1

Polresta Tangerang Ungkap Modifikasi Galon Tangki BBM di Bangku Depan Mobil

Kabar6-Polisi membongkar praktek penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) di Kabupaten Tangerang. Modusnya adalah memodifikasi tangki mobil sehingga mampu menampung Pertalite hingga mencapai volume 200 liter.

Pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka ini adalah pria berinisial AH. Ia dipergoki polisi di Desa Sukamanah, Kecamatan Rajeg, ketika sedang melakukan aksi bulusnya.

“Terdapat galon bekas air mineral yang diletakkan di bagian bangku depan,” kata Kasat Reskrim Polres Tangerang, Komisaris Arief Nazaruddin Yusuf, Rabu (31/1/2024).

**Baca Juga:Mayoritas Warga Jabodetabek Siap Patuh Terapkan Uji Emisi

Ia mengaku pengungkapan kasus ini bermula dari adanya laporan masyarakat. Polisi lantas monitor sejumlah SPBU pada Kamis, 18 Januari 2024.

Kepala Unit Kriminal Khusus Satreskrim Polresta Tangerang, Iptu Bima Prasetya memimpin langsung tim pemburuan. Polisi mencurigai satu unit mobil yang sedang dikendarai AH usai keluar dari pom bensin.

Polisi langsung membuntuti mobil tersangka. AH ketika itu hendak pulang menuju kediamannya di perumahan Taman Raya Rajeg. Penyergapan pun dilakukan.

“Pada saat didekati ada orang yang mengemudikan mobil sedang melakukan kegiatan memompa BBM jenis Pertalite dari tangki kendaraan,” terang Arief.

AH tidak berkutik saat diinterogasi polisi. Ia pun mengakui atas tindak kejahatannya. Tangki BBM yang telah dimodifikasi oleh tersangka dapat menampung Pertalite lebih banyak dari kapasitas normal.

Arief menegaskan, atas perbuatannya tersangka AH dijerat melanggar Pasal 55 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

“Dengan ancaman pidana kurungan penjara maksimal selama enam tahun,” tegas perwira menengah jebolan Akademi Kepolisian Tahun 2009 itu.(yud)

 




Diduga Disambar Petir Tangki BBM Di Pelindo II di Cilegon Terbakar Hebat

Kabar6.com

Kabar6-Kebakaran hebat terjadi pada Sabtu malam, 01 Oktober 2022 di dalam kawasan Pelindo II, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon, Banten, sekitar pukul 23.10 WIB.Api kemudian membesar sekitar pukul 23.30 WIB.

Tangki penyimpanan solar berkapasitas 300 KL itu milik PT Mitra Utama Energi (MUE). Akibat besarnya kobaran api, arus lalulintas dari Kota Cilegon menuju Anyer di Kabupaten Serang, sempat ditutup total polisi.

“Kebakaran sekitar pukul 23.10 WIB, membesar di 23.30 WIB,”kata manajer Comercial PT Pelindo II Banten, Irtanto Armawan, melalui selulernya, Minggu (02/10/2022).

Meski belum diketahui pasti penyebab kebakaran tangki penyimpanan solar, namun PT Pelindo II Kota Cilegon menduga penyebabnya karena sambatan petir.

Sedangkan kerugian akibat kebakaran hebat itu, manajemen perusahaan belum bisa menaksirnya. Beruntung dalam kejadian itu tidak menelan korban jiwa.

“Ini kan ada yang berisi solar juga, chemical juga disitu. Yang terbakar solar sebanyak 300KL. Kerugian belum bisa kita taksir. Yang penting tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut,” jelasnya.

Untuk memadamkan kobaran api, ada enam unit mobil damkar yang diterjunkan. Api bisa dipadamkan sekitar pukul 03.40 WIB.

**Baca juga: Tiga Pelaku Pencabulan di Bawah Umur Ditangkap Polres Cilegon

Setelah api padam, kini arus lalu lintas disekitar lokasi kebakaran sudah bisa dilewati oleh kendaraan dan masyarakat umum.

“Damkar PT Pelindo Regional 2 Banten 1 unit, Damkar Pemkot Cilegon 3 unit, Damkar ASDP 1 unit,” terangnya.(Dhi)