1

Kelurahan Leguti Dapat Laporkan Supervisor SGV

kabar6.com

Kabar6-Tidak adanya niat baik dari pelapor untuk mencabut laporannya terhadap 6 pemuda Lengkong Gudang Timur (Leguti) Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Kelurahan Leguti dapat tuntut balik.

Hal itu diungkapkan Andi, Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan pada Kelurahan Leguti, Sabtu (6/10/2018).

Dia mengatakan, karena Melky Supervisor Apartemen Serpong Green View selaku pelapor tak juga mencabut laporannya.

Dan, hal itu tidak mengindahkan poin pertama dalam komitmen yang disepakati, pihaknya dapat laporkan Melky ke polisi.

“Perlu dicatat, saya juga dapat melaporkan Melky ke polisi karena tidak mengindahkan komitmen yang telah disepakati bersama,” tegas Andi kepada kabar6.com.

Disamping itu, pihaknya dengan segera melakukan kordinasi dengan Kecamatan Serpong dan 3 pilar untuk menentukan langkah selanjutnya.

“Saya segera kordinasi terkait penundaan pencabutan laporan ini kepada Sekcam Serpong dan unsur 3 pilar. Karena bukan kapasitas saya mencabut laporan, harus si pelapor,” paparnya.

Andi juga mengeluhkan sulitnya melakukan komunikasi dengan petinggi di managemen Apartemen Serpong Green View.

“Sulit banget komunikasi dengan petinggi SGV, bingung saya. Padahal seharusnya mereka dapat berkolaborasi dengan warga sekitar,” keluhnya.

Andi berharap, melalui publikasi di media, dapat menyampaikan ke masyarakat, khusunya warga Leguti tentang apa yang terjadi saat ini.

**Baca juga: Tak Juga Cabut laporan, Kelurahan Leguti Kordinasi Tiga Pilar.

“Saya percayakan ke media kabar6.com untuk menyampaikan semuanya ke masyarakat tentang apa yang saya lakukan dan yang terjadi di sini,” paparnya. (tim K6)




Rugikan Negara Rp579 Juta, Pria Ini Gunakan 2.200 Jam Kerja Hanya untuk Tidur

Kabar6-Selama empat tahun bekerja, seorang operator data utama di Departemen Kendaraan Bermotor di California, Amerika Serikat, sering tidur pada jam-jam sibuk, sehingga merugikan negara sebesar Rp579.

Dari Februari 2014 hingga Desember 2017, karyawan itu telah menyalahgunakan lebih dari 2.200 jam waktu kerja dan digunakan untuk tidur. Melansir Sooperboy, karyawan tersebut gagal melakukan tugas-tugas penting setidaknya tiga jam setiap hari kerja karena dia terus tertidur di tempat kerja.

Laporan Auditor Negara California juga menjelaskan bahwa pria itu merugikan negara lebih dari Rp579 juta. Secara khusus, evaluasi kinerja yang ditandatangani karyawan menyatakan bahwa dia telah tidur di tempat kerja setiap hari sejak Februari 2014.

Selama penyelidikan, supervisor karyawan mengatakan bahwa dia membangunkan karyawan tersebut tiga hingga empat kali setiap hari. Dia yakin karyawan tersebut hanya kehilangan 20 hingga 30 menit waktu kerja setiap hari. Namun, empat saksi melaporkan telah mengamati karyawan secara konsisten dan menyebut pria itu tidur di mejanya selama berjam-jam pada waktu kerja, bukan 20 hingga 30 menit seperti yang diperkirakan oleh pengawas.

Bahkan, dua dari saksi ini memperkirakan bahwa karyawan itu tidur minimal tiga jam setiap hari kerja karena supervisor tidak konsisten membangunkan karyawan itu. Terlebih ketika supervisor menyadari bahwa karyawan tersebut sedang tidur tetapi tidak membangunkannya.

Hingga akhirnyan pada Maret 2018, usai penyelidikan, Departemen Kendaraan Bermotor mengeluarkan sebuah memorandum untuk karyawan itu agar memperbaiki sikapnya jika tidak ingin dipecat. ** Baca juga: Ditemukan Produk Kecantikan Bersama Kerangka Wanita Romawi Kuno

Walah…(ilj/bbs)