1

Polisi Terusi Selidiki Dugaan Penyimpangan Kartu PKH di Kecamatan Kemiri

kabar6.com

Kabar6 – Kepolisian Resor Kota Tangerang masih terus melakukan penyelidikian atas dugaan penyimpangan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Program Keluarga Harapan (PKH) Bantuan Sosial Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, Sabtu, (30/1/2021).

Penyelidikan ini dilakukan sebagai tindaklanjut adanya temuan dugaan penyimpangan bantuan sosial dengan modus menyerahkan sebanyak 55 KKS milik PKH di Desa Lontar, Kecamatan Kemiri.

“Masih terus kami selidiki,” ujar Kasat Reserse dan Kriminal Polresta Tangerang, Kompil Ivan Adhitira, saat dihubungi Kabar6.com, Jumat (30/1/2021).

Menurut Ivan, pihaknya telah menguncang beberapa pendamping PKH di Kecamatan Kemiri untuk dikonfirmasi terkait dugaan penyelewengan dana bansos atas temuan Kemsos beberapa lalu.

“Sampai saat ini kita masih selidiki hingga nanti terbukti apakah ini masuk tindak pidana atau tidak,” ujarnya.

Sementara itu, Ipda Hans M.J, Kasubnit 3 unit 2 Satreskrim Polresta Tangerang mengaku telah memanggil beberapa saksi untuk dimintai keterangan.

“Saksi saksi sedang kita lakukan undangan klarifikasi,” singkatnya.

Diketahui, dgaan penyelewengan Bansos Program PKH di Desa Lontar Kecamatan Kemiri mencuat setelah tim dari Kementerian Sosial (Kemensos) melakukan sidak beberapa waktu lalu, dan menemukan 55 KKS yang dipegang oleh salah satu warga berinisoal S.

**Baca juga: Sekda Kabupaten Tangerang Buka Musran Gerakan Pramuka di 4 Kecamatan

Menurut pengakuan S, dirinya baru sekitar 4 bulan memegang puluhan KKS tersebut yang sebelumnya dipegang oleh pendamping PKH berinisial EL.

“Baru beberapa bulan kartu ini saya pegang. Kalau sebelumnya saya hanya menerima paket bantuan dan membagikannya kepada warga. Saya tidak tahu juga itu barangmya dari agen mana,” katanya saat dikonfirmasi wartawan. (Vee)




Selidiki Dugaan Penyimpangan Kartu PKH di Kecamatan Kemiri, Polisi Panggil Korkab

kabar6.com

Kabar6 – Kepolisian Resor Kota Tangerang telah memanggil Koordinator Kabupaten Program Keluarga Harapan, Dede Damyati terkait dugaan penyimpangan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Program Keluarga Harapan (PKH) Bantuan Sosial di Desa Lontar, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang.

“Untuk Dede Damyati sudah kita panggil untuk klarifikasi, sekarang masih dalam proses penyelidikan,” ujar Kasubnit 3 Unit 2 Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Tangerang, Ipda Hans M.J, saat dihubungi, Senin (25/1/2021).

Hans mengatakan pemanggilan terhadap Dede telah dilakukan pada Sabtu 16 Januari lalu. Dede, kata Hans, memenuhi panggilan itu dan telah memberikan klarifikasinya.

“Jadi Korkab (Dede Damyati) sudah kita panggil dan dimintai klarifkasi,” uajrnya.

Selain Korkab, kata Hans, penyidik juga melakukan pemanggilan kepada sejumlah pendamping PKH di Kecamatan Kemiri.

“Untuk sementata kami undang untuk mintai klarifikasi pendamping PKH dari Kemiri, baru kami panggil yang lain,” katanya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi Dede Damyati mengakui pemanggilan itu. “Iya, kenapa?,” singkatnya.

**Baca juga: Polisi Selidiki Dugaan Penyimpangan Kartu PKH di Kecamatan Kemiri

Pemanggilan Korkab dan sejumlah pendamping PKH dilakukan terkait proses penyelidikan dugaan penyimpangan bantuan sosial usai ditemukannya 55 KKS di Desa Lontar, Kecamatan Kemiri saat sidak yang dilakukan Kementerian Sosial (Kemensos).

Hans mengatakan penyidik saat ini fokus mengkaji sistem disribusi kartu PKH Bansos di Desa itu untuk mengetahui modus penyimpangannya.”Kami sedang menggali sistem pendistribusiannya ke PKH,” pungkasnya. (Vee)




Polisi Selidiki Dugaan Penyimpangan Kartu PKH di Kecamatan Kemiri

Kabar6 – Kepolisian Resor Kota Tangerang menyelidiki dugaan penyimpangan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Program Keluarga Harapan (PKH) Bantuan Sosial Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang.

Penyelidikan ini dilakukan sebagai tindaklanjut ditemukannya dugaan penyimpangan bantuan sosial dengan modus menyerahkan sebanyak 55 KKS milik PKH di Desa Lontar, Kecamatan Kemiri.

“Masih dalam penyelidikan,” ujar Kasubnit 3 Unit 2 Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Tangerang, Ipda Hans M.J, saat dihubungi, Senin (25/1/2021).

Hans mengatakan penyidik saat ini fokus mengkaji sistem disribusi kartu PKH Bansos di desa itu untuk mengetahui modus penyimpangannya.”Kami sedang menggali sistem pendistribusiannya ke PKH,” ucapnya.

Untuk tahap penyelidikan ini, kata Hans, penyidik telah melakukan pemanggilan kepada sejumlah pihak-pihak terkait seperti Koordinator Kabupaten PKH, Dede Damyati dan sejumlah pendamping. “Untuk dimintai klarifikasinya.”

Dugaan penyelewengan Bansos Program PKH di Desa Lontar Kecamatan Kemiri mencuat setelah tim dari Kementerian Sosial (Kemensos) melakukan sidak beberapa waktu lalu, dan menemukan 55 KKS yang dipegang oleh salah satu warga berinisial S.

**Baca juga: Musrenbang Desa Sodong, Camat Tigaraksa Sebut: Pemberdayaan Masyarakat Skala Prioritas

Menurut pengakuan S, dirinya baru sekitar 4 bulan memegang puluhan KKS tersebut yang sebelumnya dipegang oleh pendamping PKH berinisial EL.

“Baru beberapa bulan kartu ini saya pegang. Kalau sebelumnya saya hanya menerima paket bantuan dan membagikannya kepada warga. Saya tidak tahu juga itu barangmya dari agen mana,” katanya saat dikonfirmasi wartawan.(Vee)