1

Diduga Sejumlah Anggota DPRD Banten Titip Absen di Paripurna APBD Perubahan 2023

Kabar6-Anggota DPRD Banten diduga titip absen di sidang paripurna penyampaian nota pengantar Gubernur mengenai Raperda tentang perubahan APBD Provinsi Banten tahun 2023, pada Sabtu (16/9/2023).

Berdasarkan data yang dihimpun di lokasi, sejak paripurna tersebut dibuka hingga berakhir, hanya 30 anggota, 2 diantaranya unsur pimpinan DPRD Banten dari 85 anggota yang hadir di rapat paripurna.

Dari awal rapat dimulai terlihat anggota DPRD yang hadir diawal, ada juga yang hadir dipertengahan rapat, bahkan ada juga yang hadir kemudian kembali meninggalkan ruang paripurna.

Hal itu dilihat dari jumlah anggota DPRD hadir di antaranya sebanyak 10 anggota duduk di kursi sebelah kiri, di bagian tengah 3 anggota dan 15 anggota, di kursi sebelah kanan, dan unsur pimpinan 2 anggota yakni Fahmi Hakim dan Budi Prayogo.

Padahal untuk memenuhi quorum dari total anggota DPRD sebanyak 85 orang, minimal sekurang-kurangnya 44 anggota.

Tak hanya itu, rapat tersebut juga sempat molor yang sebelumnya dijadwalkan dibuka sekitar pukul 13:00 WIB. Namun paripurna baru dibuka sekitar 15:15 WIB.

Wakil Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim yang memimpin rapat tersebut menyebut berdasarkan laporan sekretariat DPRD Banten sebanyak 44 dari 85 anggota DPRD Banten yang telah menandatangani daftar hadir.

“Sesuai absensi anggota DPRD yang hadir sebanyak 44 orang dari jumlah keseluruhan 85 anggota DPRD terdiri dari fraksi-fraksi, yang telah menandatangani daftar hadir sesuai ketentuan hasil rapat badan musyawarah DPRD Banten tentang persetujuan forum rapat paripurna hari ini telah memenuhi kuorum,” kata Fahmi saat membuka rapat paripurna.

**Baca Juga: Molor, Rapat Paripurna Pengantar Gubernur Banten tentang Raperda APBD Perubahan 2023 

Dikonfirmasi usai paripurna, Fahmi mengatakan, berdasarkan laporan dari Sekretariat DPRD Banten ada sebanyak 44 anggota yang hadir.

Fahmi beralasan dari 44 anggota yang sisanya yang tidak hadir di rapat paripurna kemungkinan mereka sudah tanda tangan namun berada di luar ruangan atau di ruang komisi.

“Berdasarkan sekretariat DPRD ada 44, jadi mungkin yang sudah tandatangan ada juga yang sudah jalan, ada juga di komisi dan sebagainya,” kilah Fahmi.

Sementara saat ditanya apakah anggota DPRD yang tidak hadir di rapat paripurna hanya titip absen? Fahmi membantah.

Gak ada lah bro, loe mah kadang-kadang lagi kayak begini, nanyanya bukan itu, kapan dimulai,” ungkap Ketua DPRD Golkar Kabupaten Serang.

Hal yang sama juga disampaikan Sekretariat DPRD Banten Deden Apriandi. Menurutnya kehadiran anggota dilihat dari anggota yang mengisi absensi. Ia juga membantah jika ada anggota DPRD yang titip absen.

“Kita hanya melihat (anggota DPRD Banten yang hadir) dari absen, kan biasanya mereka enggak langsung masuk (ruang paripurna) ada yang ke ruangan dulu segala macem,” kataya.(Aep)




Lurah Benda Baru Klaim Cuma Titipkan Satu Anak Sekuriti

Kabar6.com

Kabar6-Saidun, Lurah Benda Baru, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) membantah coba menitipkan enam orang anak ke SMA Negeri 3. Ia dilaporkan ke polisi atas kasus perusakan di ruang kepala sekolah lantaran permohonannya ditolak.

“Sebenarnya nggak 6 orang. Saya cuma masukin 2 anak staf saya,” katanya ditemui kabar6.com di kantor Kecamatan Ciputat Timur, Jum’at (17/7/2020).

Saidun mengaku kedua anak staf honorer di kantornya seorang di antaranya sudah lolos masuk lewat jalur prestasi. Sedangkan seorang lagi tak berhasil masuk.

“Tinggal yang satu anak security nggak bisa masuk. Kalau sekolah di swasta dia enggak punya duit,” jelasnya.

Saidun juga mengaku heran atas laporan Kepala SMA Negeri 3 Tangsel, Aan Sri Analiah. Ia mengklaim laporan ke polisi terlalu berlebihan.

**Baca juga: Pemicu Lurah Mengamuk di Tangsel Diduga Soal Titip Menitip Calon Siswa.

Ia menduga pihak dewan guru ikut andil mendorong laporan yang rentang waktunya sudah sepekan dari kejadian.

“Karena ini miskomunikasi, yang tadi disampaikan oleh kepsek bersama dewan guru, karena dewa guru kan nggak semuanya tahu,” ujar Saidun.(yud)




Sidang TPPU, Ini Alasan Wawan Dititipkan di Rutan Guntur

Kabar6.com

Kabar6-Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan penent lokasi penitipan terhadap Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan bukan inisiatif dari lembaga antirasuah. Suami dari Walikota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany itu kini sedang menjalani sidang dakwaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Yang menentukan dimana tempat yang bersangkutan dari Dir PAS yang mulia,” ungkap Jaksa Penuntut Umum KPK, Budi Nugraha di PN Tipikor Jakarta Pusat, (Kamis, 31/10/2019).

Menurutnya, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM merekomendasikan agar Wawan dititipkan sementara di Rutan Guntur, Jakarta Selatan. Rencananya sampai sidang vonis kasus TPPU.

**Baca juga: Rano Disebut Kecipratan Rp700 Juta, Pejabat Dinkes Banten ke Beijing.

Budi mempertimbangkan alasan jika Wawan tetap harus mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, maka sangat tidak menghemat waktu tempuh. Maka diusulkan ke Dirjen PAS agar dipindahkan juga dengan pertimbangan efisiensi biaya.

“Kami sendiri sebenarnya meminta terdakwa ini bukan di Rutan Guntur. Tapi di Rutan KPK,” jelas Budi.

Pimpinan KPK juga sempat khawatir jika Wawan masih tetap di Lapas Sukamiskin ia kembali “plesiran”. Fakta tersebut bahkan sempat terungkap dan ramai menjadi perbincangan publik.(yud)