Kabar6-Keluarga korban suntik mati Kades Curuggoong, Kecamatan Padarincang Kabupaten Serang Salamunasir, meminta terdakwa Suhendi dihukum mati. Hal itu diungkapkan, oleh istri korban
Kabar6-Persidangan kasus suntik mati Kepala Desa (Kades) Curuggoong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang masuk ke pembacaan pledoi di PN Serang, Kamis (7/9/2023). Terdakwa
Kabar6-Mantri SH nekat menyuntik Alamunasir, karena telah menyelingkuhi istrinya, NN, seorang bidan desa. Kades Curug Goong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Banten itu
Kabar6-Istri korban menceritakan bagaimana detik-detik suaminya, Alamunasir, Kades Curug Goong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Banten, disuntik mati oleh mantri SH pada Minggu
Kabar6-Perselingkuhan diduga kuat menjadi pemicu mantri SH nekat menyuntik mati Alamunasir, Kades Corug Goong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Banten, pada Minggu, 12
Kabar6-Mantri SH dikenakan pasal pembunuhan biasa. Kuasa hukum korban Alamunasir, meminta kepolisian menerapkan pasal pembunuhan berencana. Pengacara keluarga korban tidak menerima jika
Kabar6-Almarhum Salamunasir, Kades Curug Goong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Banten, dituding berselingkuh dengan istri mantri S, yang juga pelaku pembunuhan. Mantri S
Kabar6-Keluarga Salamunasir menduga mantri S telah merencanakan untuk menyuntik mati Kades Curug Goong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Banten. Lantaran, pelaku telah menyiapkan
Kabar6-Salamunasir tewas usai disuntik oleh seseorang berinisial S. Kades Curug Goong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Banten itu meninggal pada Minggu, 12 Maret