1

Kaya Raya, Eni Saragih Beli Jalan Disamping Rumahnya

kabar6.com

Kabar6-Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eni Maulani Saragih yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi kiranya cukup kaya raya.

Sedianya, Eni Saragih ditangkap di rumah dinas Menteri Sosial (Mensos) RI, Idrus Marham di Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan, pada Jumat (13/7/2018) kemarin.

Salah satu fakta keyaan Eni Saragih kiranya bisa dilihat dari rumah megahnya di Jalan Swadaya No.10, RT 4/RW 4, Kelurahan Larangan Indah, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang.

Rumah mewah 2 lantai tersebut di balut dengan cat warna putih dan tertutup gerbang coklat itu tampak begitu gagah.

“Rumah ini di renovasi baru tahun lalu, sebelumnya kecil. Ketika bangun rumah ini, sampai nabrak pagar rumah saya ini, tapi sudah di benerin,” ucap salah seorang tetangga Eni yang enggan di sebut namanya.

Pria yang kiranya cukup tahu tentang sejarah kediaman Eni Saragih itu juga mengatakan, bila dulu di depan rumahnya yang saat ini menjadi kediaman Eni Saragih itu terdapat jalan menuju Swadaya 7.

“Jalan itu kemudian dibeli sama dia dan kini jadi bagian dari rumah Eni, dulu juga rumah saya sempat ditawar sama dia (Eni) Rp2M, tapi saya gak jual,” ucap pria yang rumahnya tepat berada di depan rumah Eni Saragih.

Sementara, dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tersebut, Eni tercatat memiliki harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan di sejumlah wilayah seperti Tangerang, Lebak, dan Gresik yang mencapai total Rp 3.180.604.000.

Sedangkan harta bergerak yang dilaporkan Eni yakni senilai total Rp 3.004.100.000. Jumlah total harta bergerak tersebut tak dijabarkan oleh Eni berupa apa saja. Dalam laman tersebut Eni hanya tercatat memiliki Toyota Kijang Innova senilai Rp 160 juta.

Eni juga tercatat memiliki giro dan setara kas lainnya sejumlah Rp 1,1 miliar dan USD 20 ribu. Eni memiliki utang dalam bentuk pinjaman sebesar Rp 227.072.000.

Jadi jumlah total harta kekayaan Eni yakni Rp 7.217.632.000 dan USD 20 ribu.**Baca juga: Ditangkap KPK, Begini Penampakan di Kediaman Eni Saragih.

Penangkapan Eni oleh penyidik KPK diduga terlibat dalam tindak pidana suap terkait proyek listrik 35000 MWh di Riau. Eni diduga menerima suap dari pihak swasta bernama Johanes B Kotjo dari Apac Grup Textil.(res)