1

Presiden Jokowi Lapor SPT Tahunan, Ini Kata Sri Mulyani

Kabar6-Presiden RI Joko Widodo bersama dengan Wakil Presiden Ma’ruf Amin dan jajaran menteri Kabinet Indonesia Maju melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) secara elektronik pada hari Jum’at 22 Maret 2024 di istana negara.

Pelaksanaan pelaporan SPT Tahunan tersebut secara langsung dipandu oleh Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, “Bapak Presiden, Bapak Wakil Presiden dan seluruh menteri telah menyampaikan SPT Tahunan secara elektronik untuk orang pribadi”.

Sri Mulyani juga menambahkan bahwa batas akhir penyampaian SPT Tahunan Orang Pribadi Tahun Pajak 2023 adalah pada tanggal 31 Maret 2024. Oleh karena itu, Sri Mulyani juga mengimbau bagi masyarakat yang memiliki pendapatan di atas penghasilan tidak kena pajak di atas 54 juta untuk mengisi SPT Tahunan.

Setelah melaksanakan kewajiban pelaporan SPT Tahunan, Presiden Jokowi bersama Wapres Ma’ruf Amin dan jajaran menteri Kabinet Indonesia Maju menunjukan bukti penerimaan elektronik (BPE). Dengan adanya BPE, menjadi tanda bahwa presiden, wapres dan seluruh menteri sudah berhasil melaporkan SPT Tahunan secara elektronik.

**Baca Juga: Kemenhub Prediksi Nyaris 200 Juta Masyarakat Indonesia Mudik Saat Idul Fitri 2024

Per tanggal 21 Maret 2023, jumlah data SPT Tahunan PPh yang telah disampaikan berjumlah 9,6 juta SPT atau tumbuh 7,71% dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang jumlahnya 8,9 juta SPT.

Sri Mulyani mengutarakan bahwa ini merupakan hal yang sangat baik dan dia juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah melaksanakan kewajiban menyampaikan SPT Tahunan.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Dwi Astuti menyatakan bahwa DJP telah menyediakan beragam kemudahan pelaporan SPT Tahunan.

“Kami siap membantu pengisian SPT Tahunan. Wajib Pajak dapat memanfaatkan layanan asistensi pengisian SPT dengan beragam kanal komunikasi, baik melalui interaksi media sosial, percakapan daring, telepon, hingga datang ke pojok pajak yang kami buka di pusat-pusat keramaian,” ucap Dwi dikutip Minggu (22/3/2024)

Dwi menambahkan bahwa hingga tanggal 22 Maret 2024 pojok pajak yang dibuka untuk layanan SPT Tahunan berjumlah 1.743 buah yang tersebar di seluruh Indonesia. “Pojok pajak tersebut terletak di pusat keramaian seperti pusat perbelanjaan,
Nomor SP-14/2024 gedung perkantoran, hingga lokasi usaha wajib pajak yang karyawannya banyak. Ini kami lakukan dalam rangka jemput bola agar masyarakat mudah lapor SPT,”ungkapnya.

Dwi Astuti juga mengingatkan masyarakat agar waspada dengan modus penipuan yang mengatasnamakan DJP. Ia mengingatkan masyarakat agar tak segan-segan menghubungi kanal komunikasi saat menerima informasi yang berpotensi merugikan wajib pajak. (Red)




Walikota Serang Lapor SPT Tahunan Lebih Awal

Kabar6-Walikota Serang Syafrudin dan Sekretaris Daerah Kota Serang Nanang Saefudin didampingi oleh Kepala BPKAD Kota Serang Imam Rana Hardiana dan Kepala Bapenda Kota Serang Hari Pamungkas menyampaikan bukti lapor SPT Tahunan di hadapan Kepala Kanwil DJP Banten dan Kepala KPP Pratama Serang Barat di Ruang Rapat Walikota Serang, Kota Serang, Kamis (23/02/2023).

Acara ini merupakan bagian dari kunjungan Kepala Kanwil DJP Banten Yoyok Satiotomo ke kantor Walikota Serang. Yoyok menyampaikan bahwa kunjungan yang dilakukannya adalah dalam rangka silaturahmi sekaligus menyampaikan informasi tentang besarnya kontribusi pajak bagi pembangunan di Kota Serang.

“Oleh karenanya, peran Walikota dalam melaksanakan kewajiban pelaporan SPT Tahunan akan menjadi contoh agar seluruh warga Kota Serang dapat mengikutinya,” ujar Yoyok.

Yoyok mengingatkan agar pengisian SPT Tahunan para pejabat Kota Serang harus padan dengan data yang dilaporkan di LHKPN. Yoyok menambahkan bahwa agenda penting tahun 2023 selain SPT Tahunan adalah Pemadanan NIK menjadi NPWP yang harus ditindaklanjuti dengan integrasi sistem di Pemerintah Kota Serang agar di Januari 2024 nanti penggunaan NIK sebagai NPWP dapat dilaksanakan dengan baik.

Walikota Serang Syafrudin memberikan apresiasi atas kehadiran Kepala Kanwil DJP Banten beserta tim. Syafrudin menyadari besarnya kontribusi pajak pada pendapatan asli daerah Kota Serang.

**Baca Juga: Kajari Lebak Laporkan SPT Tahunan, Jadi Teladan

Diskusi terbuka pun terjadi dan memperlihatkan itikad baik pemimpin kedua institusi dalam menghimpun dan mengelola keuangan daerah agar efektif dan efisien, sehingga masyarakat Kota Serang kemudian yang akan menikmati hasil pembangunannya. Syafrudin juga mneyampaikan bahwasanya Kota Serang tengah berupaya untuk dapat memberikan pelayanan lebih maksimal kepada masyarakat dan membuka peluang investasi bagi semua pihak dengan berbagai fasilitas yang disediakan.

“Semoga saya dapat membawa Kota Serang dan masyarakatnya menjadi lebih baik lagi kedepannya. Dukungan Kanwil DJP Banten sangat berarti bagi kami. Saya berharap kedua institusi bisa saling mendukung untuk tercapainya tujuan bersama,” tutup Syafrudin. (Red)




Jadi Panutan, Wali Kota Tangerang dan Forkopimda Sampaikan SPT Tahunan

Kabar6-Kanwil DJP Banten bersama KPP Pratama Tangerang Barat dan KPP Pratama Tangerang Timur menggelar kegiatan Pekan Panutan dan Tax Gathering dengan tema “Reformasi Pajak Wujudkan Ekonomi Berkeadilan” di Hotel D’Prima Kota Tangerang, Rabu (22/2/2023).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah, Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman, Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo, Kepala Kanwil DJP Banten Yoyok Satiotomo, seluruh jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Kota Tangerang, pimpinan asosiasi, dan 100 wajib pajak pemberi kontribusi terbesar dari KPP Pratama Tangerang Barat dan KPP Pratama Tangerang Timur.

Acara dibuka dengan tarian pembuka Sasmaya khatulistiwa yang dibawakan oleh Kinara Dancer, tim penari dari KPP Pratama Tangerang Barat. Acara dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan pembacaan puisi berjudul Aku Melihat Indonesia karya Bung Karno yang dilanjutkan dengan persembahan lagu Indonesia Jaya oleh Rio Silitonga, pegawai KPP Pratama Tangerang Barat.

**Baca Juga: DPRD dan Pemkot Tangerang Soroti Fasilitas Umum-Sosial di Taman Royal

Kepala Kanwil DJP Banten, Yoyok Satiotomo menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota Tangerang dan seluruh jajaran Forkopimda Kota Tangerang serta seluruh wajib pajak Kota Tangerang yang telah memberikan kontribusinya bagi pembangunan Indonesia.

Yoyok juga menyampaikan bahwa kegiatan tax gathering dan pekan panutan ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya karena tahun ini DJP memiliki agenda Pemutakhiran Data Mandiri (PDM) yang mewajibkan pemberlakuan NIK sebagai NPWP mulai 1 Januari 2024.

Sementara itu, Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah dalam sambutannya menyampaikan bahwa membayar pajak merupakan perwujudan dari kewajiban kenegaraan bagi pembiayaan negara dan pembangunan nasional, terlebih karena Indonesia saat ini tengah menyongsong Indonesia emas tahun 2045.

Arief juga menyampaikan bahwa pada saat ini Kota Tangerang juga tengah berbenah agar dapat bersaing dengan kota lain di dunia.

“Bahwa Kota Tangerang merupakan satu-satunya kota di Indonesia yang memberikan pendidikan gratis bagi warganya yang bersekolah di sekolah negeri maupun swasta,” katanya.

Dalam kesempatan ini Arief juga menyampaikan imbauan agar seluruh warga masyarakat segera melaporkan SPT Tahunannya dan juga memadankan NIK menjadi NPWP agar mempermudah birokrasi pelayanan kepada masyarakat.

Acara dilanjutkan dengan pemberian plakat dari kepala Kanwil DJP Banten kepada Walikota Tangerang dan Ketua DPRD Kota Tangerang, dilanjutkan dengan prosesi Pekan Panutan Walikota Tangerang beserta seluruh jajaran Forkopimda Kota Tangerang sebagai contoh teladan dan inspirasi bagi seluruh warga Kota Tangerang, yang dilanjutkan dengan penampilan lagu Laskar Pelangi oleh Rio Silitonga.

Acara dilanjutkan dengan talkshow dengan tema Pemadanan NIK menjadi NPWP dengan narasumber Kepala KPPP Pratama Tangerang Barat Fadjar Julianto, Kepala KPP Pratama Tangerang Timur Tri Agus Kasmanto, dan Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Tangerang Barat Indah Safitri Dwiyanti. Acara diakhiri dengan pemberian penghargaan kepada 100 wajib pajak terbaik KPP Pratama Tangerang Barat dan KPP Pratama Tangerang Timur, foto bersama , dan ramah tamah. (Oke)

 




Kajari Lebak Laporkan SPT Tahunan, Jadi Teladan

Kabar6-Kepala Kanwil DJP Banten dan Kepala KPP Pratama Pandeglang beserta jajaran melakukan kunjungan dan sosialisasi pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT Tahunan) serta kampanye pemadanan NIK menjadi NPWP di aula Kejaksaan Negeri Lebak, Rangkasbitung.

Dalam kesempatan ini, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lebak Sulvia Triana Hapsari berkesempatan untuk berdialog tentang perpajakan dan pembangunan di Kabupaten Lebak dengan Kepala Kanwil DJP Banten Yoyok Satiotomo dan Kepala KPP Pratama Pandeglang Porman Romianna Manihuruk.

“Di tahun 2022 KPP Pratama Pandeglang berhasil mengamankan penerimaan pajak hingga melebihi target yang ditetapkan, yaitu realisasi penerimaannya tembus hingga 130%. Harapannya dengan besarnya alokasi anggaran yang digelontorkan akan memberikan kontribusi terhadap pemerataan pembangunan di Kabupaten Lebak yang wilayahnya sangat luas sekali,” kata Yoyok.

Acara dilanjutkan dengan pembukaan kegiatan sosialisasi yang diawali dengan sambutan Kepala Kejaksaan Negeri Lebak dan Kepala Kanwil DJP Banten.

**Baca Juga: RKPD 2024, Wali Kota Arief : Wanti-wanti Kondusifitas Tahun Politik

Dalam sambutannya, Sulvia mengimbau seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Lebak untuk segera melaporkan SPT Tahunannya sebelum tanggal 31 Maret 2023 melalui e-filing agar terhindar dari sanksi administrasi.

Adapun materi sosialisasi adalah tentang pelaporan SPT Tahunan dan pemadanan NIK menjadi NPWP oleh para asisten fungsional penyuluh pajak KPP Pratama Pandeglang yang dilanjutkan dengan asistensi langsung pelaporan SPT Tahunan hingga seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Lebak menyampaikan laporannya.

Di akhir acara, Kepala Kanwil DJP Banten dan Kepala Kejaksaan Negeri Lebak saling bertukar cindera mata dan berfoto bersama. (Red)




Pertemuan Dinas Kanwil DJP Banten, Jajaran Kejari Pandeglang Siap Laporkan SPT Tahunan

Kabar6-Kepala Kejaksaan Negeri Pandeglang Helena Oktavianne menyampaikan bahwa seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Pandeglang siap melaporkan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi tahun 2022 melalui e-filing.

Pernyataan tersebut diungkapkan Helena saat acara pertemuan dinas dan sosialisasi laporan SPT tahunan dengan Kanwil DJP Banten bersama Kantor Pelayanan Pajak Pratama Pandeglang, di aula Kejaksaan Negeri Pandeglang kabupaten Pandeglang, Kamis, (12/01/2023).

Kehadiran Kepala Kanwil DJP Banten Yoyok Satiotomo memberikan motivasi dan semangat yang lebih besar kepada seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Pandeglang untuk dapat segera melaporkan SPT tahunannya.

**Baca Juga: Empat Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Satelit Bujur Timur Dijebloskan Kejagung

“Partisipasi aktif seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Pandeglang akan memberikan contoh yang baik kepada kejaksaan khususnya dan masyarakat Pandeglang pada umumnya,” kata Yoyok.

Yoyok menambahkan bahwa partisipasi aktif terhadap pelaksanaan hak dan kewajiban perpajakan maka masyarakat dapat melakukan pemantauan pajak yang sudah disetorkan dibayarkan dan dilaporkan itu apakah sudah dimanfaatkan sebagaimana mestinya.

Acara dilanjutkan dengan sosialisasi dan asistensi pengisian sPT tahunan dengan narasumber penyuluh pajak dari KPP Pratama Pandeglang M Fikri. (Red)