1

Selama September 2023, Terjadi 205 Kali Kebakaran di Kabupaten Tangerang

Kabar6.com

Kabar6-Selama periode September 2023, tercatat telah terjadi sebanyak 205 kali peristiwa kebakaran di Kabupaten Tangerang. Kejadian kebakaran tersebut meliputi kebakaran ilalang, lahan kosong, kontrakan, ruko, rumah, gudang, dan pabrik. Demikian disampaikan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang, Ujat Sudrajat.

“Kebakaran ini akibat dari kelalaian manusia dengan melakukan pembakaran lahan, dan sampah. Ditambah, dengan cuaca saat ini yakni musim kemarau, maka api cepat merambat,” ujar Ujat Sudraja,  Kamis, (5/9/2023).

Ujat menyatakan, dari 205 kejadian itu, yang paling mendominasi yakni kebakaran ilalang atau lahan kosong.

“Karena faktor kemarau juga, api jadi cepat merambat,” sebutnya.

**Baca Juga: Krisis Air Bersih di Tangsel Meluas Lagi, Tujuh Kelurahan Terdampak

Untuk kebakaran bangunan seperti rumah, kontrakan, pabrik dan gudang dan lainnya disebabkan adanya konsleting listrik atau hubungan arus pendek. Dia mengatakan, kebakaran tersebut tersebar di berbagai daerah di Kabupaten Tangerang.

Ujat mengimbau, masyarakat agar tidak melakukan membakaran sampah atau pun lahan selama musim kemarau karena beresiko tinggi menyebabkan kebakaran.

“Pembakaran lahan atau sampah sembarangan juga menyebabkan polusi,” imbuhnya. (Rez)




September 2023 Digelar Pilkades Serentak di Kabupaten Tangerang

Kabar6- Sebanyak 16 Desa di Kabupaten Tangerang akan melaksanakan Pilkades serentak pada 24 September 2023 mendatang. Hal tersebut terlaksana usai Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mengadakan rapat koordinasi.

“Hasil rapatnya rencana akan dilaksanakan pada 24 September 2023 nanti,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Moch Maesyal Rasyid, Jumat, (5/5/2023).

Rasyid mengatakan, berdasarkan terbitnya surat balasan dari kementerian dalam negeri. Bahwa tahapan Pilkades serentak di kabupaten/kota diperintahkan untuk melakukan tahapan pilkades sebelum 1 November 2023.

“Selain itu, Kementerian Dalam Negri juga menguntruksikan, agar tahapan Pilkades tidak boleh melewati 1 November 2023,” katanya.

**Baca Juga: Kali Irigasi Sipon Surut, Wisata Perahu Kano Pindah ke Situ Gede

Ia menyatakan, tahapan-tahapan pemilihan 16 kepala desa, di Kabupaten Tangerang telah dipersiapkan. Bahkan, Peraturan Bupati-nya pun saat ini sedang dalam perancangan.

Termasuk tahapan pendaftaran, sensus, testing para bakal calon, dan penetapan daftar pemilih.

“Perbupnya sedang kita rancang, dan tahapan kegiatannya juga sedang di programkan oleh DPMPD. Insya Allah dalam waktu dekat ini semuanya sudah beres,” ujar Rasyid.(Rez)