1

Tim Cyber Telusuri Akun Medsos Palsu Atas Nama Kapolres Serang Kota

Kabar6.com

Kabar6-Kapolres Serang Kota, AKBP Edhi Cahyono, telah meminta jajarannya untuk menelusuri akun media sosial (medsos) Facebook palsu yang mengatasnamakan dirinya. Kini, tim cyber tengah mencari tahu siapa dan dari mana akun medsos tersebut dibuat.

“Sedang dilacak tim siber. Akun palsu tersebut sekitar dua hari yang lalu saya tahunya. Saya tidak memakai Facebook,” kata Kapolres Serang Kota (Serkot), AKBP Edhi Cahyono, ditemui diruangannya, Selasa (29/10/2019).

Pihaknya meminta masyarakat tidak menanggapi jika ada chat atau messenger dari akun Facebook tersebut, sehingga tidak ada yang dirugikan dalam bentuk apapun, termasuk kerugian materi dari masyarakat.

Dalam akun Fb tersebut, menggunakan foto dirinya saat menempuh pendidikan Sespim Polri. Kemudian di biodatanya tertulis bekerja di Polri, Polres Serang. Identitas lainnya yakni pernah mengenyam pendidikan di Fakultas Hukum Unila dan jurusan Bingkam di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Polri.

“Kalau ada masyarakat yang menambahkan pertemanan dan meminta sesuatu, jangan di tanggapi. Sampai sekarang belum ada laporan. Saya juga sudah ingatkan ke teman-teman agar tidak tertipu,” terangnya.

Awalnya dia kaget ada akun Fb atas nama dirinya sendiri, meminta pertemanan ke temannya. Lalu temannya Edhi Cahyono menanyakan hal tersebut dirinya. Namun di jawab oleh Kapolres Serkot, kalau dia hanya menggunakan Instagram (IG), YouTube dan WhatsApp (WA) saja.

“Ada oknum yang membuat akun FB mengatasnamakan saya, tertulis nama saya dan Kapolres Serkot. Saya pastikan itu palsu, karena saya tidak menggunakan akun FB,” jelasnya.

**Baca juga: Mutasi Kasatreskrim Polres Serang Kota dan Kasus yang Pernah Ditangani.

AKBP Edhi Cahyono baru menjabat sebagai Kapolres Serang Kota sejak 08 September 2019, saat dilakukan serah terima jabatan (Sertijab) di Mapolda Banten.
Sebelumnya jabatan Kapolres Serang Kota di duduki oleh AKBP Firman Affandi yang kini menjabat sebagai Kasubag Analis Bagjianbang Sespim Polri.

Sedangkan AKBP Edhi Cahyono sebelum menjabat Kapolres Serang Kota, menduduki posisi Kasubid Paminal Polda Bali. Belum genap dua bulan menjabat, Edhi Cahyono sudah mendapatkan akun medsos palsu.(Dhi)




Polisi Buru Pengunggah Video Penganiayaan 2 Sejoli di Cikupa

Kabar6-Polresta Tangerang membentuk Tim Cyber guna membekuk pelaku pengunggah video penganiayaan akibat dugaan asusila di Cikupa ke media sosial beberapa waktu lalu. Saat ini, Polresta Tangerang sedang berupaya menghapus konten bermuatan kekerasan dan pornografi itu di media sosial.

“Pengunggah video itu kita buru karena melanggar hak privasi orang lain dan juga melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik,” kata Kapolresta Tangerang AKBP M. Sabilul Alif, Senin (13/11/17).**Baca Juga: Diduga Usai Mesum, Video 2 Sejoli Dianiaya Warga Beredar di Medsos.

Alif mengatakan, saat ini jajaran Polresta Tangerang termasuk Tim Cyber sedang bergerak menghimpun berbagai informasi. Alif pun meminta semua pihak untuk tidak menyebarluaskan video itu agar tidak tersangkut persoalan hukum.

“Kami sudah bentuk tim dan dengan bantuan rekan-rekan, semoga dapat segera terungkap serta dapat segera menghilangkan konten pornografi di media sosial,” ujarnya.

Alif juga memastikan akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam peristiwa penganiayaan itu. Apalagi, kata Alif, kekerasan itu direkam dan disebarluaskan di media sosial. Hal itu merupakan pelanggaran terhadap Hak Asasi Manusia (HAM).

“Orang-orang yang terlibat termasuk orang-orang yang turut merekam akan kami mintai keterangan. Intinya, ini negara hukum, tidak boleh tindakan main hakim sendiri kita biarkan,” tandasnya.(Tim K6)