1

Usai Kampus Digeledah, Rektor Untirta Diperiksa KPK

Kabar6-Rektor Untirta, Fatah Sulaiman, mengaku telah dimintai keterangan oleh KPK di Mapolresta Lampung. Dirinya enggan menjelaskan ulang dan mengirim video pernyataan dia mengenai pemeriksaan itu.

Fatah Sulaiman memastikan dia diperiksa sebagai saksi, atas kasus suap penerimaan mahasiswa baru di kampus Universitas Lampung (Unila) dan menyeret rektornya, Karomani.

Di hadapan penyidik KPK, Fatah menjelaskan gambaran umum Seleksi Masuk Mandiri (SMM) di Badan Kerjasama (BKS) Perguruan Tinggi Negeri (PTN) wilayah Barat.

“Kemarin kita sama-sama ketahui ada musibah di Unila dan dalam kapasitas sebagai ketua (forum rektor BKS PTN Wilayah Barat) itulah saya menjelaskan hal-hal terkait kebijakan secara umum,” ujar Rektor Untirta, Fatah Sulaiman, Kamis (13/10/2022).

**Berita Terkait: Buntut Gratifikasi Penerimaan Mahasiswa Baru, Kampus Untirta Banten Digeledah KPK

Fatah memberikan keterangan dihadapan penyidik KPK, mengenai tugas pokok dan fungsi selaku ketua BKS PTN Wilayah Barat. Kemudian berbagai kegiatan yang ada di bawah kewenangannya.

Menurutnya, ada sekitar 30 rangkaian kegiatan di bawah koordinasi BKS-PTN Wilayah Barat dengan jumlah peserta terdiri dari 25 PTN, SMM Wilayah Barat adalah salah satunya.

“Di Unila, secara spesifik teknisnya tidak paham betul ya, beliau kan salah satu anggota, jadi peserta, salah satunya Unila. Seharusnya kalau di ikuti rambu-rambu harusnya tidak ada masalah,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan KPK menetapkan beberapa tersangka dalam kasus suap penerimaan mahasiswa baru di kampus Unila. Salah satunya, Rektor Unila, Karomani.

Selain Karomani selalu rektor, KPK juga menetapkan tersangka lainnya, yakni Heryandi Wakil Rektor I Bidang Akademik Universitas Lampung, Muhammad Basri selaku Ketua Senat Universitas Lampung dan pihak swasta, Andi Desfiandi.

Karomani, Heryandi, dan Basri selaku penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 199 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Sedangkan Andi selaku pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang -Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Korupsi.

KPK juga menggeledah tiga kampus negeri, yakni Sultan Ageng Tirtayasa Banten, Universitas Riau di Pekanbaru dan Universitas Syiah Kuala di Banda Aceh. Penggeledahan dilakukan sejak 26 September hingga 07 Oktober 2022, untuk mencari dugaan suap dalam penerimaan mahasiswa baru di kampus Unila.

Barang bukti yang disita berupa dokumen dan bukti elektronik terkait penerimaan mahasiswa baru, termasuk seleksi mahasiswa jalur afirmatif dan kerjasama. (Dhi)




Beri Penghargaan Ke Incumbent, Rektor Untirta Diperiksa Bawaslu

Kabar6.com

Kabar6-Fatah Sulaeman, Rektor Untirta Banten diperiksa Bawaslu karena memberikan penghargaan ke Ratu Tatu Chasanah, lantaran di anggap sebagai kepala daerah yang peduli terhadap pembangunan dan pendidikan di wilayahnya.

Perlu diketahui bahwa penganugerahan yang diberikan oleh Untirta sebagai kampus negeri kepada Ratu Tatu Chasanah dilakukan pada 14 Oktober 2020.

Sedangkan pengundian nomor urut sudah dilakukan tanggal 24 September 2020 dan Ratu Tatu Chasanah yang berpasangan dengan Pandji Tirtayasa, mendapatkan nomor urut 01 di Pilkada Kabupaten Serang. Kemudian jadwal kampanye Cakada Kabupaten Serang berlangsung sejak 26 September hingga 05 Oktober 2020.

Dalam berbagai pemberitaan media massa, Ratu Tatu mengatakan semasa dia menjabat sebagai Bupati Serang, telah memberikan banyak beasiswa dan membangun infrastruktur. Adik Ratu Atut itu juga berjanji akan meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) nya.

Di pemberitaan juga menerangkan Ratu Tatu selama menjabat Bupati Serang sudah memberikan banyak beasiswa, seperti di tahun pelajaran 2019/2020, Pemkab Serang telah memberikan beasiswa untuk 1.400 siswa SD dan 1.445 siswa SMP.

Kemudian beasiswa vokasi D1 Untirta untuk 44 mahasiswa, vokasi D3 UI 13 mahasiswa, sarjana kedokteran Untirta 7 mahasiswa, sarjana Ilmu hukum Untirta 1 orang, sarjana ilmu pertanian Untirta 1 mahasiswa, dan sarjana guru PAUD 351 mahasiswa.

Sedangkan di tahun ajaran 2020, untuk program kuliah gratis Pemkab Serang memberikan beasiswa untuk vokasi D1 Untirta untuk 25 mahasiswa, vokasi D-2 UI 8 mahasiswa, sarjana guru PAUD 375 mahasiswa, sarjana kedokteran Untirta 5 mahasiswa, dan program sarjana pertanian Untirta 1 mahasiswa.

Berbagai capaian kinerja Ratu Tatu itu juga menjadi jargonnya bersama Pandji Tirtayasa, untuk menggaet pemilih di Pilkada Kabupaten Serang. Berbagai poster dan spanduk bertebaran yang menggambarkan keberhasilannya, seperti poster yang dibawa oleh para pendukungnya saat pendaftaran ke KPU Kabupaten Serang.

“Bawaslu Banten mengambil alih atas laporan penganugerahan, pemberian penghargaan dari Untirta kepada ratu Tatu. Terkait laporan tersebut, karena lokasi kejadiannya di Kota Serang, maka diambil alih penanganannya oleh Bawaslu Banten,” kata Komisioner Bawaslu Banten, Badrul Munir, kepada awak media dikantornya, Selasa (27/10/2020).

Bawaslu Banten sedang mendalami apakah penghargaan itu menguntungkan dan merugikan para pasangan calon. Lantaran penganugerahan diberikan oleh Untirta saat massa kampanye.

“Kita sedang memeriksa apakah penghargaan itu adalah sebuah tindakan yang menguntungkan atau merugikan pasangan calon,” terangnya.

**Baca juga: PJR Tol Tangerang Merak Akan Sosialisasi Protokol Kesehatan selama Libur Panjang.

Selasa 27 Oktober 2020, Rektor Untirta, Fatah Sulaeman beserta wakil rektor (warek) sudah diperiksa dan dimintai keterangan oleh Bawaslu Banten. Kemudian di hari Rabu 28 Oktober 2020, pukul 10.00 Ratu Tatu akan dimintai keterangannya oleh wasit pilkada itu.

“Dari pihak Untirta juga ada rektor, wakil rektor dan humasnya. Masih kita pelajari, karena masih ada pihak yang akan kami panggil. Sampai nanti ada kajian di sentra Gakkumdu. Besok kita akan panggil Tatu,” jelasnya.(Dhi)




Fatah Sulaeman Nakhodai Kampus Untirta Serang Gantikan Soleh Hidayat

Kabar6.com

Kabar6-Dr.H.Fatah Sulaeman, MT akhirnya terpilih sebagai Rektor Untirta yang baru menggantikan Soleh Hidayat untuk masa bakti periode 2019-2023 melalui musyawarah mufakat melalui proses pemilihan Rektor Untirta dalam Rapat Senat Tertutup yang dihadiri oleh Pihak Kemenristekdikti, Rabu (26/6/2019).

Ketua Ikatan Alumni Untirta (IKA) Untirta, Asep Abdullah Busro mengatakan, bersyukur proses pemilihan Rektor Untirta dalam Rapat Senat Tertutup yang dihadiri oleh Pihak Kemenristekdikti berjalan dengan baik dengan hasil Dr.H.Fatah Sulaeman, MT sebagai Rektor Untirta terpilih masa bakti periode 2019-2023 melalui musyawarah mufakat.

Menurutnya, pemilihan melalui mekanisme musyawarah mufakat merupakan hal yang sesuai dengan yang selama ini diusulkan oleh IKA Untirta agar memastikan transisi kepemimpinan berjalan dengan baik, meminimalisir adanya faksi perpecahan, serta menciptakan soliditas internal lebih optimal dalam mendukung program pembangunan untirta dibawah kepemimpinan Rektor Terpilih.

Pihaknya juga mengapresiasi kinerja Panitia, Senat Universitas serta mengapresiasi kebesaran jiwa dari Dr.H.Suherman, M.Si dan Prof.Dr. Tb.Ismail selaku para Calon Rektor Untirta yang dapat secara legawa memberikan dukungannya kepada Pa Fatah Sulaeman, sehingga proses pemilihan berjalan baik dan kondusif, IKA Untirta berharap Dr.Fatah Sulaeman, MT, memberikan posisi terhormat bagi 2 figur tersebut untuk duduk dalam posisi sebagai Wakil Rektor Untirta dalam masa kepemimpinannya.

**Baca juga: Pastikan Kehadiran Pemerintah, Wagub Andika Ingin Listrik Hingga Pulau di Pelosok Banten.

Tidak luput dirinya juga mengucapkan selamat kepada Fatah Sulaeman selaku Rektor Terpilih, mendukung penuh kepemimpinannya serta berharap agar dapat sukses dalam mengemban amanah, dapat membawa Untirta lebih maju dan semakin bermanfaat bagi masyarakat, bangsa dan negara.

IKA Untirta juga mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Prof.Dr.H.Soleh Hidayat, M.Pd, atas kontribusi dan prestasinya yang gemilang dalam memajukan Untirta secara signifikan, serta menjadikan Untirta sebagai Universitas kebanggan masyarakat Banten, mulai sejajar kualitasnya dengan Perguruan Tinggi Nasional lainnya dan telah memberikan kontribusi positif dalam mendukung pembangunan nasional dan pembangunan daerah Banten.(Den)




Rektor Untirta Curigai Hasil Survei Kinerja Pemprov Banten Bernuansa Politik

kabar6.com

Kabar6-Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Sholeh Hidayat mengatakan, bila idealnya pemesan lembaga survei terhadap kinerja Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten datang dari lembaga yang profesional, independen, terbebas dari kepentingan politik dan segala bentuk apapun.

Hal itu untuk menjaga marwah hasil survei, sebelum nantinya disampaikan kepada publik.

Dengan begitu, rilis hasil survei bisa selalu terjaga, menghindari subyektifitas dan kepentingan lainnya, terlebih urusan politik.

“Untuk lebih objektif terhadap kepuasan atas kinerja Pemprov Banten ini, sebaiknya dilakukan oleh lembaga yang profesional sesuai bidangnya,” kata Sholeh, kepada Kabar6.com, Selasa (9/4/2019).

Seperti pada rilis survei yang dikeluarkan oleh DPD Partai Demokrat Banten, beberapa waktu lalu, yang menyebutkan angka ketidak puasan masyarakat di Banten lebih tinggi dibanding yang merasa puas.

Lanjut Sholeh, atas kondisi itu, pihaknya patut mencurigai adanya kepentingan lain dari hasil survei yang dikeluarkan, terlebih karena pemesan berasal dari Parpol.**Baca juga: Titiek Soeharto: Prabowo Siap Jaga NKRI dan Pancasila.

“Menurut saya yang lebih baik dari NGO atau LSM yang kredibel. Kalau dari Parpol khawatir ada khawatiran itu (kepentingab partai,red),” tandasnya.(Den)