1

Masih Lanjut Tolak UU Cipta Kerja, Puluhan Ribu Buruh dari Banten Siap Kepung Istana

Kabar6.com

Kabar6-Ditaksir sebanyak 30 ribu buruh dari Serikat Pekerja Nasional (SPN) akan berangkat ke Istana Negara menolak Omnibus Law Undang-undang (UU) Cipta Kerja yang sudah disahkan DPR bersama pemerintah, Senin lalu (5/10/2020), pada hari Kamis (22/10/2020).

Ketua SPN Banten Intan Indria Dewi mengatakan, buruh akan turun tanggal 22 Oktober besok di Jakarta, Istana Presiden. Estimasi 20 sampai 30 ribu massa siap berangkat. Tuntutannya masih sama, terkait Omnibus law UU Cipta Kerja,” kata Intan melalui selulernya, Senin (19/10/2020).

Sedangkan besok Selasa (20/10/2020), SPN akan mengawal kenaikan upah di 2021 agar bisa semakin menyejahterakan kaum buruh dan pekerja. Kemudian tanggal 27 Oktober atau jelang hari Sumpah Pemuda, SPN juga akan berdemonstrasi di Serang.

**Baca juga: Ada BLT Rp42 Juta, Polisi Serang Tetapkan Bendahara Desa Kadubeureum Tersangka Penyelewengan DD.

“Namun aksi massa itu masih terus dimatangkan. Terkait besok, kita akan ada pendampingan mengenai upah, aksi pengawalan upah di 2021. Rencana tanggal 27 Oktober di Banten, tapi kita belum teklap,” jelasnya.(Dhi)




Sudah Berkumpul Ratusan, Mahasiswa di Tangsel Siap Kepung Istana Negara

Kabar6.com

Kabar6- Aksi unjuk rasa buruh bersama mahasiswa yang menolak pengesahan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja atau Omnibus Law lanjut lagi hari ini, Kamis (8/10/2020) atau terakhir dari sejak Selasa (6/10/2020) di berbagai wilayah, terutama di Tangerang Banten.

Massa di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) hingga pukul 10.00 WIB sudah memadati beberapa titik. Mereka menunggu kawan-kawan buruh dan elemen massa lainnya sekaligus arahan dari koordinator lapangan (korlap) berencana menggelar aksi unjuk rasa di gedung DPR RI dan Istana Presiden Jakarta karena bertepatan rapat paripurna DPR menetapkan UU Cipta Kerja.

Terpantau di Universitas Pamulang (Unpam) Tangsel lebih dari 200 massa berkumpul untuk menyuarakan aksinya di Istana Negara, Jakarta Pusat. Presidium Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) Unpam Adit menyebut, hari ini merupakan aksi nasional yang memang sudah disepakati kawan-kawan Aliansi Nasional.

“Hari ini ini kita bersikap atas tanggal 6 Oktober 2020 kemarin bahwa DPR yang berperan sebagai legislatif telah mengesahkan RUU Omnibus Law menjadi Undang-undang,” kata Adit di Unpam Victor, Serpong, Kota Tangsel, Kamis (8/10/2020).

Di tengah situasi negara yang tidak kondusif dengan pandemi Covid19, DPR atau petugas negara hari ini tidak fokus kepada penyembuhan kawan-kawan atau orang tua kita yang hari ini memang bicara tentang Covid19.

“Kita liat dari pasal-pasal hari ini bagaimana sebagai pasal karet di Omnibus Law. Ada beberapa pasal yang memang salah satunya kita sebagai mahasiswa mempunyai tanggung jawab bicara tentang di dalam perguruan tinggi, pendidikan mengabdi kepada masyarakat, sehingga yang memang aakhrnya di omnibus law adalah pasal 65 klaster pendidikan,” tegasnya.

Terkait adanya penyekatan yang dilakukan pihak Kepolisian, Adit menyebut, hal-hal tersebut sudah diperhitungkan dalam konsolidasi, bahwa kita tahu betul hari ini banyak pencegatan yang memang kawan-kawan kita di tanggal 6 dan 7 Oktober kemarin di Jabodetabek tidak bisa masuk ke wilayah Jakarta.

Dan akhirnya mereka tertahan di wilayah masing-masing, baik Cikarang tidak bisa masuk jakarta, Tangerang tidak bisa ke Jakarta, dan hari ini kabarnya Tangsel pun tidak bisa masuk ke Jakarta.

**Baca juga: Konvoi Demonstran Mahasiswa Disekat Aparat di Ciputat.

“Ketika ditanya bagaimana kita penyekatan, sikap kta sama ketika kita memang bisa maju ke istana kita maju, jika memang tidak bisa maju kita bertahan, kita tidak akan mundur ataupun mutar balik, ataupun balik arah,” tutupnya. (eka)