Denda Protokol Kesehatan di Haul Pasar Kemis Sebesar Rp20 Juta Banten, Kab. Tangerang, Tangerang Raya|19 Desember 202019 Desember 2020oleh Redaksi Kabar6-Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Satuan Polisi Pramong Praja (Satpol PP) akhirnya mengenakan denda pada kasus kerumunan masyarakat pada saat Haul Syeh Abdul