1

Alokasi Dana Tak Terduga Pemprov Banten, Peruntukannya?

Kabar6.com

Kabar6-Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengalokasikan anggaran dana tak terduga (TT) peruntukan korban banjir dan longsor yang melanda sejumlah daerah di Provinsi Banten beberapa waktu kemarin, Rp 2,499 Miliar.

Dana TT rencananya untuk membiayai penanggulangan kedaruratan, mulai dari evakuasi korban bencana, kebutuhan air bersih dan sanitasi, sandang pangan, kesehatan dan penampungan serta tempat hunian sementara, termasuk perbaikan infrastruktur.

“Dana TT kepada korban banjir dari Provinsi Banten Rp 2,499 miliar, untuk membiayai penanggulangan kedaruratan,” terang Rina, kepada Kabar6.com, Senin (6/1/2020).

Ketua DPRD Banten, Andra Soni mengatakan bantuan korban pasca bencana banjir yang melanda sejumlah daerah di Banten dari Pemerintah Provinsi akan disalurkan berbentuk uang tunai kepada korban, bukan berbentuk barang.

Hal itu dikatakannya, setelah pihaknya menanyakannya langsung kepada Gubernur Banten, Wahidin Halim, jika alokasi dana tak terduga dari Pemprov Banten akan disalurkan berbentuk tunai, setelah sebelumnya Pemkab/pemkot mengajukan RAB bantuan penanganan korban banjir kepada Pemprov Banten.

“Kemarin itu saya langsung nanya kepada Gubernur. Pak Gubernur menyampaikan ke saya, dana tak terduga itu nanti diberikan berdasarkan pengajuan kabupaten/kota terdampak. Mereka akan kasih berbentuk uang, bukan barang atau segala macam,” kata Andra.

Sementara itu, Sekertaris Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPRKP) Banten, Trias Utami mengatakan, kedepan nantinya, rumah-rumah warga terdampak bencana banjir dan longsong akan direlokasi ketempat yang lebih aman.

Karena menurutnya, rumah warga yang sebelumnya telah hancur karena diterjang banjir tidak akan mungkin untuk dibangunkan kembali, karena akan sangat beresiko bagi keselamatan warga.

“Kalau memang pemukimannya itu emang daerahnya bantaran sungai, rawan longsor, kan tidak mungkin untuk dibangunkan kembali. Harus direlokasi,” kata Trias.

Relokasi terhadap pemukiman warga tersebut sesuai protap penanganannya.**Baca juga: Dana TT Kepada Korban Banjir Dari Provinsi Banten Rp 2,499 Miliar.

“Itu protap dasarnya, untuk daerah-daerah rawan tidak diperkenanka untuk dibangunkan kembali. Harus direlokasi,” katanya.(Den)




Dana TT Kepada Korban Banjir Dari Provinsi Banten Rp 2,499 Miliar

Kabar6.com

Kabar6-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengalokasikan anggaran dana Tak Terduga (TT) terhadap korban banjir dan longsor yang melanda sejumlah daerah di Provinsi Banten Rp 2,499 Miliar.

“Rp 2,499 miliar. Mohon maaf masih rapat,” pungkas Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti kepada Kabar6.com, Senin (6/1/2020).

Meski begitu, Rina belum bisa menjelaskan secara perinci mengenai peruntukannya dari pengalokasian dana TT.

Sebelumnya, Ketua DPRD Banten, Andra Soni mengatakan bantuan korban pasca bencana banjir yang melanda sejumlah daerah di Banten dari Pemerintah Provinsi akan disalurkan berbentuk uang tunai kepada korban, bukan berbentuk barang.

Hal itu dikatakannya, setelah pihaknya menanyakannya langsung kepada Gubernur Banten, Wahidin Halim, jika alokasi dana tak terduga dari Pemprov Banten akan disalurkan berbentuk tunai, setelah sebelumnya Pemkab/pemkot mengajukan RAB bantuan penanganan korban banjir kepada Pemprov Banten.

“Kemarin itu saya langsung nanya kepada Gubernur. Pak Gubernur menyampaikan ke saya, dana tak terduga itu nanti diberikan berdasarkan pengajuan kabupaten/kota terdampak. Mereka akan kasih berbentuk uang, bukan barang atau segala macam,” kata Andra.

Sementara itu, Sekertaris Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPRKP) Banten, Trias Utami mengatakan, kedepan nantinya, rumah-rumah warga terdampak bencana banjir dan longsong akan direlokasi ketempat yang lebih aman.

Karena menurutnya, rumah warga yang sebelumnya telah hancur karena diterjang banjir tidak akan mungkin untuk dibangunkan kembali, karena akan sangat beresiko bagi keselamatan warga.

**Baca juga: Rumah Korban Bencana Banjir di Banten Akan Direlokasi.

“Kalau memang pemukimannya itu emang daerahnya bantaran sungai, rawan longsor, kan tidak mungkin untuk dibangunkan kembali. Harus direlokasi,” kata Trias.

Relokasi terhadap pemukiman warga tersebut sesuai protap penanganannya. “Itu protap dasarnya, untuk daerah-daerah rawan tidak diperkenanka untuk dibangunkan kembali. Harus direlokasi,” katanya.(Den)




Banjir, Postur Belanja Tidak Terduga Pemkot Tangsel Rp3 Miliar

Kabar6.com

Kabar6-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) siap mengucurkan dana belanja tidak terduga. Anggaran tersebut dialokasikan untuk penanganan pascabanjir besar yang terjadi Rabu kemarin.

“Belanja tak terduga di APBD itu kurang lebih 3 miliar,” ungkap Wakil Walikota, Benyamin Davnie di Balaikota Tangsel, kemarin.

Postur belanja tidak terduga senilai rupiah di atas tercantum dalam APBD 2020. Pria yang akrab disapa Bang Ben itu juga memastikan masih ada kucuran dana lainnya untuk mengatasi masalah banjir.

“Nanti juga mendapat bantuan dari pemerintah pusat serta juga dari pemerintah provinsi,” jelasnya.

**Baca juga: Rumah Kelelep, Ini 4 Titik Banjir Terparah di Tangsel.

Dana penanganan pascabanjir bagi ribuan warga korban bencana maupun infrastruktur yang rusak akibat terdampak rendaman banjir pakai belanja tidak terduga.

Tetapi, lanjut Bang Ben, melalui APBD masing-masing organisasi perangkat daerah juga akan dilakukan intervensi.

“Anggaran nantinya, berapa ya sedang dihitung,” tambah Bang Ben.(yud)