kota Tangerang Masih Aktif Bekerja

kabar6.com

Kabar6-R, Terduga pelaku penyelewengan dana Program Keluarga Harapan (PKH) di Kelurahan Sangiang Jaya masih aktif sebagai Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) di Kota Tangerang.

Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang, Suli Rosadi mengatakan, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terkait kasus penyelewengan dana tersebut. Saat ini pelaku sudah menjalani tiga kali pemeriksaan oleh kepolisian.

“Sekarang sudah pemanggilan ke tiga (di kepolisian),” ujar Suli saat dihubungi wartawan, Selasa (22/9/2020).

Belum adanya status tersangka, kata Suli, membuat pihaknya tidak bertindak lebih jauh. Dirinya pun hanya bisa menunggu hasil penyelidikan dari kepolisian.

“Tapikan yang jelas belum bisa dibuktikan itu perbuatan yang bersangkutan secara hukum. Kita gak bisa gegabah,” katanya.

Dinas Sosial hingga kini juga belum melakukan pemeriksaan terhadap oknum yang bersangkutan. Suli mengaku kesulitan melakukan pemanggilan. Sebab demikian, R selalu beralasan pemanggilan oleh dinsos bentrok dengan pemeriksaan Polres Metro Tangerang Kota.

“Ketika kami panggil, dia (terduga) masih dipanggil polisi,” terangnya.

Pemutusan kerja TKSK harus melalui Camat. Kata Suli, Dinsos hanya akan merekomendasikan usulan tersebut. “Bukan (usulan saya), usulan camat, kalau dinsos hanya merekomendasikan saja nanti dengan SK,” jelasnya.

Sementara Camat Periuk, Maryono Hasan mengaku hingga kini masih menunggu arahan Dinas Sosial. Surat Keputusan (SK) bekerja pun bukan dilakukan oleh Kecamatan.

“Kan belum ada keputusannya, dan SK-nya bukan dari kecamatan,” ujar Camat.

**Baca juga: Napi Asal China Kabur, Polisi Periksa 4 Pegawai Lapas Kelas 1 Tangerang.

Diberitakan sebelumnya, oknum TKSK Kecamatan Periuk berinisial R dilaporkan atas dugaan penggelapan dana PKH. Salah seorang korban Ratna Wati mengaku dana program PKH miliknya sejak 2018 ludes di transfer ke rekening dengan nama orang lain.

“Pas saya lihat ternyata ada yang ambil dari 2018 total kerugian sekitar Rp4,6 juta,” ujarnya.

Dari rekening koran tersebut terlihat adanya transaksi atas nama I. Dimana I diduga merupakan istri dari oknum TKSK Kecamatan Periuk berinisial R tersebut. (Oke)




Tudingan Konflik Kepentingan Program Sembako di Lebak, Perusahaan Pemasok Ogah Komentar

Kabar6-Program Sembako di Kabupaten Lebak disinyalir sarat konflik kepentingan karena salah satu petinggi perusahaan suplier (PT Aam Prima Artha) dalam program tersebut disebut-sebut menjabat sebagai Ketua Forum Nasional TKSK.

Anggota DPRD Lebak Musa Weliansyah, menduga kuat, dominasi PT Aam menjadi suplier bahan pangan ke e-Warong karena salah satu petingginya yang menjabat sebagai Ketua Forum TKSK.

Wakil Direktur PT Aam Dani Samiun, saat dikonfirmasi Kabar6.com, enggan memberikan komentar terkait tudingan tersebut. “Punten (Maaf), no comment,” singkat Dani, Selasa (14/7/2020).

Ditanya soal jabatannya sebagai Ketua Forum Nasional TKSK, Dani mengaku sudah tak lagi menjabat sejak tahun 2017. ** Baca juga: Kejari Kabupaten Tangerang Inventarisir Aset Tersangka Korupsi Jiwasraya

Namun, Kabar6.com mendapat sebuah video berdurasi 20 detik. Di dalam video tersebut, nampak seorang pria mirip Dani bersama beberapa orang lainnya mengatasnamakan TKSK memberikan ucapan HUT ke-74 RI tahun 2019.

“Kami TKSK Indonesia mengucapkan Dirgahayu Indonesia yang ke-74 tahun. SDM unggul, Indonesia maju, TKSK jaya, Kementerian Sosial luar biasa, NKRI harga mati. Merdeka, merdeka, merdeka,” kata pria yang memegang mic itu diikuti yang lain.(Nda)