Terbitkan Surat, Bupati Zaki Larang Kerumunan saat Natal dan Tahun Baru Banten, Kab. Tangerang, Tangerang Raya|16 Desember 202016 Desember 2020oleh Redaksi Kabar6-Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar melarang potensi kerumunan pada perayaan natal 2020 dan Tahun Baru 2021 dengan atau pun tanpa pesta kembang