Akasa Pure Living BSD City, Hunian Gaya Hidup Dinamis dan Berkualitas

Kabar6-Sinar Mas Land, salah satu pengembang properti terbesar dan terpercaya di Indonesia, bekerjasama dengan Dwijaya Karya melalui PT Bumi Megah Graha Asri, kembali mengembangkan kawasan hunian terbaik bagi masyarakat, dengan meluncurkan Akasa Pure Living.

 

 

Kawasan hunian terbaru seluas 2,8 hektare ini dilengkapi beragam fasilitas untuk menunjang gaya hidup modern yang selaras dengan lingkungan sehingga menjadi pilihan tepat bagi masyarakat yang ingin merasakan kenyamanan sebuah hunian modern dan asri.

 

Akasa Pure Living secara khusus di rancang menjadi sebuah kawasan di mana penghuninya dapat menikmati keasrian alam terbuka yang terintegrasi. Setiap unitnya memiliki balkon yang menghasilkan sirkulasi udara alami di setiap ruang.

 

Ishak Chandra, Managing Director Corporate Strategy and Services mengungkapkan, Sinar Mas Land memberikan solusi hunian terbaik bagi kebutuhan masyarakat modern Jakarta melalui kehadiran Akasa Pure Living. Kawasan Hunian  terbaru di BSD City ini memberikan kenyamanan hunian modern bagi penghuni dengan pemandangan asri di sekitarnya. ** Baca juga: SPC Siap Bantu Pasarkan Properti di Tangerang

 

Akasa Pure Living terdiri dari enam tower yang dilengkapi dengan beragam fasilitas. Tower perdana yang diluncurkan yaitu Kalyana Tower terdapat 764 unit apartemen yang terdiri dari tiga pilihan tipe unit yaitu studio dengan luas semi gross 22.86 m², tipe satu kamar tidur dengan luas semi gross 30.46 m², dan tipe dua kamar tidur dengan luas semi gross 51.03 m².

 

“Kalyana Tower pertama Akasa Pure Living dilengkapi banyak ruang hijau, serta terintegrasi dengan kawasan BSD City yang memiliki beragam sarana dan prasarana lengkap, mulai rumah sakit, kawasan belanja, pendidikan, perkantoran serta memiliki akses tol langsung sehingga mempunyai nilai investasi hunian yang tinggi. Karena itulah harga unit hunian ini ditawarkan mulai dari  Rp218 juta (Excl PPN),” tutur Ishak Chandra.(asri)




Satpol PP Sita Miras Dari Gerai Minimarket di Serpong

Kabar6-Sejumlah gerai minimarket dan toko kelontong di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kedapatan masih menjual minuman keras (miras) berkadar alkohol 5 persen hingga lebih.

Itu terungkap setelah aparatur gabungan asal satuan kerja perangkat daerah asal Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel), penyisiran, Selasa (3/3/2015).

“Kita mulai tertibkan. Dan, di Tangsel tidak boleh ada lagi miras,” tegas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Azhar Syam’un Rachmansyah di Circle K Serpong, Selasa (3/3/2015).

Sedianya, mayoritas produk miras yang disita dari titik minimarket tersebut, merupakan barang impor, seperti Heinekein, Smirnoff, San Miguel dan Corona Extra.

Selain menggeruduk minimarket, petugas gabungan juga masuk ke toko kelontong di Pasar Serpong. Di lokasi pusat perekonomian itu, petugas menemukan puluhan botol miras dijual bebas.

Azhar menjelaskan, program penertiban ini mengacu Peraturan Daerah (Perda) Nomor 04 Tahun 2014, tentang Penyelenggaraan Perizinan dan Pendaftaran Usaha Perindustrian serta Perdagangan.

Demi efektifnya program penegakan Perda tersebut, tim khusus peredaran miras bakal melakukan pemantauan intensif. **Baca juga: Tangsel Rawan Begal, Pemkot Diminta Pasang CCTV.

Sebelum melakukan penertiban, satuan kerja perangkat daerah terkait juga telah melakukan sosialisasi diterbitkannya regulasi larangan perdagangan miras secara bebas.

“Kita merazia di Kecamatan Serpong terlebih dahulu selama 4 hari, dan selanjutnya akan dilakukan di Kecamatan berikutnya,” terang mantan Kepala Kantor Pemadam Kebakaran Kota Tangsel ini.(yud)