1

PDI Perjuangan Buka Pendaftaran Cabup dan Cawabup Lebak, Ada Syarat Khusus

Kabar6-Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan mengumumkan pendaftaran bakal calon bupati (cabup) dan bakal calon wakil bupati (cawabup) Lebak untuk Pilkada 2024.

Anggota Tim Penjaringan DPC PDI Perjuangan Lebak Agus Ider Alamsyah mengatakan, pendaftaran dibuka mulai tanggal 18 April hingga 18 Mei 2024.

“Pendaftaran ini dibuka untuk kader internal maupun di luar PDI Perjuangan. Peluang kita berikan kepada siapapun yang ingin mendaftar,” kata Agus saat dihubungi Kabar6.com, Jumat (19/4/2024).

**Baca Juga:KPU Lebak Rekrut Ulang Badan Ad Hoc Pilkada 2024

Per pagi ini, ujar Agus, belum ada yang datang ke Kantor DPC PDI Perjuangan di Jalan Laskar Ampera Rangkasbitung untuk mengambil formulir pendaftaran.

“Belum, sampai menjelang siang ini belum ada yang mendaftar. Kalau wacana komunikasi beberapa orang sudah ada,” ucap Agus.

Ia menyebut, persyaratan bagi bakal cabup maupun cawabup dari PDI Perjuangan sama seperti pada umumnya. Namun Agus menyebut, ada dua hal yang menjadi catatan PDI Perjuangan dan seolah menjadi syarat khusus.

“Pertama cabup dan cawabup adalah warga Kabupaten Lebak kemudian mampu membawa perubahan di berbagai sektor bagi masyarakat Lebak,” katanya.(Nda)

 




Syarat Khusus Hotel Jadi Tempat Isolasi Mandiri OTG Covid-19

Kabar6.com

Kabar6-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) antisipasi lonjakan jumlah pasien Covid-19 setelah libur Natal dan Tahun Baru 2021. Sebab kondisi saat ini di Rumah Lawan Covid, Tandon Ciater, Kecamatan Serpong, sudah terisi 85 persen.

“Kami memberikan kesempatan bagi hotel yang bersedia untuk menampung pasien orang tanpa gejala Covid-19,” kata pelaksana tugas Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangsel, Deden Deni kepada kabar6.com, Minggu (27/12/2020).

Meski demikian ada persyaratan khusus yang mesti diperhatikan pengelola hotel. Ketentuan ini sesuai dengan standar operasional layanna kesehatan.

Yakni, hotel tidak berkarpet. Punya tim untuk penyemprotan disinfektan. Ada area penerimaan tamu. Petugas harus dalam keadaan sehat test rapid atau PCR.

Kemudian, lanjut Deni, hotel mengikuti prokes di tempat akomodasinya. Alat pendingin ruangan di kamar tidak central AC. Bekerjasama dengan vendor laundry yang dapat memisahkan pencucian linen dan pakaian.

**Baca juga: Waterboom Pantai Indah Kapuk Langgar Protokol Kesehatan

Ada tempat atau area berjemur atau beraktifitas. Dapat menyediakan alat kebersihan di dalam kamar.

“Kamar tidak akan dibersihkan oleh karyawan hotel selama ada pasien isolasi. Hotel juga mempunyai area/tempat sampah terpisah untuk APD bekas,” jelas Deden.(yud)