1

Polresta Tangerang Bagikan Masker dan Beras di Titik Penyekatan Jayanti

Kabar6.com

Kabar6 – Jajaran Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan kegiatan penyekatan di Posko PPKM Darurat di Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang.

Kendaraan baik roda dua ataupun roda empat diperiksa kelengkapan seperti sertifikat vaksinasi atau hasil negatif tes swab antigen H-1. Kendaraan yang diperiksa adalah kendaraan yang mengarah ke wilayah Kabupaten Serang ataupun sebaliknya. Kendaraan yang diperiksa sebanyak 30 kendaraan roda dua dan 10 kendaraan roda empat.

“Kendaraan yang penumpangnya tidak dapat menunjukkan sertifikat vaksinasi atau hasil negatif tes swab antigen, kami putar balikkan sebanyak 5 kendaraan roda dua dan 4 kendaraan roda empat,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro, Kamis (22/7/2021).

Selain melakukan kegiatan penyekatan, petugas juga membagikan masker kepada pengguna jalan. Masker dibagikan agar dapat mendorong masyarakat semakin disiplin melaksanakan protokol kesehatan.

“Petugas juga membagikan bantuan sosial Pemerintah berupa sembako beras kepada masyarakat pengendara,” terang Wahyu.

**Baca juga: PWI Kabupaten Tangerang Bantu Warga Terdampak PPKM Darurat

Sambil membagikan masker, petugas memberikan imbauan agar masyarakat disiplin melaksanakan protokol kesehatan 5M yaitu menggunakan masker, menjaga jarak mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas.

“Serta ditambah mengikuti program vaksinasi,” tandasnya.(vee)




Cegah Mudik Keluar Jabodetabek, Ini 5 Titik Penyekatan di Tangsel

Kabar6.com

Kabar6-Cegah warga mudik keluar Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek), Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) beri 5 titik penyekatan pada Operasi Ketupat Jaya.

Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan mengatakan, pihaknya bersama Polres Tangsel, akan melibatkan seluruh unsur pada operasi kali ini. Operasi ini akan dilaksanakan esok hari Kamis 6 Mei 2021.

Pilar menerangkan, pihak yang terlibat yaitu Dinas Perhubungan (Dishub) Tangsel, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tangsel dan lainnya yang mengikuti Apel terpusat di Pusat Pemerintahan Kota Tangsel pada Rabu 5 Mei 2021.

“Ya tentu tadi Bapak Walikota memberikan arahan yang disampaikan oleh Kapolri, bahwa dari pasukan keamanan operasi ketupat untuk siaga menjaga kondusifitas jelang lebaran,” ujarnya, Rabu (5/5/2021).

**Baca juga: Pemkot Tangsel Siap Melayani Perayaan Idul Fitri 2021

Pilar menyebutkan titik operasi akan berada di Perempatan Muncul, Perempatan Jerman Center, Perempatan Viktor, depan Pamulang Square dan Kantor BCA Bintaro.

“Titik ini akan melakukan penyekatan untuk bagaimana masyarakat tidak melakukan mudik dari wilayah Jabodetabek,” tutupnya.(eka)




Titik Penyekatan Mudik Lebaran 2021 Di Merak

Kabar6.com

Kabar6 – Kakorlantas mengecek lokasi penyekatan disekitar Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten, saat larangan mudik diberlakukan.

Lokasi penyekatan tak berubah dengan tahun lalu, Lokasinya ada di Gerem Atas atau depan GT Tol Merak, Gerem Bawah, dan depan KSKP Merak atau depan gerbang pelabuhan.

“Penyekatan di Merak di Gerem Atas (GT Merak), Gerem Bawah dan depan KSKP (gerbang masuk) Merak, seperti tahun lalu,” kata Kakorlantas, Irjen Pol Istiono, Kamis (22/04/2021).

Terkait larangan mudik Idul Fitri yang kedua kalinya di masa pandemi covid-19, Istiono meminta Satlantas Polres Cilegon hingga ASDP Indonesia Ferry Cabang Merak mensosialisasikan adanya karangan mudik sejak 06-13 Mei 2021, sesuai Permenhub nomor 13 tahun 2021.

“(penyekatan) seperti tahun lalu, agar tidak terjadi kerumunan maka perlu sosialisasi. Apabila tiket tanggal 6 Mei tidak dijual, maka masyarakat perlu paham,” ujarnya.

Masyarakat yang mudik lebih dulu, diluar tanggal 06-17 Mei 2021, tidak terkena sangsi larangan mudik Idul Fitri. Mereka bebas melakukan perjalanan ke kampung halaman.

**Baca juga: Dilarang Mudik Ke Banten, Silahkan Berwisata Saja

Meski tidak ada sangsi, namun penumpang dan pengelola jasa penyebrangan wajib mematuhi protokol kesehatan (prokes) covid-19.

“Itu berlaku kegiatan rutin, prokes, bagi mereka yang melakukan kegiatan tersebut. Tidak ada putar balik, hanya memberlakukan PPKM saja,” terangnya.(dhi)