Banten Keluarkan Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan, Denda Rp 100 Ribu Banten, Serang|24 Agustus 202024 Agustus 2020oleh Redaksi Kabar6- Pemerintah Provinsi Banten sudah mengeluarkan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan yang tertuang dalam peraturan gubernur (Pergub) nomor 38 tahun 2020 tentang