1

Tindak Lanjuti Instruksi Gubernur Banten, Kolam Renang di Larangan Utara Ditutup

Kabar6.com

Kabar6 – Antisipasi membeludaknya pengunjung, kolam renang di Puri Beta 1, Kelurahan Larangan Utara, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, ditutup sementara, Minggu (16/5/2021).

Ditutupnya kolang renang itu juga sebagai tindak lanjut Intruksi Gubernur Banten Nomor 556/901-Dispar/2021 tentang penutupan destinasi wisata pada hari libur Hari Raya Idul Fitri 2021 di Provinsi Banten.

Kebijakan penutupan destinasi wisata ini pun melihat perkembangan pengunjung ke objek wisata di Banten yang berlaku mulai Sabtu (15/5/2021) pukul 21.00 WIB hingga 30 Mei 2021.

“Jadi kita antisipasi membeludaknya warga yang mau hiburan berenang. Pihak pemerintah dari kelurahan dibantu TNI dan Polri menutup sementara kolam renang ini hingga batas waktu yang belum ditentukan,” ujarnya Lurah Larangan Utara, Iwan Bambang Subekti.

**Baca juga: Tindaklanjuti Intruksi Gubernur Banten, Objek Wisata di Kabupaten Tangerang Ditutup

Iwan menyebutkan, dua hari sebelumnya kolam renang itu sempat buka dan pengunjung pun sangat membeludak dan sudah diimbau dengan kapasitas 50 persen serta protokol kesehatan diperketat. Pengelola beserta Satgas Kelurahan Larangan Utara dan TNI-Polri tidak bisa mengambil tindakan karena antusias warga yang memadati.

“Namun, hari ini kita tutup sementara hingga batas waktu yang belum ditentukan. Karena hari ini juga hari terakhir libur lebaran. Hal itu untuk mengantisipasi membeludaknya pengunjung,” katanya.(vee)




Setahun, Ares Residence Belum Tindak Lanjuti Rekomendasi DLH Lebak

Kabar6.com

Kabar6-Pengembang Perumahan Ares Residence di Desa Aweh, Kecamatan Kalanganyar, Kabupaten Lebak, belum juga menindaklanjuti rekomendasi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebak.

Rekomendasi DLH kepada pengembang perumahan tersebut sudah setahun yang lalu. Saat itu, DLH menindaklanjuti laporan warga tak jauh dari lokasi yang rumahnya terendam banjir. Warga menuding, banjir disebabkan oleh saluran air yang tertutup karena proses pembangunan perumahan.

“Betul, rekomendasi dan arahan terhadap beberapa temuan yang kami berikan pada saat itu. Iya salah satunya soal gorong-gorong, drainase sesuai dengan site plan mereka,” kata Kabid Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lebak, Dasep Novian kepada Kabar6.com, Minggu (25/4/2021).

Karena sampai saat ini, DLH belum menerima laporan mengenai progres apapun berkaitan dengan rekomendasi yang setahun lalu dikeluarkan untuk pengembang Ares Residence.

“Apa yang kami mintakan dari hasil temuan pada saat itu sampai saat ini progres informasi pelaksanaannya belum sampai ke kami,” ujar Dasep menerangkan.

Saat itu, Dasep menyebut bahwa hasil verifikasi dari pengaduan warga terkait banjir dari kegiatan pembangunan perumahan terdapat saluran irigasi dari Cirende yang tersumbat karena aktivitas pengurukan.

**Baca juga: Diduga Korsleting Listrik, Toko Sembako di Maja Lebak Dilahap Api

“Kami melakukan verifikasi aduan banjir di Kampung Babakan Kalapa. Hasil verifikasi kami, dari kegiatan pembangunan perumahan ada saluran irigasi dari Cirende yang tersumbat,” ungkapnya.

Kabar6.com masih berupaya untuk mendapatkan konfirmasi dari pihak pengembang Ares Residence.(Nda)




Tendangan Lurah Benda Baru, BKPP Tangsel: Ditindak Lanjuti

Kabar6.com

Kabar6-Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Apendi menyikapi kasus amuk Saidun, Lurah Benda Baru, Kecamatan Pamulang di SMA Negeri 3. Ia melihat lurah tidak bisa mengendalikan emosi.

“Saya akan tindak lanjuti,” katanya saat dikonfirmasi kabar6.com, Jum’at (17/7/2020).

Apendi menerangkan, tindak lanjut mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS. Disiplin seorang Aparatur Sipil Negara juga melekat dalam aturan tersebut.

“Nah tugas saya nanti akan menindaklanjutinya sesuai dengan aturan ketentuan,” terangnya.

**Baca juga: Kepala SMA Negeri 3 Tangsel Sebut Kuota PPDB Sudah Habis.

Ia mengakui bahwa lurah sudah menyatakan permohonan maaf secara langsung kepada Kepala SMA Negeri 3 Kota Tangsel, Aan Sri Analiah.

“Ya saya kan kaitannya dengan perilaku kode etik dia,” ujar Apendi.(yud)