1

20 Warga Gerendeng Positif Covid-19 saat Tes Acak Antigen

Kabar6.com

Kabar6-Pemerintah Kota Tangerang mengantisipasi semakin bertambahnya masyarakat yang terpapar Covid-19 dengan memaksimalkan program 3T (Testing, Tracing dan Treatmen).

Seperti halnya yang dilakukan oleh jajaran Pemkot Tangerang di wilayah Kecamatan Karawaci yang melalukan pemeriksaan dini (Testing) dan juga pelacakan (Tracing) di kelurahan dengan status zona merah penyebaran Covid-19.

Camat Karawaci Wawan Fauzi mengatakan, pihaknya bekerjasama dengan petugas kesehatan dari Puskesmas Pabuaran Tumpeng melakukan pemeriksaan secara acak menggunakan metode swab antigen kepada sebanyak 55 warga dari empat RW di Kelurahan Gerendeng.

“Tadi pagi pemeriksaan dilakukan kepada warga yang melakukan kontak erat dengan pasien Covid-19,” ujar Camat Karawaci yang ditemui di lokasi pemeriksaan TK AZ-Zahro, Kelurahan Gerendeng, Karawaci, Sabtu (19/6/2021).

Dari hasil pemeriksaan acak, kata Wawan Fauzi, didapatkan hasil sebanyak 20 warga terdeteksi positif Covid-19 atau 50 persen dari jumlah testing dan sudah ditindaklanjuti oleh Dinas Kesehatan akan menjalani perawatan di RIT Puskesmas Pabuaran Tumpeng dan isolasi mandiri di rumah masing – masing.

“Untuk yang isolasi mandiri akan mendapat pengawasan dari petugas Puskesmas dan Kelurahan Gerendeng,” jelasnya.

**Baca juga: RSUD Kota Tangerang Ditetapkan Jadi Fasilitas Kesehatan Khusus Pasien Covid-19

Camat Karawaci juga berpesan kepada seluruh masyarakat khususnya warga Kecamatan Karawaci untuk dapat menerapkan protokol kesehatan agar terhindar dari penularan Covid-19.

“Mari bekerjasama agar kita bisa lalui pandemi Covid-19 ini,” tandas Wawan Fauzi. (Oke)




Tes Antigen untuk Wisatawan di Anyer Jika tak Bawa Surat Bebas Covid-19

Kabar6.com

Kabar6-Wisatawan yang berlibur ke Anyer dipastikan menjalani tes antigen Covid-19. Kendaraan yang berpelat nomor luar Banten akan diberhentikan, kemudian diperiksa apakah mereka membawa surat bebas Covid atau tidak. Jika tak membawa, akan diperiksa tes antigen di Pantai Mercusuar Anyer, Kabupaten Serang.

Seperti dialami Daniel (23), warga asal Jakarta yang akan menginap di Anyer hingga 1 Januari 2020 untuk merayakan malam pergantian tahun. Begitupun yang dialami Linda (65) warga Jakarta yang bekerja di Anyer terkena pemeriksaan kesehatan Covid-19 juga, karena tidak membawa surat bebas Covid-19.

Daniel bersama tiga rekannya, diberhentikan polisi dan diperiksa surat bebas Covid-19. Karena tidak memiliki surat keterangan sehat, Daniel dan rekannya dites antigen oleh tim kesehatan dari Polda Banten.

**Baca juga: Catatan Akhir Tahun Pena Masyarakat Banten, Terungkap Kejahatan Lingkungan

“Hasil antigennya negative. Saya dari Jakarta mau ke Anyer untuk wisata, liburan buat akhir tahun. Nginep sampai 1 Januari. Udah sering swab juga. Kalau untuk masalah takut enggak takut, pasti takut, waspada juga. Kita hati-hati saja,” kata Daniel (23), di pos pemeriksaan kesehatan Pantai Mercusuar Anyer, Kabupaten Serang, Banten, Rabu (30/12/2020).

Hal yang sama dikatakan Linda. “Ikut tes antigen juga. Saya dari Jakarta mau ke Anyer, tapi kerja. Alhamdulillah hasilnya negative,” kata Linda, di tempat yang sama, Rabu (30/12/2020). (dhi)




PT ASDP Indonesia Ferry Belum Retakan Tes Antigen Bagi Penumpang

Kabar6.com

Kabar6-PT ASDP Indonesia Ferry hingga kini belum menetapkan tes antigen bagi penumpang di atas kapalnya. Padahal sebentar lagi akan menghadapi puncak arus mudik, saat libur natal 2020.

Dirut ASDP Indonesia Ferry, Ira Puspa Dewi mengaku siap menerapkan tes antigen bagi penumpangnya. Karena itu sudah menjadi peraturan dari pemerintah pusat.

Namun yang melakukan tes antigen nantinya dilakukan Satgas Covid-19 atau Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), lanjut Ira, karena kedua institusi itu yang memiliki keahlian dan kewenangan melakukan tes kesehatan bagi penumpang.

**Baca juga: Gubernur Banten Terbitkan SK Perpanjang PSBB Tahap Empat

Sejauh ini kami belum ada pemberlakuan secara spesifik. Pada prinsipnya apa yang sudah menjadi keputusan pemerintah kita akan mengikuti, karena yang memutuskan pemerintah pusat dan di jalankan pihak terkait, KKP yang akan menjalankan itu,” kata Ira di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten, Minggu (20/12/2020). (dhi)